Breaking News
light_mode
Trending Tags

FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

*Siaran Pers*

FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny

Palembang – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini mengajak peserta membedah isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang kini makin sering terjadi, termasuk secara tidak disadari kerap terjadi di ruang-ruang publik.

Ketua FJPI Sumsel Dwitri Kartini mengatakan, melalui kegiatan ini, FJPI berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan, melalui karya jurnalistik dan media sosial.

“Sebagai jurnalis perempuan, kami ingin menghadirkan rasa aman melalui tulisan, medsos, dan berbagai media lainnya. Secara umum, meski KBGO lebih banyak terkait isu perempuan, namun kekerasan ini juga sering dialami laki-laki. Intinya, kami ingin mengajak dan membangun perlindungan terhadap KBGO, terutama bagi perempuan dan anak dengan bantuan pendampingan PPPA Sumsel,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan yang melibatkan sejumlah narasumber serta sekitar 100 peserta dari berbagai stakeholder dan perwakilan organisasi Persit, Bhayangkari dan mahasiswa/mahasiswi di Sumsel ini diharapkan bisa jadi wadah pemahaman yang dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di ranah publik.

Apalagi tercatat dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel per November 2025, sudah ada 587 kasus kekerasan yang tidak hanya dialami perempuan tetapi juga laki-laki.

Dalam acara berlangsung, narasumber yang turut hadir yakni Kepala Dinas PPPA Sumsel M Zaki Aslam yang diwakili Kasi Perlindungan Said S.So, Msi, serta Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel, Yudhi Thizano.

Menurut Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, langkah penting dalam menangani KBGO adalah memperkuat regulasi, terutama dalam proses pelaporan serta penegakan sanksi kepada pelaku.

“Sejauh ini, kita edukasi dulu publik tentang apa itu KBGO. Belum banyak yang memahami secara detail. KBGO terjadi dekat dengan keseharian kita, karena kekerasan muncul akibat seseorang dianggap sebagai objek. Contohnya, komentar yang merendahkan sering tidak dianggap masalah padahal itu bentuk pelecehan. Bahkan mengambil video tanpa izin dan memanfaatkan AI untuk kesenangan pribadi sudah termasuk pelecehan. Kita dorong agar regulasi ini benar-benar diperkuat,” jelasnya.

Kemudian kata Perwakilan Dinas PPPA Sumsel, Said, upaya pencegahan KBGO perlu dilakukan melalui pengawasan dan monitoring. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum apabila ada korban yang melapor.

“Poinnya, korban harus berani bicara dan melapor. Setelah laporan masuk, barulah Dinas PPPA bisa melakukan penjangkauan dan pendampingan hukum sehingga korban dapat kembali merasa aman,” ujarnya.

Dari sisi media, Yudhi Thizano menyampaikan, media harus turut mengantisipasi kerentanan pemberitaan yang dapat memicu terjadinya KBGO terhadap perempuan maupun laki-laki.

“Kami memonitor secara masif terkait KBGO. Kami berusaha mengontrol platform dan media sosial dalam penayangan konten yang sensitif, terutama terkait kekerasan. Regulasi sangat diperlukan, namun tantangannya adalah banyak korban KBGO takut melapor karena khawatir viral. Tantangan kami adalah bagaimana melindungi korban agar tidak takut menyampaikan kasusnya,” tegas Yudhi.

Selain diskusi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi lanjutan Workshop Penulisan Isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bersama narasumber Jasmine Floretta V.D dari Magdalene.co.

Dalam pemaparannya, Jasmine menjelaskan pentingnya edukasi terkait konsep persetujuan serta pemahaman bentuk-bentuk kekerasan.

“Pendampingan KBGO secara advokasi dimulai dari pemahaman atau knowledge tentang apa itu persetujuan, termasuk mengenali apakah suatu tindakan merupakan kekerasan. Untuk anak-anak, edukasi lingkungan harus dimulai dari pembatasan penggunaan media sosial karena dapat memicu pelecehan atau kekerasan online,” jelasnya.

Melalui Diskusi Publik dan Workshop Penulisan Isu KBGO ini, FJPI Sumsel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi, perlindungan, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan berbasis gender online. Kolaborasi antara jurnalis, pemerintah, akademisi, dan komunitas diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik, mempertegas regulasi, serta menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sumsel Terima Audiensi IPNU, Siap Jadi Tuan Rumah Kongres

    Sekda Sumsel Terima Audiensi IPNU, Siap Jadi Tuan Rumah Kongres

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, menerima audiensi dari Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di ruang tamu Sekda Sumsel, Jumat (22/08/2025). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi strategis terkait sejumlah agenda penting organisasi.Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Wilayah IPNU Sumsel melaporkan hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) yang baru saja […]

  • Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023. Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang […]

  • Jumlah Sepeda Motor di Indonesia Terus Melejit, Capai 157 Juta Unit pada Awal 2025

    Jumlah Sepeda Motor di Indonesia Terus Melejit, Capai 157 Juta Unit pada Awal 2025

    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jumlah unit sepeda motor di Indonesia mengalami lonjakan signifikan, mencapai sekitar 157 juta unit pada awal tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan data akhir tahun 2023 yang mencatat 131,36 juta unit. Dominasi sepeda motor di jalanan Indonesia sangat kentara. Kendaraan roda dua ini menjadi pilihan utama masyarakat, jauh melampaui jumlah mobil […]

  • Senja di Ujung Palu

    Senja di Ujung Palu

    • visibility 148
    • 0Komentar

    Di Desa Palu, Ogan Ilir, senja tak selalu membawa keteduhan. Bagi Endan, senja justru kian terasa dingin. Di usianya yang menginjak 80 tahun, ia tetap sendiri, tanpa sanak saudara. Gubuk reot berdindingkan karung, itulah satu-satunya tempat yang ia sebut rumah. Pria tua itu kini menjadi perbincangan, bukan karena harta atau kekuasaan, melainkan karena kisah hidupnya […]

  • PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

    PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) memastikan kesiapan dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M. Melalui skema siaga kelistrikan terpadu, PLN UID S2JB mengerahkan 3.213 personel, peralatan pendukung, hingga posko siaga yang tersebar di seluruh wilayah kerja guna memastikan […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

expand_less