Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Satu Pelaku

  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Kurang dari 24 jam setelah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang tersangka. Pengungkapan cepat tersebut menjadi bukti respons kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, Kelurahan Kramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Korban berinisial ADPL (21) diketahui sedang mengendarai sepeda motor ketika dibuntuti oleh dua pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka AM (26) bersama rekannya berinisial IP alias T, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sebelumnya keluar dengan membawa senjata tajam jenis parang untuk mencari sasaran tindak pidana.

Kedua pelaku kemudian berkeliling di kawasan Jalan Soekarno Hatta hingga menemukan korban. Karena merasa terus diikuti, korban berupaya mempercepat laju sepeda motornya. Namun, para pelaku tetap mengejar hingga korban tiba di Jalan Jenderal Sabihi Darwis.

Sesampainya di lokasi, IP alias T menarik pakaian korban hingga korban terjatuh dan terhempas ke badan jalan. Setelah korban terjatuh, sepeda motor milik korban dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2792/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka yang diketahui melarikan diri ke kawasan Mata Merah. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan AM (26) tanpa perlawanan berarti.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor Beat warna biru doff milik korban, satu buah celana pendek Levis warna biru, satu buah kaos warna hitam, serta satu pasang sandal jepit warna hitam.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, IP alias T, masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 479 Ayat (3) KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Palembang akan terus bertindak cepat dan terukur dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan yang merenggut nyawa dan mengganggu keamanan masyarakat. Penangkapan yang dilakukan kurang dari 24 jam ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman sekaligus mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam tersebut menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dan jajaran dalam menjaga keamanan wilayah. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan memastikan proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta — Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial […]

  • Polisi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Kekerasan dan Pencurian Motor Anggota Polri di Palembang Diamankan

    Polisi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Kekerasan dan Pencurian Motor Anggota Polri di Palembang Diamankan

    • visibility 41
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Kepolisian Resor Kota Besar Palembang bergerak cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Dua tersangka berhasil diamankan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif setelah kejadian. Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat Polri […]

  • Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

    Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

    • visibility 180
    • 0Komentar

    Palembang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memimpin langsung penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran gelap narkoba di wilayah Palembang. Aksi yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025) itu melibatkan tim gabungan dari BNNP Sumsel, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta personel TNI. Operasi yang dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan […]

  • Sumsel: Kunjungan Wisatawan Naik, Asosiasi Minta Polisi Wisata Diaktifkan

    Sumsel: Kunjungan Wisatawan Naik, Asosiasi Minta Polisi Wisata Diaktifkan

    • visibility 170
    • 0Komentar

    PALEMBANG, 11 September 2025 — Kunjungan wisatawan ke Sumatera Selatan (Sumsel) meningkat signifikan, baik domestik maupun mancanegara. Peningkatan ini didorong oleh berbagai acara besar dan promosi pariwisata yang gencar. Menyambut baik hal ini, Asosiasi Pariwisata Sumatera Selatan (APSSI) meminta agar Polisi Wisata diaktifkan kembali. Ketua APSSI, Riana Putri, menjelaskan bahwa Polisi Wisata penting untuk menjaga […]

  • Feby Herman Deru Kunjungi Banyuasin, Resmikan Sekretariat TP PKK dan Pantau Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

    Feby Herman Deru Kunjungi Banyuasin, Resmikan Sekretariat TP PKK dan Pantau Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Banyuasin – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan, Febrita Lustia Herman Deru, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, Rabu (10/6/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK yang dijalankan TP PKK Kabupaten Banyuasin. Rangkaian kunjungan kerja tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Sekretariat TP PKK Banyuasin yang kini […]

  • Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    • visibility 223
    • 0Komentar

    MEDAN — Nasib apes menimpa Febriansyah (25), seorang pria asal M Yakub Lubis, Percut Sei Tuan. Ia kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tembung setelah nekat membuat laporan palsu tentang perampokan sepeda motor. Bukan hanya dirinya, dua orang lain yang terlibat, Ramadhani Sinaga (33) dan Beni Irwan (41), juga turut ditangkap. Febriansyah ditangkap […]

expand_less