Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan.

Fokus permohonan para mahasiswa ini tertuju pada Pasal 239 ayat 1 huruf c, sebuah pasal yang mengatur mekanisme pemberhentian antarwaktu (PAW). Selama ini, pasal tersebut memberikan “remot kontrol” sepenuhnya kepada partai politik untuk menarik atau memecat (recall) anggotanya dari kursi dewan. Namun, bagi para pemohon, mekanisme ini justru mencederai konstitusi.

“Siapa Sebenarnya ‘Bos’ Anggota Dewan?”

Dalam berkas permohonannya, para mahasiswa menyoroti sebuah ironi dalam demokrasi Indonesia: Rakyat yang memilih, namun Partai yang berhak memecat. Mereka menilai hal ini menyebabkan hilangnya kesempatan pemilih untuk memberhentikan wakilnya secara langsung jika sang wakil tak lagi amanah.

“Akuntabilitas pejabat publik menjadi lemah,” ujar para pemohon dalam argumennya. Mereka menegaskan bahwa ketika partai memegang kendali mutlak atas recall, loyalitas anggota dewan cenderung condong kepada elit partai ketimbang kepada rakyat yang memilihnya di bilik suara.

Menawarkan Solusi: Berkaca pada Taiwan

Tidak hanya sekadar menggugat, para mahasiswa ini datang dengan membawa solusi konkret. Mereka meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional). Artinya, pasal itu hanya sah jika dimaknai bahwa anggota DPR dapat diberhentikan langsung oleh konstituennya, bukan hanya oleh partai.

Sebagai referensi, mereka mengajukan konsep “Constituent Recall” yang diadopsi dari praktik demokrasi di Taiwan. Dalam model ini, rakyat memiliki mekanisme legal untuk menarik mandat yang telah mereka berikan, sebuah opsi yang dinilai lebih cocok untuk Indonesia yang menganut sistem presidensial.

“Kewenangan penuh party recall lebih cocok untuk sistem parlementer. Indonesia sebagai negara presidensial seharusnya membuka ruang bagi recall oleh konstituen,” tegas argumen pemohon.

Mengembalikan Kursi ke Pemilik Asli

Di ujung permohonannya, para mahasiswa menekankan poin filosofis yang tajam: Kursi DPR secara substantif adalah representasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil), bukan aset milik partai ataupun individu. Oleh karena itu, ketidakhadiran mekanisme recall oleh konstituen dinilai bertentangan dengan UUD 1945, khususnya terkait kesetaraan di hadapan hukum dan hak atas kepastian hukum yang adil.

Kini, bola panas berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah hakim konstitusi akan membuka jalan bagi rakyat untuk memiliki “taring” dalam mengawasi wakilnya, ataukah dominasi partai politik akan tetap tak tergoyahkan? Sidang mendatang akan menjadi penentunya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGRI Sumsel Gercep Konsolidasi, Riza Pahlevi Tegaskan Organisasi Harus Kembali ke Tangan Guru

    PGRI Sumsel Gercep Konsolidasi, Riza Pahlevi Tegaskan Organisasi Harus Kembali ke Tangan Guru

    • visibility 14
    • 0Komentar

    Palembang – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat (gercep) menggelar rapat konsolidasi setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI. Pertemuan perdana tersebut berlangsung di Aula SMKN 6 Palembang, Senin (1/6/2026), sebagai langkah awal menyatukan kembali organisasi setelah sempat mengalami kekosongan kepengurusan. Rapat konsolidasi […]

  • Buka Festival Literasi Sumsel 2025, Herman Deru Tegaskan Literasi sebagai Fondasi Peradaban Modern

    Buka Festival Literasi Sumsel 2025, Herman Deru Tegaskan Literasi sebagai Fondasi Peradaban Modern

    • visibility 125
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr l. H. Herman Deru secara resmi membuka Festival Literasi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Palembang, Jumat (7/11/2025). Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa literasi merupakan pondasi utama dalam membangun peradaban masyarakat modern. Ia menyatakan bahwa literasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas […]

  • Kabar Australia: Gaji AU0.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah

    Kabar Australia: Gaji AU$100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah

    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sydney, Australia– Meski memiliki gaji tahunan sebesar AU$100.000, banyak warga Australia masih kesulitan memenuhi biaya sewa rumah di kota-kota besar seperti Sydney dan Melbourne. Kenaikan harga sewa yang tajam dalam beberapa tahun terakhir membuat pendapatan yang tergolong tinggi pun belum tentu mencukupi untuk hidup nyaman. Krisis Sewa yang Semakin Parah Data terbaru dari CoreLogic menunjukkan […]

  • Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan komitmennya dalam mendukung program nasional pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menegaskan hal ini saat bertemu dengan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Cik Ujang mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sumsel sudah membentuk Kopdes berbadan hukum. “Dari […]

  • Cita Rasa Rempah Muba Pikat Pengunjung, PKK Muba Optimis Raih Juara

    Cita Rasa Rempah Muba Pikat Pengunjung, PKK Muba Optimis Raih Juara

    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tim PKK Muba Tampil Memukau di Lomba Masak Rempah Sumsel, Bupati Toha Beri Dukungan Penuh Palembang- Perpaduan kreativitas, rasa, dan budaya lokal menjadi senjata Tim PKK Kabupaten Muba dalam Lomba Masak Rempah se-Sumsel. Didampingi langsung oleh Bupati HM Toha Tohet dan Ketua TP PKK Hj. Fatimah Toha, mereka optimis dan siap membawa pulang prestasi terbaik […]

  • Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya masih harus bersabar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kelanjutan RUU ini sangat bergantung pada penetapannya untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau melalui revisi Prolegnas 2025 yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di […]

expand_less