Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Palembang  — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang telah menjadi target penyelidikan selama hampir sembilan bulan.

Tersangka berinisial DR (19), warga Kota Palembang, diamankan pada Kamis (26/3/2026), setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan pada Senin malam, 2 Juni 2025, di Jalan Ogan, Simpang Lampu Merah Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Dalam peristiwa tersebut, korban MRS (19) mengalami luka robek pada telapak dan jari tangan kiri akibat menangkis serangan senjata tajam, serta kehilangan satu unit telepon genggam iPhone XR.

Peristiwa bermula saat korban sedang menunggu temannya di lokasi kejadian. Tersangka datang dari arah belakang dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam. Saat korban berupaya menangkis, tersangka melukai tangan korban, kemudian mengambil ponsel yang terjatuh dan melarikan diri.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang dan selanjutnya ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Selama hampir sembilan bulan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan keterangan, pelacakan, hingga penguatan alat bukti, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit iPhone XR milik korban, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi berupa jaket hoodie warna oranye dan celana training hitam bergaris putih, serta satu unit handphone milik tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen penyidik dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan.

“Penyelidikan ini membutuhkan waktu dan ketekunan. Namun kami pastikan setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar hingga tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam memberikan keadilan kepada korban.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas, tanpa terpengaruh lamanya waktu penyelidikan,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung FT Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

    Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung FT Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jambi – SKK Migas menyambut baik peresmian Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Minggu (1/3/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat optimisme peningkatan produksi migas nasional, khususnya di tengah tantangan pengelolaan lapangan-lapangan mature. FT Injeksi Chemical tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi Pertamina EP – Samudera Energy Bandar Wijaya Property […]

  • Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

    Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

    • visibility 69
    • 0Komentar

    Musi Rawas  — Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan. Dalam operasi yang berlangsung hanya 10 menit, polisi berhasil membekuk lima tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai […]

  • Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    • visibility 2.371
    • 0Komentar

    “Budak onyot” adalah istilah gaul di Palembang yang popularitasnya meningkat di media sosial, terutama di TikTok. Istilah ini sering digunakan untuk menyebut anak muda atau sekelompok remaja yang bergaya nyentrik, suka nongkrong, dan dikenal dengan tingkah laku yang unik. Istilah “onyot” sendiri dalam bahasa Palembang tidak memiliki arti baku. Namun, dalam konteks ini, “budak onyot” […]

  • Kerusuhan Ancam Ekonomi Nasional: Sektor Jasa Paling Terpukul, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

    Kerusuhan Ancam Ekonomi Nasional: Sektor Jasa Paling Terpukul, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

    • visibility 164
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Aksi kerusuhan yang memicu penjarahan rumah pejabat, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi nasional. Sejak meletus pada Senin (25/8), kerusuhan ini telah menghantam sektor jasa, yang berkontribusi 45% terhadap PDB nasional. Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebutkan bahwa dalam tiga hari terakhir, sektor jasa mengalami penurunan permintaan yang drastis. […]

  • Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    Pakta Integritas RT/RW: Garda Terdepan Palembang Menuju Kota Sehat, Cerdas, dan Peduli

    • visibility 95
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana Auditorium Muhammadiyah Seberang Ulu II, Selasa (10/2/2026) menjadi saksi penting perjalanan demokrasi lokal Kota Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim memimpin langsung Sosialisasi Wawasan Kebangsaan sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan perjanjian moral yang menegaskan komitmen perangkat pemerintahan paling […]

  • Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    • visibility 31
    • 0Komentar

    PALEMBANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Selain sanksi denda, Pemkot Palembang kini resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan menyiapkan skema jemput paksa menggunakan personel Satpol PP bagi pelanggar yang mangkir dari panggilan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan […]

expand_less