Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Palembang — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan pemerasan dalam pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin. Penyidik mengamankan dua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026) siang.

Kedua tersangka merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin yang bertugas di bidang kelembagaan dan sarana prasarana sekolah dasar. Keduanya diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran revitalisasi kepada sekolah dasar penerima program.

Penyidik menyebut dugaan pemerasan tersebut menyasar 21 sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin. Modus yang didalami penyidik yakni menawarkan jasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLAH yang semestinya dilakukan oleh pihak sekolah.

Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah penerima dana dan oknum staf Dinas Pendidikan di sebuah hotel. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui serangkaian penyelidikan.

Setelah melakukan verifikasi dan pemantauan terhadap pergerakan pihak-pihak yang berada di lokasi, penyidik pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB bergerak masuk ke salah satu kamar hotel yang telah dipantau.

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan adanya penyerahan uang antara kepala sekolah dan kedua tersangka. Tim kemudian mengamankan RB dan RD beserta sejumlah pihak yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama personel Subdit III. Selain kedua tersangka, penyidik turut membawa sejumlah saksi yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara, operator hingga pihak penyedia yang hadir di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil pendalaman atas informasi masyarakat yang dilakukan secara terukur.

“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Doni.

Dari tersangka RB, penyidik menyita uang tunai senilai Rp30.990.000 yang disimpan di dalam sebuah tas ransel. Penyidik juga mengamankan uang tunai milik sejumlah kepala sekolah yang belum sempat diserahkan kepada tersangka. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.

Selain uang tunai, barang bukti yang diamankan meliputi dua unit laptop, sejumlah telepon seluler serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal yang diterapkan penyidik.

Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mengawal pengelolaan dan penyaluran anggaran pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan. Kepolisian juga memastikan proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu pengelolaan program pemerintah.

“Polda Sumsel terus mendorong penegakan hukum secara profesional dan akuntabel terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan. Setiap perkara akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan,” ujar Nandang.

Saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang, asal-usul dan penggunaan dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga agar program pemerintah, termasuk dukungan anggaran di sektor pendidikan, dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para penyelenggara pendidikan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut 208 Siswa Baru, SDN 113 Palembang Gelontorkan Materi Kemandirian di MPLS

    Sambut 208 Siswa Baru, SDN 113 Palembang Gelontorkan Materi Kemandirian di MPLS

    • visibility 66
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 113 Palembang secara resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada hari ini. Acara yang dijadwalkan berlangsung hingga hari Sabtu mendatang ini diawali dengan antusiasme tinggi dari para murid baru beserta wali murid yang hadir secara penuh.   Kepala Sekolah SDN 113 Palembang, Mukmin, […]

  • KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menolak tegas usulan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan adanya gerbong khusus untuk merokok. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Bapak Didiek Hartantyo, pada hari ini, Jumat (22/8/2025). Usulan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara DPR dan KAI. Anggota DPR […]

  • Palembang 2025: Kota Metropolitan yang Tetap Tumbuh dengan Tantangan Urbanisasi

    Palembang 2025: Kota Metropolitan yang Tetap Tumbuh dengan Tantangan Urbanisasi

    • visibility 359
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com– Kota Palembang diproyeksikan akan terus konsisten sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan penduduk terpenting di luar Pulau Jawa pada tahun 2025. Peninggalan gemilang sebagai tuan rumah Asian Games 2018 dan perkembangan infrastrukturnya menjadi magnet utama pertumbuhan penduduk, baik melalui kelahiran maupun arus urbanisasi. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang dan analisis dari […]

  • Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress alembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, memimpin rapat penting untuk meninjau perkembangan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI Tahun 2025. Rapat yang digelar di Auditorium Bina Praja pada Jumat (22/8/2025) ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan panitia pelaksana. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Pemerintah Kembangkan Lumbung Pangan Baru di Papua Selatan

    Pemerintah Kembangkan Lumbung Pangan Baru di Papua Selatan

    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat program swasembada pangan, energi, dan air, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satu inisiatif utamanya adalah pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Wanam di Merauke, Papua Selatan. Kawasan ini digadang-gadang akan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia Timur berkat potensi lahan rawa seluas […]

  • Langkah Nyata Polda Sumsel Jaga Kamtibmas, Ratusan Kendaraan Curian Dikembalikan ke Warga

    Langkah Nyata Polda Sumsel Jaga Kamtibmas, Ratusan Kendaraan Curian Dikembalikan ke Warga

    • visibility 88
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat implementasi program Presisi Polri melalui langkah nyata pemulihan hak masyarakat dengan menyerahkan ratusan kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada pemilik sah. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) di Lapangan Parkir Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang. Penyerahan tersebut terdiri dari 10 unit […]

expand_less