Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim IT dan Unit 4 Subdit I Polda Sumael Gagalkan Pengiriman Sabu 614,5 Gram

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Banyuasin — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mencatat keberhasilan strategis dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan pengiriman sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang diperkuat Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawanya, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 614,5 gram.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan menonjol karena menggabungkan kemampuan intelijen digital dan operasi lapangan secara terintegrasi. Sebelum penangkapan dilakukan, Tim IT Ditresnarkoba terlebih dahulu melakukan pemetaan digital terhadap target berdasarkan informasi intelijen yang diterima terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antarprovinsi Epa Star, sekaligus memetakan ciri-ciri kurir yang membawa narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan pengawasan dan penyekatan di jalur lintas Sumatera yang melintasi Kabupaten Banyuasin.

Saat bus yang dimaksud tiba di Terminal Betung, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang. Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dipetakan sebelumnya, tersangka MN berhasil dikenali dan diamankan. Dari dalam tas sandang miliknya ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan untuk dibawa ke luar wilayah Sumatera.

Selain narkotika jenis sabu seberat 614,5 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di wilayah tujuan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil integrasi antara kemampuan analisis digital dan ketepatan tindakan operasional di lapangan.

“Tim IT melakukan pemetaan sejak awal berdasarkan informasi yang kami peroleh. Setelah identitas target dan kendaraan berhasil dipastikan, tim lapangan bergerak melakukan penyekatan di jalur yang diprediksi akan dilalui. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum narkotika tersebut sampai ke wilayah tujuan. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus kami lakukan,” tegas AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Sumatera Selatan sebagai salah satu titik pengawasan penting dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas pulau.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa jalur distribusi narkotika lintas Sumatera terus kami awasi. Keberhasilan menyita lebih dari setengah kilogram sabu ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara teknologi informasi dan operasi lapangan dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika nasional,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa transformasi digital yang dilakukan Polda Sumsel terus diperkuat untuk menghadapi pola kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan konvensional, tetapi juga mengoptimalkan kemampuan intelijen digital untuk membaca pola pergerakan jaringan narkotika. Kolaborasi antara Tim IT dan penyidik lapangan menjadi kekuatan penting dalam memutus jalur peredaran narkoba lintas provinsi yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi narkotika yang melintasi wilayah Sumatera Selatan. Sinergi antara teknologi, intelijen, dan penegakan hukum akan terus dioptimalkan guna mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi. “OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan […]

  • Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, akhirnya mengeluarkan permohonan maaf resmi terkait dua insiden kontroversial yang mencoreng namanya belakangan ini. Aksi joget spontan bersama sejumlah anggota DPR selama Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus […]

  • Cik Ujang Soroti Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Seminar Hardiknas 2026

    Cik Ujang Soroti Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Seminar Hardiknas 2026

    • visibility 14
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menghadiri Seminar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 bertema “Apa Kabar Guru? Sejahtera, Perlindungan Nyata dan Pendidikan Berkualitas” yang diselenggarakan Sumatera Ekspres di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (20/5/2026). Seminar tersebut turut dihadiri Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Khusus Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen RI […]

  • Jelang May Day, Polres Ogan Ilir Ngopi Bareng Serikat Buruh dan Jamin Peringatan Hari Buruh Berlangsung Aman

    Jelang May Day, Polres Ogan Ilir Ngopi Bareng Serikat Buruh dan Jamin Peringatan Hari Buruh Berlangsung Aman

    • visibility 28
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Ilir memperkuat pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas kamtibmas dengan menggelar kegiatan dialog terbuka “Ngopi Bareng” bersama serikat buruh se-Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan yang berlangsung di Kedai BBK Polres Ogan Ilir, Jumat (24/4/2026), ini menjadi langkah strategis menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Forum yang […]

  • Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

    Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

    • visibility 16
    • 0Komentar

    Palembang — Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Dalam operasi cepat yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel, seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026. Kasus ini bermula dari laporan keluarga […]

  • 11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

    11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Pria ini Malah Jadi Anggota DPRD

    • visibility 153
    • 0Komentar

    KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan Litao alias La Lita, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi 11 tahun lalu. Penetapan ini, yang tertuang dalam surat resmi bernomor TAP/126/VIII/RES.1.7/2025, menandai babak baru dalam kasus yang telah lama mangkrak. Kronologi Kasus […]

expand_less