Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Peran Pos Bantuan Hukum sebagai Pusat Literasi Masyarakat
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar

Musi Rawas Utara – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
Mengutip dari Instagram @pemprov_sumateraselatan, Dalam kunjungannya ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada Minggu (24/8/2025), Herman Deru menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran krusial yang lebih dari sekadar formalitas.
Menurut Gubernur, pembentukan Posbankum di berbagai desa adalah langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama yang berada di pelosok. Ia menekankan bahwa fungsi utama Posbankum adalah sebagai sarana literasi hukum.
“Posbankum ini bukan hanya sekadar bangunan atau kantor, melainkan harus menjadi wadah edukasi yang aktif,” ujar Herman Deru.
“Tugasnya adalah memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.”
Edukasi untuk Mencegah Masalah Hukum
Herman Deru menambahkan, dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Banyak masalah hukum yang muncul di tengah masyarakat seringkali disebabkan oleh ketidaktahuan. Dengan adanya Posbankum yang aktif, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan konsultasi sebelum masalah menjadi rumit,” jelasnya.
Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sengketa tanah, masalah warisan, hingga persoalan administrasi kependudukan.
Lebih lanjut, Gubernur Herman Deru juga berharap Posbankum dapat bekerja sama erat dengan para penegak hukum dan lembaga terkait untuk menciptakan ekosistem yang kondusif.
“Kolaborasi antara Posbankum, aparat desa, dan pihak kepolisian atau kejaksaan sangat penting agar penyelesaian masalah bisa dilakukan secara damai dan adil,” tambahnya.
Kunjungan ini menegaskan kembali fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan.
Inisiatif ini tidak hanya berupaya mengatasi masalah hukum yang sudah terjadi, tetapi juga berinvestasi pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat luas.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Instagram/pemprov_sumateraselatan
Saat ini belum ada komentar