Sound Horeg Kini Merambah Lempuing, OKI, Sumatera Selatan: Hiburan atau Gangguan?
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- visibility 51
- comment 0 komentar

Screenshot
Kayuagung, 25 Agustus 2025 – Fenomena sound horeg, parade sound system berukuran besar dengan suara menggelegar, kini mulai merambah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Acara yang identik dengan dentuman bass keras ini digelar dalam rangkaian perayaan hari kemerdekaan ke-80 di salah satu desa di Lempuing, menarik perhatian warga setempat, namun juga memicu pro dan kontra.
Menurut keterangan warga setempat, parade sound horeg diadakan pada Sabtu malam (23/8/2025) di Desa Sungai Batang, Kecamatan Lempuing. Sistem suara raksasa yang diangkut menggunakan truk menghasilkan suara hingga 130 desibel, jauh melebihi ambang batas aman pendengaran manusia menurut WHO (60-80 desibel). Acara ini dihadiri ratusan warga yang antusias menikmati iringan musik dangdut koplo remix yang menjadi ciri khas sound horeg.
“Kami senang ada hiburan seperti ini, apalagi jarang ada acara meriah di desa. Warga pada antusias, anak muda juga ikut menari,” ujar Budi (34), salah satu warga Desa Sungai Batang. Ia menyebut bahwa acara ini didanai melalui iuran warga dengan biaya sewa sound system mencapai Rp 30 juta untuk satu malam.
Namun, tidak semua warga menyambut baik kehadiran sound horeg. Sejumlah warga mengeluhkan dampak kebisingan yang mengganggu, terutama bagi anak-anak dan lansia. “Genteng rumah saya sampai retak, kaca jendela juga bergetar keras. Bayi saya susah tidur karena suaranya terlalu kencang,” keluh Siti (28), warga setempat. Selain itu, beberapa warga khawatir getaran suara dapat merusak perabotan rumah, sebagaimana insiden serupa yang pernah terjadi di wilayah lain di Sumatera Selatan.
Camat Lempuing, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan terkait acara tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Lempuing untuk memastikan acara serupa ke depannya mematuhi batas kebisingan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa pihak desa diminta untuk mengurus izin keramaian dengan ketat, sesuai imbauan dari Polres OKI.
Fenomena sound horeg sendiri bukan hal baru di Indonesia. Berawal dari Jawa Timur sekitar tahun 2014, parade ini kini menyebar ke berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan. Di OKI, kehadiran sound horeg mulai dikenal dalam acara hajatan dan festival desa. Namun, seperti di banyak wilayah lain, fenomena ini menuai polemik karena dampak kebisingannya yang dianggap mengganggu.
Pihak kepolisian setempat, melalui Polsek Lempuing, menegaskan bahwa mereka akan memperketat pengawasan terhadap acara sound horeg. “Kami tidak melarang hiburan masyarakat, tetapi harus ada batasan agar tidak merugikan pihak lain. Izin acara harus jelas, dan kami akan pantau durasi serta intensitas suara,” kata Kapolsek Lempuing, AKP Junaidi.
Sementara itu, penyelenggara acara, yang mengatasnamakan komunitas pemuda desa, berjanji akan lebih memperhatikan keluhan warga pada acara berikutnya. Mereka berencana membatasi waktu acara hingga pukul 22.00 WIB dan menurunkan intensitas suara agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Dengan semakin populernya sound horeg di Lempuing, OKI, masyarakat setempat diharapkan dapat menemukan keseimbangan antara hiburan dan kenyamanan bersama. Pemerintah daerah juga didesak untuk segera membuat regulasi yang jelas terkait penggunaan sound system berdaya besar agar fenomena ini tidak menimbulkan konflik sosial.
- Penulis: Lipp
Saat ini belum ada komentar