Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sindikat Narkoba Tambang Digulung, Polda Sumsel dan Bea Cukai Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga menjadi pasokan bagi jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Joint Operation Polda Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim yang digelar di Palembang, Jumat (19/6/2026).

Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi salah satu pengungkapan strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan. Selain menyasar jaringan pengedar, pengungkapan tersebut juga berhasil memutus salah satu jalur distribusi yang selama ini memasok narkotika ke wilayah-wilayah produktif yang memiliki mobilitas pekerja tinggi.

Pengungkapan kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/116/VI/2026/DITRESNARKOBA tertanggal 11 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, petugas berhasil mengidentifikasi jaringan yang dikendalikan oleh seorang pelaku berinisial AG yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni PB alias PU (28), warga Kabupaten Ogan Ilir, dan IO alias OK (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kota Palembang.

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi berbagai merek dan logo serta narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1.399,47 gram.

Barang bukti sabu ditemukan di antaranya sebanyak 1.090 gram yang disimpan di dalam brankas hitam pada salah satu lokasi jasa ekspedisi di kawasan Kertapati, serta 309,47 gram lainnya yang disembunyikan di dalam perangkat speaker mini. Sementara ribuan butir ekstasi ditemukan di kamar indekos yang disewa tersangka IO alias OK di kawasan Jalan R. Soekamto, Palembang.

Selain narkotika, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta yang diduga merupakan hasil aktivitas peredaran gelap narkotika sekaligus upah yang diberikan oleh pengendali jaringan kepada salah satu tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pengendali utama jaringan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang menyasar kawasan produktif di Sumatera Selatan.

“Barang bukti yang berhasil kami sita berupa 11.443 butir ekstasi dan 1.399,47 gram sabu merupakan bagian dari jaringan yang selama ini menyuplai kebutuhan narkotika ke wilayah perkebunan dan pertambangan. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus narkoba biasa, tetapi upaya penyelamatan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pengendali utama jaringan ini hingga tuntas,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika skala besar ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan bekerja secara serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Sumsel bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat kolaborasi, mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, serta memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran gelap narkotika serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Keberhasilan operasi gabungan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika, menjaga stabilitas keamanan daerah, serta melindungi sumber daya manusia Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang bersifat terorganisir dan lintas wilayah.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polda Sumsel, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap di Muaro Jambi

    Gerak Cepat Polda Sumsel, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap di Muaro Jambi

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Palembang – Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku berinisial I.R. (45) ditangkap di Provinsi Jambi setelah sempat kabur usai menganiaya korban hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul […]

  • Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kamis, 28 Agustus 2025. Unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah berlangsung sejak Rabu kemarin. Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa memblokir jalan Tol Dalam Kota dari arah Slipi menuju Semanggi. Aksi blokir ini menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas dan antrean panjang kendaraan di sekitarnya. Aparat kepolisian telah dikerahkan […]

  • Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025

    Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta – PT PLN (Persero) mencatatkan pendapatan tahun 2025 sebesar Rp582,68 triliun, tumbuh 6,84% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp545,38 triliun. Capaian ini diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global serta bencana alam yang berlangsung di tahun 2025. Kinerja positif tersebut didorong oleh pertumbuhan penjualan tenaga listrik serta percepatan penyambungan pelanggan di berbagai wilayah Indonesia, […]

  • Tanpa Padam, Tim PDKB PLN UPT Palembang Laksanakan Penggantian Isolator Flashover SUTET 275 kV

    Tanpa Padam, Tim PDKB PLN UPT Palembang Laksanakan Penggantian Isolator Flashover SUTET 275 kV

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang – Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN UPT Palembang berhasil melaksanakan penggantian isolator flashover pada jaringan SUTET 275 kV Sumsel 5–SULIN Line 1 Tower 028 fasa atas. Pekerjaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan tanpa mengganggu pasokan listrik kepada masyarakat.   Jalur transmisi SUTET 275 kV Sumsel 5–SULIN […]

  • Kasus Viral Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Sukarami Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk dalam 20 Jam, Satu DPO Diburu

    Kasus Viral Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Sukarami Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk dalam 20 Jam, Satu DPO Diburu

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang –  Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kasus yang sempat viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube, tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak […]

  • Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    • visibility 223
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal yang beraksi lintas kabupaten. Pelaku, yang diketahui berinisial FR (29), ditangkap setelah melakukan aksinya di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Penangkapan FR dilakukan berdasarkan laporan dari berbagai masjid dan musala di wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir yang mengeluhkan […]

expand_less