Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Musi Rawas – Polda Sumatera Selatan melalui Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan dimensi yang jarang terjadi, yakni keterlibatan hubungan keluarga dalam jaringan peredaran sabu.

Dalam operasi pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, petugas terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial YS (29), seorang petani, dengan barang bukti sabu seberat 1,44 gram.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim yang bergerak atas perintah Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan hingga berhasil menangkap YS dalam kondisi tangkap tangan.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi cepat, YS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial SS. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pengembangan lapangan.

Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan SS (50) di kediamannya yang masih berada di Desa Karya Mukti. Dari tas pinggang yang dikenakannya, ditemukan dua paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 86,80 gram, serta plastik klip kosong yang digunakan untuk pengemasan.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa SS merupakan ayah kandung dari YS. SS juga mengakui memasok narkotika tidak hanya kepada anaknya, tetapi juga kepada beberapa pihak lain.

Selain barang bukti sabu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif metamfetamin, yang menguatkan keterlibatan aktif dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara SS dijerat Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang signifikan.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan cepat ini menjadi kunci dalam mengungkap jaringan lebih besar.

“Satu jam setelah tersangka pertama diamankan, kami langsung mengembangkan dan berhasil menangkap pemasoknya dengan barang bukti jauh lebih besar. Ini menunjukkan pentingnya respons cepat di lapangan,” tegasnya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti efektivitas tim operasional dalam memutus rantai distribusi narkotika.

“Pengembangan yang cepat berhasil memotong rantai distribusi dari pengedar hingga pemasok. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat.

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan struktur keluarga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan peredaran narkotika,” tegas Nandang.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cik Ujang Soroti Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Seminar Hardiknas 2026

    Cik Ujang Soroti Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Seminar Hardiknas 2026

    • visibility 35
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menghadiri Seminar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 bertema “Apa Kabar Guru? Sejahtera, Perlindungan Nyata dan Pendidikan Berkualitas” yang diselenggarakan Sumatera Ekspres di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (20/5/2026). Seminar tersebut turut dihadiri Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Khusus Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen RI […]

  • KABAR BAIK DARI BUMI SRIWIJAYA! IPM SUMSEL TAHUN 2025 MELESAT, SI CANTIK 74,76 GEBRAK NASIONAL!

    KABAR BAIK DARI BUMI SRIWIJAYA! IPM SUMSEL TAHUN 2025 MELESAT, SI CANTIK 74,76 GEBRAK NASIONAL!

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Palembang – Ada kabar manis nih buat warga Sumatera Selatan! Bukan cuma pempek yang enak dan songket yang mewah, sekarang kualitas manusianya juga makin kinclong. Data resmi terbaru dari BPS dan Pemerintah Provinsi Sumsel menunjukkan kalau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di provinsi ini berhasil naik drastis di tahun 2025. Wah, penasaran berapa angkanya? Yuk, kita […]

  • RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

    RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sekayu, Muba- RSUD Sekayu resmi menjadi fasilitas layanan vaksin internasional setelah menerima izin dari Kementerian Kesehatan melalui Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan pada Hari Kesehatan Nasional ke-61. Penyerahan izin tersebut berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Kantor Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61. Sertifikat izin diserahkan langsung […]

  • The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

    The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Palembang – The Excelton Hotel Palembang kembali menghadirkan pengalaman kuliner dan hiburan yang berbeda melalui event bertajuk “BBQ, Beat & Chill”, sebuah program Dinner BBQ All You Can Eat yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 20 Juni 2026 mulai pukul 18.00 WIB di area Sky Lounge & Sky Pool The Excelton Hotel Palembang. Menggabungkan sajian BBQ […]

  • Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    • visibility 34
    • 0Komentar

    Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026). Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang […]

  • Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di panggung Ruang Indonesia Festival (RI Fest) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025. Bassist band .Feast, Fadli Fikriawan atau yang akrab disapa Awan, secara langsung menegur oknum aparat yang diduga melakukan tindakan represif terhadap seorang penonton. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di […]

expand_less