Breaking News
light_mode
Trending Tags

FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

*Siaran Pers*

FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny

Palembang – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini mengajak peserta membedah isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang kini makin sering terjadi, termasuk secara tidak disadari kerap terjadi di ruang-ruang publik.

Ketua FJPI Sumsel Dwitri Kartini mengatakan, melalui kegiatan ini, FJPI berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan, melalui karya jurnalistik dan media sosial.

“Sebagai jurnalis perempuan, kami ingin menghadirkan rasa aman melalui tulisan, medsos, dan berbagai media lainnya. Secara umum, meski KBGO lebih banyak terkait isu perempuan, namun kekerasan ini juga sering dialami laki-laki. Intinya, kami ingin mengajak dan membangun perlindungan terhadap KBGO, terutama bagi perempuan dan anak dengan bantuan pendampingan PPPA Sumsel,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan yang melibatkan sejumlah narasumber serta sekitar 100 peserta dari berbagai stakeholder dan perwakilan organisasi Persit, Bhayangkari dan mahasiswa/mahasiswi di Sumsel ini diharapkan bisa jadi wadah pemahaman yang dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di ranah publik.

Apalagi tercatat dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel per November 2025, sudah ada 587 kasus kekerasan yang tidak hanya dialami perempuan tetapi juga laki-laki.

Dalam acara berlangsung, narasumber yang turut hadir yakni Kepala Dinas PPPA Sumsel M Zaki Aslam yang diwakili Kasi Perlindungan Said S.So, Msi, serta Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel, Yudhi Thizano.

Menurut Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, langkah penting dalam menangani KBGO adalah memperkuat regulasi, terutama dalam proses pelaporan serta penegakan sanksi kepada pelaku.

“Sejauh ini, kita edukasi dulu publik tentang apa itu KBGO. Belum banyak yang memahami secara detail. KBGO terjadi dekat dengan keseharian kita, karena kekerasan muncul akibat seseorang dianggap sebagai objek. Contohnya, komentar yang merendahkan sering tidak dianggap masalah padahal itu bentuk pelecehan. Bahkan mengambil video tanpa izin dan memanfaatkan AI untuk kesenangan pribadi sudah termasuk pelecehan. Kita dorong agar regulasi ini benar-benar diperkuat,” jelasnya.

Kemudian kata Perwakilan Dinas PPPA Sumsel, Said, upaya pencegahan KBGO perlu dilakukan melalui pengawasan dan monitoring. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum apabila ada korban yang melapor.

“Poinnya, korban harus berani bicara dan melapor. Setelah laporan masuk, barulah Dinas PPPA bisa melakukan penjangkauan dan pendampingan hukum sehingga korban dapat kembali merasa aman,” ujarnya.

Dari sisi media, Yudhi Thizano menyampaikan, media harus turut mengantisipasi kerentanan pemberitaan yang dapat memicu terjadinya KBGO terhadap perempuan maupun laki-laki.

“Kami memonitor secara masif terkait KBGO. Kami berusaha mengontrol platform dan media sosial dalam penayangan konten yang sensitif, terutama terkait kekerasan. Regulasi sangat diperlukan, namun tantangannya adalah banyak korban KBGO takut melapor karena khawatir viral. Tantangan kami adalah bagaimana melindungi korban agar tidak takut menyampaikan kasusnya,” tegas Yudhi.

Selain diskusi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi lanjutan Workshop Penulisan Isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bersama narasumber Jasmine Floretta V.D dari Magdalene.co.

Dalam pemaparannya, Jasmine menjelaskan pentingnya edukasi terkait konsep persetujuan serta pemahaman bentuk-bentuk kekerasan.

“Pendampingan KBGO secara advokasi dimulai dari pemahaman atau knowledge tentang apa itu persetujuan, termasuk mengenali apakah suatu tindakan merupakan kekerasan. Untuk anak-anak, edukasi lingkungan harus dimulai dari pembatasan penggunaan media sosial karena dapat memicu pelecehan atau kekerasan online,” jelasnya.

Melalui Diskusi Publik dan Workshop Penulisan Isu KBGO ini, FJPI Sumsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi, perlindungan, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan berbasis gender online. Kolaborasi antara jurnalis, pemerintah, akademisi, dan komunitas diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik, mempertegas regulasi, serta menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Debt Collector Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BUMN

    Empat Debt Collector Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BUMN

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Empat pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), ternyata sehari-hari bekerja sebagai debt collector. Fakta ini terungkap dari keterangan warga Johar Baru, Jakarta Pusat, tempat para pelaku tinggal selama dua bulan terakhir. Ketua RT setempat, Sella (43), mengaku terkejut saat mengetahui penangkapan yang dilakukan oleh pihak […]

  • DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat-rapat di DPR yang selama ini identik dengan sajian makanan ringan atau snack di meja, kini menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyetujui jika ada usulan untuk meniadakan kotak camilan tersebut. Melansir dari kompas, Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam rapat-rapat yang padat. “Snack itu ya, menurut saya […]

  • Gerak Cepat Polda Sumsel, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap di Muaro Jambi

    Gerak Cepat Polda Sumsel, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap di Muaro Jambi

    • visibility 173
    • 0Komentar

    Palembang – Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku berinisial I.R. (45) ditangkap di Provinsi Jambi setelah sempat kabur usai menganiaya korban hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul […]

  • Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

    Pegadaian Perkuat Hilirisasi Emas Nasional, Dukung Program Asta Cita Pemerintah

    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pegadaian terus menunjukkan kinerja bisnis yang semakin gemilang di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sinergi strategis tersebut berhasil memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat transformasi bisnis, serta mengukuhkan posisi Pegadaian sebagai pelopor ekosistem Bank Emas di Indonesia yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hingga Mei 2026, total kelolaan emas Pegadaian telah mencapai […]

  • The Excelton Palembang by Arista Hospitality Luncurkan Konsep Baru Seruni “A Taste of Nusantara”

    The Excelton Palembang by Arista Hospitality Luncurkan Konsep Baru Seruni “A Taste of Nusantara”

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang — The Excelton Palembang by Arista Hospitality resmi memperkenalkan wajah baru Seruni Restaurant melalui peluncuran konsep “Seruni – A Taste of Nusantara” yang berlangsung pada 10 Agustus 2026 di Seruni Restaurant. Hadir dengan konsep dan menu baru, Seruni membawa pengalaman kuliner Nusantara melalui perpaduan cita rasa autentik, sentuhan modern, serta suasana restoran yang nyaman […]

  • Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    • visibility 143
    • 0Komentar

    Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dimana salah satu korbannya Romadon […]

expand_less