Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat.

Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Palembang.

Jumlah barang bukti yang cukup besar tersebut membuat kedua tersangka kini terancam hukuman berat hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.20 WIB.

Petugas menangkap tersangka MY (42) di kamar kosnya di kawasan Jalan Radial Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, yaitu :
* satu timbangan digital
* pipet berbentuk sekop
* plastik klip kosong
* uang tunai Rp150.000
* satu telepon genggam

Tersangka MY mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

Tidak sampai sehari kemudian, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial S (42).

Tersangka sebelumnya diamankan oleh Satintelkam Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Rajawali, Lorong Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 11,46 gram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua operasi tersebut meliputi :
* 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram
* dua unit timbangan digital
* tiga bal plastik klip kosong
* dua alat sekop/pipet
* satu unit telepon genggam
* uang tunai Rp150.000

Kelengkapan alat pengemasan yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara aktif.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Faisal P. Manalu mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Dalam waktu kurang dari 48 jam kami berhasil menyita hampir 21 gram sabu dari dua bandar berbeda. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat menjelang Lebaran.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode tersebut sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang berada di atas kedua tersangka.

Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Integritas dan Kehormatan: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ajak Jajaran Kemhan Jadi Teladan Bangsa

    Integritas dan Kehormatan: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ajak Jajaran Kemhan Jadi Teladan Bangsa

    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menggelar acara olahraga bersama keluarga besar Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (22/8). Acara yang penuh kehangatan dan keakraban ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penting bagi Menhan untuk menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh jajaran. Dalam sambutannya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya […]

  • KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    • visibility 103
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu malam (20/8). Dalam OTT tersebut, KPK […]

  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,2 Triliun Per Hari, Siap Bergulir Penuh Januari 2026

    Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,2 Triliun Per Hari, Siap Bergulir Penuh Januari 2026

    • visibility 120
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dengan mempersiapkan pelaksanaan penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dimulai pada Januari 2026. Program ambisius ini bertujuan untuk memastikan jutaan anak di seluruh negeri mendapatkan asupan gizi yang layak. Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, program ini akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, mencakup anak-anak di […]

  • Dalam rangka Pengendalian stabilitas harga beras, Polda Papua Salurkan 165 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Tiga Provinsi

    Dalam rangka Pengendalian stabilitas harga beras, Polda Papua Salurkan 165 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Tiga Provinsi

    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan sebanyak 165 ton beras SPHP ke tiga wilayah, yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, dan provinsi Papua Pegunungan. Pelepasan pendistribusian dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. FAIZAL RAMADHANI, S.Sos., S.I.K., M.H. di halaman Mapolda Papua, Kamis (6/11). turut serta hadir […]

  • Kepala BPKHK: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat pada Agustus-Oktober 2025

    Kepala BPKHK: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat pada Agustus-Oktober 2025

    • visibility 114
    • 0Komentar

    Palembang, 21 Agustus 2025 – Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPKHK) Wilayah Sumatera, Dr. Ir. H. Abdul Muhari, M.Si., menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan signifikan pada periode Agustus hingga Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Badan […]

  • Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta  — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Bidang Operasional Kesiapan Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (2/3/2026). Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel […]

expand_less
Skip to toolbar