Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap praktik terorganisasi penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani.

Dalam dua operasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap delapan tersangka dan menyita lebih dari 14 ton pupuk subsidi yang diperdagangkan secara ilegal.

Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus sebagai bagian dari upaya pengamanan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Jaringan di Ogan Ilir: Pupuk Dijual Dua Kali Lipat HET Kasus pertama terungkap pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.

Polisi menangkap tujuh tersangka di Desa Batin Mulya, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Ilir. Mereka adalah T.I.N (28), SR (31), AH (38), JI (58), H (58), AS (38), dan AA (58).

Dari lokasi, penyidik menyita 60 karung atau sekitar 3 ton pupuk subsidi jenis Phonska serta 40 karung atau 2 ton pupuk subsidi jenis Urea.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan pupuk subsidi tersebut dijual berlapis-lapis dan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pupuk yang seharusnya dilepas sekitar Rp90 ribu per karung dijual kembali kepada petani dengan harga lebih dari Rp200 ribu.

“Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penjual, pembeli, perantara, hingga pengawal distribusi. Sebagian bukan anggota kelompok tani dan tidak memiliki legalitas sebagai pengecer pupuk subsidi,” kata Doni dalam rilis pers di Mapolda Sumsel, Kamis, 29 Januari 2026.

 

Sopir Angkut 9 Ton Pupuk Lintas Provinsi
Dalam kasus kedua, polisi menangkap seorang sopir berinisial H (36), warga Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mayjen Ryacudu, Palembang.

H kedapatan mengangkut sekitar 9 ton pupuk subsidi tanpa dokumen resmi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku pupuk tersebut diambil dari Lampung dan akan dibawa ke Jambi.

Aksi serupa disebut telah dilakukan setidaknya dua kali.

Polisi: Petani Paling Dirugikan
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan praktik mafia pupuk subsidi berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

“Pupuk subsidi adalah hak petani. Ketika diselewengkan, petani yang pertama kali merasakan dampaknya. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan,” ujar Nandang.

Polda Sumsel menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak yang memfasilitasi distribusi lintas daerah.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Ratusan Paket Bantuan Melalui Program Mengetuk Pintu Langit

    Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Ratusan Paket Bantuan Melalui Program Mengetuk Pintu Langit

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Palembang – Setelah sukses dilaksanakan secara konsisten pada Januari dan Februari 2026, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali melanjutkan Program Pegadaian Peduli Mengetuk Pintu Langit (MPL) sepanjang Maret hingga April 2026. Program yang menjadi bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan tersebut terus dijalankan secara rutin setiap bulan sebagai wujud nyata […]

  • Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    • visibility 202
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sejarah baru dengan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I Tahun 2025. Acara pembukaan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Diklat BKPSDM OKI Teluk Gelam. Pesan […]

  • Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    • visibility 241
    • 0Komentar

    Tengku Munirwan, seorang kepala desa di Aceh Utara, dikenali sebagai sosok inovator pertanian berkat keberhasilannya mengembangkan benih padi IF8. Benih varietas ini terbukti mampu meningkatkan hasil panen petani secara signifikan, melebihi rata-rata panen pada umumnya. Namun, inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani ini justru menjeratnya ke dalam masalah hukum. Pada tahun 2019, Tengku […]

  • Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

    Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

    • visibility 66
    • 0Komentar

    Empat Lawang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar melalui operasi gabungan pada Jumat, 24 April 2026. Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering […]

  • Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen OKI

    Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen OKI

    • visibility 45
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. melepas rombongan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 31 Palembang yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (9/8/2026). Sebanyak 80 orang berangkat dalam rombongan tersebut, terdiri atas siswa, orang tua, guru, dan pendamping. Para siswa selanjutnya […]

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 97
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

expand_less