Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan.

Fokus permohonan para mahasiswa ini tertuju pada Pasal 239 ayat 1 huruf c, sebuah pasal yang mengatur mekanisme pemberhentian antarwaktu (PAW). Selama ini, pasal tersebut memberikan “remot kontrol” sepenuhnya kepada partai politik untuk menarik atau memecat (recall) anggotanya dari kursi dewan. Namun, bagi para pemohon, mekanisme ini justru mencederai konstitusi.

“Siapa Sebenarnya ‘Bos’ Anggota Dewan?”

Dalam berkas permohonannya, para mahasiswa menyoroti sebuah ironi dalam demokrasi Indonesia: Rakyat yang memilih, namun Partai yang berhak memecat. Mereka menilai hal ini menyebabkan hilangnya kesempatan pemilih untuk memberhentikan wakilnya secara langsung jika sang wakil tak lagi amanah.

“Akuntabilitas pejabat publik menjadi lemah,” ujar para pemohon dalam argumennya. Mereka menegaskan bahwa ketika partai memegang kendali mutlak atas recall, loyalitas anggota dewan cenderung condong kepada elit partai ketimbang kepada rakyat yang memilihnya di bilik suara.

Menawarkan Solusi: Berkaca pada Taiwan

Tidak hanya sekadar menggugat, para mahasiswa ini datang dengan membawa solusi konkret. Mereka meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional). Artinya, pasal itu hanya sah jika dimaknai bahwa anggota DPR dapat diberhentikan langsung oleh konstituennya, bukan hanya oleh partai.

Sebagai referensi, mereka mengajukan konsep “Constituent Recall” yang diadopsi dari praktik demokrasi di Taiwan. Dalam model ini, rakyat memiliki mekanisme legal untuk menarik mandat yang telah mereka berikan, sebuah opsi yang dinilai lebih cocok untuk Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Kewenangan penuh party recall lebih cocok untuk sistem parlementer. Indonesia sebagai negara presidensial seharusnya membuka ruang bagi recall oleh konstituen,” tegas argumen pemohon.

Mengembalikan Kursi ke Pemilik Asli

Di ujung permohonannya, para mahasiswa menekankan poin filosofis yang tajam: Kursi DPR secara substantif adalah representasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil), bukan aset milik partai ataupun individu. Oleh karena itu, ketidakhadiran mekanisme recall oleh konstituen dinilai bertentangan dengan UUD 1945, khususnya terkait kesetaraan di hadapan hukum dan hak atas kepastian hukum yang adil.

Kini, bola panas berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah hakim konstitusi akan membuka jalan bagi rakyat untuk memiliki “taring” dalam mengawasi wakilnya, ataukah dominasi partai politik akan tetap tak tergoyahkan? Sidang mendatang akan menjadi penentunya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID S2JB Perkuat Hubungan Industrial melalui Capacity Building Tim LKS Bipartit

    PLN UID S2JB Perkuat Hubungan Industrial melalui Capacity Building Tim LKS Bipartit

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus memperkuat komitmen dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan produktif melalui kegiatan Capacity Building Tim LKS Bipartit yang digelar di Gedung Kantor Induk UID S2JB, Palembang, Selasa (19/5). Mengusung tema “Together We Thrive Stronger as One Team” atau […]

  • Herman Deru: Ekonomi Syariah Harus Jadi Kekuatan Baru Penggerak Pertumbuhan Sumsel

    Herman Deru: Ekonomi Syariah Harus Jadi Kekuatan Baru Penggerak Pertumbuhan Sumsel

    • visibility 36
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa ekonomi syariah harus menjadi salah satu kekuatan baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2026 yang digelar di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Jumat (5/6/2026), […]

  • Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    Keteladanan Sejati Sang Ulama-Politisi: Mengenang K.H. Idham Chalid, Pemimpin yang Hidup Sederhana

    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah gemerlapnya kekuasaan, sosok K.H. Idham Chalid tetap menjadi teladan nyata tentang arti kesederhanaan dan integritas. Sebagai ulama sekaligus politisi yang pernah menduduki jabatan tinggi, termasuk Ketua DPR/MPR periode 1972-1977, beliau membuktikan bahwa kekuasaan tidak harus berbanding lurus dengan gaya hidup mewah. Kisah-kisah tentang kesederhanaan Idham Chalid sering kali membuat banyak orang […]

  • Pensiunan Pasangan Australia Memilih Hidup di Kapal Pesiar, Lebih Hemat daripada Panti Jompo

    Pensiunan Pasangan Australia Memilih Hidup di Kapal Pesiar, Lebih Hemat daripada Panti Jompo

    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sepasang suami istri asal Australia, Marty (78) dan Jessie Anstey (78), memilih menjalani masa pensiun mereka dengan cara yang tak biasa. Sejak Juni 2022, mereka telah tinggal di atas kapal pesiar Coral Princess setelah memesan 51 pelayaran berturut-turut. Keputusan ini diambil karena mereka menemukan bahwa gaya hidup di kapal pesiar jauh lebih ekonomis daripada tinggal […]

  • BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    • visibility 180
    • 0Komentar

    Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok. Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah. “Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat […]

  • Respons Cepat Video Viral, Polda Sumsel Gandeng Dinas Sosial Bina Anak Jalanan

    Respons Cepat Video Viral, Polda Sumsel Gandeng Dinas Sosial Bina Anak Jalanan

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan yang diduga menyalahgunakan zat adiktif jenis lem di kawasan Jembatan Ampera, Kota Palembang. Langkah responsif dan humanis ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat […]

expand_less