Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurir Sabu Asal Sumbar Ditangkap di Lubuk Linggau, 6,85 Gram Disita Polisi

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Lubuk Linggau –  Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau menangkap seorang kurir narkotika lintas provinsi asal Kota Padang, Sumatera Barat, di Jalan Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka berinisial MR (26) mencoba melarikan diri saat petugas mendekatinya dan membuang barang bukti di lokasi kejadian. Namun, tindakan tersebut justru memperkuat pembuktian kepemilikan narkotika dalam proses hukum.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Selanjutnya, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 21.50 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika petugas mendekat, tersangka langsung berlari sambil membuang sesuatu dari tangannya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah itu, anggota menyisir area pembuangan dan menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 6,85 gram. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Selain itu, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan serta satu buah jam tangan merek Swiss Army warna hitam gold. Temuan ini kemudian menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan dengan nilai ekonomi yang lebih besar.

Sementara itu, fakta bahwa tersangka berasal dari Kota Padang namun tertangkap di Lubuk Linggau memperkuat dugaan adanya peredaran narkotika lintas provinsi. Modus membuang barang bukti saat dikejar petugas memang kerap digunakan pelaku untuk menghindari jeratan hukum. Namun dalam kasus ini, tindakan tersebut justru menjadi bukti tambahan yang memperkuat konstruksi perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dakwaan utama karena barang bukti 6,85 gram masuk kategori berat. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal subsider sesuai hasil pengembangan perkara. Tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Tersangka berasal dari luar provinsi dan membawa sabu ke Lubuk Linggau. Artinya, ini bagian dari jaringan. Kami akan telusuri pemasok dan penerimanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika lintas wilayah. “Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memutus rantai distribusi dari luar provinsi. Peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus seperti ini,” katanya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka dan saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Selanjutnya, penyidik akan mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa wilayah Sumatera Selatan bukan tempat aman bagi peredaran narkotika lintas provinsi. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pagar Alam Usut Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan di Bumi Agung

    Kejari Pagar Alam Usut Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan di Bumi Agung

    • visibility 185
    • 0Komentar

    Pemeriksaan kasus dugaan korupsi peningkatan bahu jalan Sereiung di Pagaralam menunjukkan perkembangan signifikan. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pagaralam digeledah oleh kejaksaan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi senilai Rp1,4 miliar. Hal ini mengindikasikan bahwa kejaksaan sudah memiliki calon tersangka atau bahkan tersangka dalam kasus tersebut. […]

  • Kabar Australia: Gaji AU0.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah

    Kabar Australia: Gaji AU$100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sydney, Australia– Meski memiliki gaji tahunan sebesar AU$100.000, banyak warga Australia masih kesulitan memenuhi biaya sewa rumah di kota-kota besar seperti Sydney dan Melbourne. Kenaikan harga sewa yang tajam dalam beberapa tahun terakhir membuat pendapatan yang tergolong tinggi pun belum tentu mencukupi untuk hidup nyaman. Krisis Sewa yang Semakin Parah Data terbaru dari CoreLogic menunjukkan […]

  • Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    • visibility 196
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah video yang memperlihatkan seorang yang diduga dosen Universitas Nias, Sumatera Utara, membanting tumpukan skripsi mahasiswanya mendadak viral di media sosial. Diduga kesal karena diprotes, aksi sang dosen justru memicu amarah besar di kalangan mahasiswa. Dalam video tersebut, terlihat dosen pria itu membanting skripsi ke lantai di depan mahasiswa yang mengerumuninya. Tindakan itu membuat […]

  • Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

    Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

    • visibility 23
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan pemerasan dalam pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin. Penyidik mengamankan dua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026) siang. Kedua tersangka merupakan Pegawai […]

  • Palembang 2025: Kota Metropolitan yang Tetap Tumbuh dengan Tantangan Urbanisasi

    Palembang 2025: Kota Metropolitan yang Tetap Tumbuh dengan Tantangan Urbanisasi

    • visibility 333
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com– Kota Palembang diproyeksikan akan terus konsisten sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan penduduk terpenting di luar Pulau Jawa pada tahun 2025. Peninggalan gemilang sebagai tuan rumah Asian Games 2018 dan perkembangan infrastrukturnya menjadi magnet utama pertumbuhan penduduk, baik melalui kelahiran maupun arus urbanisasi. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang dan analisis dari […]

  • Polda Sumsel Bongkar Sindikat Siber Aktivasi IMEI Ilegal 12 Ribu Ponsel, Empat Tersangka Ditangkap

    Polda Sumsel Bongkar Sindikat Siber Aktivasi IMEI Ilegal 12 Ribu Ponsel, Empat Tersangka Ditangkap

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap tindak pidana siber berupa manipulasi data elektronik untuk aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal pada sekitar 12.000 unit telepon seluler yang berasal dari luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan empat tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal […]

expand_less