Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba OKU Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Hunting

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

OKU TIMUR — Upaya seorang pria membuang paket sabu saat dikejar polisi tidak mampu menyelamatkannya dari penangkapan. Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil membekuk tersangka pengedar narkotika setelah aksi kejar-kejaran singkat saat patroli malam di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka berinisial ES (36), seorang petani, diamankan pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi patroli hunting yang digelar jajaran Polda Sumatera Selatan untuk menekan peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan.

Peristiwa tersebut bermula ketika tim Satresnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit I Ipda Farrel Jodi Rahmadi melakukan patroli di wilayah Desa Karang Manik. Saat melintas di pinggir jalan desa, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, pria tersebut justru langsung melarikan diri.

Melihat hal tersebut, polisi segera melakukan pengejaran. Tidak lama kemudian, tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi awal. Saat pengejaran berlangsung, tersangka sempat membuang sebuah plastik klip kecil ke tanah.

Petugas kemudian memeriksa lokasi tersebut dan menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening. Ketika diinterogasi di lokasi kejadian, ES mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah ES di Desa Karang Manik.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sekop kecil dari pipet plastik yang biasa digunakan untuk mengambil atau mengemas sabu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :
* 1 paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram
* 1 sekop plastik dari pipet

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur menegaskan bahwa patroli aktif yang dilakukan pihaknya bertujuan memutus peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Patroli rutin ini menjadi langkah nyata kami untuk menekan peredaran narkotika di wilayah OKU Timur. Kasus ini juga masih kami kembangkan untuk menelusuri asal-usul narkotika yang dimiliki tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian di Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah, termasuk di daerah pedesaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas Nandang.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres OKU Timur masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas tersangka.

Tersangka ES dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Tekankan Silaturahmi Perantau Sumbagsel sebagai Kunci Kolaborasi Majukan Daerah

    Gubernur Tekankan Silaturahmi Perantau Sumbagsel sebagai Kunci Kolaborasi Majukan Daerah

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menegaskan pentingnya kolaborasi putra daerah sebagai langkah strategis untuk memajukan wilayah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Griya Agung, Sabtu (25/4/2026).   Herman Deru yang mewakili lima gubernur di wilayah Sumbagsel menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. […]

  • Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    • visibility 76
    • 0Komentar

    Palembang— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, penyidik berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua wanita yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada […]

  • Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    • visibility 63
    • 0Komentar

    Palembang – Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menuntut tiga tahun penjara terdakwa Eddy Hermanto, atas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, di PN Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026). Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra SH MH, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam […]

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 92
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Jebak Pengedar 250 Butir Ekstasi Senilai Rp95 Juta di Parkiran Masjid Al Falah Palembang

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Jebak Pengedar 250 Butir Ekstasi Senilai Rp95 Juta di Parkiran Masjid Al Falah Palembang

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi berskala besar dengan menyita 250 butir ekstasi dua varian senilai sekitar Rp95 juta dalam operasi undercover buy di kawasan Kota Palembang. Pengungkapan menonjol tersebut dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran yang dipersiapkan secara intensif […]

  • Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Tahun 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Ketiga tersangka tersebut masing-masing ialah Marta Dinata selaku Ketua KPU Prabumulih, Yasrin Arifin selaku Sekretaris […]

expand_less