Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat.

Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Palembang.

Jumlah barang bukti yang cukup besar tersebut membuat kedua tersangka kini terancam hukuman berat hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.20 WIB.

Petugas menangkap tersangka MY (42) di kamar kosnya di kawasan Jalan Radial Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 9,27 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, yaitu :
* satu timbangan digital
* pipet berbentuk sekop
* plastik klip kosong
* uang tunai Rp150.000
* satu telepon genggam

Tersangka MY mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

Tidak sampai sehari kemudian, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial S (42).

Tersangka sebelumnya diamankan oleh Satintelkam Polrestabes Palembang pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Rajawali, Lorong Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 11,46 gram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua operasi tersebut meliputi :
* 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram
* dua unit timbangan digital
* tiga bal plastik klip kosong
* dua alat sekop/pipet
* satu unit telepon genggam
* uang tunai Rp150.000

Kelengkapan alat pengemasan yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara aktif.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Faisal P. Manalu mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Dalam waktu kurang dari 48 jam kami berhasil menyita hampir 21 gram sabu dari dua bandar berbeda. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat menjelang Lebaran.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode tersebut sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang berada di atas kedua tersangka.

Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Mutilasi 65 Bagian di Mojokerto Dibekuk, Identitas Korban Terungkap

    Pelaku Mutilasi 65 Bagian di Mojokerto Dibekuk, Identitas Korban Terungkap

    • visibility 187
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – Kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial A (nama samaran) di sebuah rumah kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif terkait penemuan jasad korban yang dimutilasi menjadi 65 […]

  • Wagub Cik Ujang Sambut Jamaah Haji Kloter II Asal Lahat, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Kebersamaan

    Wagub Cik Ujang Sambut Jamaah Haji Kloter II Asal Lahat, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Kebersamaan

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kloter II Debarkasi Palembang Tahun 1447 H/2026 M asal Kabupaten Lahat di Aula Asrama Haji Palembang, Rabu (3/6/2026). Kedatangan para jamaah disambut penuh rasa syukur setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci dan kembali ke tanah air dalam keadaan […]

  • Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    • visibility 185
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH – Seorang bidan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dilaporkan ke Polres Tapteng atas dugaan malapraktik setelah seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi tragis: kepalanya terlepas dari tubuh saat proses persalinan. Mengutip dari postingan tiktok krimi_news Ayah dari bayi malang tersebut, Irawan, telah resmi melaporkan kasus ini pada Selasa (19/8/2025), […]

  • Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, akhirnya mengeluarkan permohonan maaf resmi terkait dua insiden kontroversial yang mencoreng namanya belakangan ini. Aksi joget spontan bersama sejumlah anggota DPR selama Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus […]

  • Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    • visibility 38
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa […]

  • Saran Aneh Polisi Cikarang, Minta Korban Bebaskan Pencuri Agar Motor Tak Disita

    Saran Aneh Polisi Cikarang, Minta Korban Bebaskan Pencuri Agar Motor Tak Disita

    • visibility 184
    • 0Komentar

    CIKARANG – Seorang anggota Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah menyarankan seorang korban pencurian motor untuk melepaskan pelaku. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 10 September, sekitar pukul 04.00 WIB. Alasan polisi tersebut, jika kasus diproses hingga pengadilan, motor korban akan disita sebagai barang bukti, padahal kendaraan itu digunakan sehari-hari untuk aktivitas korban. […]

expand_less