Breaking News
light_mode
Trending Tags

10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Lahat — Persembunyian AA (30), tersangka utama kasus pembunuhan sadis di Desa Muara Payang, akhirnya runtuh. Setelah 10 hari melintasi perbatasan kota untuk menghindar dari kejaran petugas, pelarian AA berakhir di tangan tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polres Pagar Alam.10 Hari Perburuan Senyap, Polres Lahat Bekuk Tersangka Pembunuhan Muara Payang di Persembunyian Pagar Alam

Operasi senyap yang melibatkan Tim Jagal Bandit (Polres Lahat) dan Tim Srigala Hitam (Polres Pagar Alam) ini membuahkan hasil pada Rabu dini hari (18/3/2026). Tersangka tak berkutik saat disergap di sebuah pondok kebun terpencil di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, sekitar pukul 03.30 WIB.

Tragedi berdarah ini bermula pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Korban, AAA (26), ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di sekujur tubuh di Jalan Lintas Desa Muara Payang. Istri korban yang terbangun akibat suara kegaduhan di luar rumah, mendapati suaminya sudah terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.

Pasca kejadian, Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan olah TKP dan identifikasi. Meski identitas AA langsung terdeteksi, tersangka sempat menghilang dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengejaran ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Kami sampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Polres Lahat akan terus mengejar hingga ke lubang semut sekalipun,” tegas AKBP Novi.
>
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H., mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan operasi ini adalah konsistensi dan sinergi antarwilayah. “Selama 10 hari tim kami bekerja tanpa henti di lapangan. Kolaborasi dengan Tim Srigala Hitam Polres Pagar Alam menjadi kunci penentu terkuncinya posisi tersangka,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menyatakan bahwa koordinasi antar-Polres di jajaran Polda Sumsel berjalan sangat efektif.

“Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan: Anda bisa lari, tapi Anda tidak bisa bersembunyi,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka AA beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah diamankan di Mapolres Lahat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana berat.

Polres Lahat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mempersiapkan berkas perkara menuju tahap penuntutan di meja hijau.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Tanpa Batas: Kodim 0432/Basel dan Warga Kebut Jembatan Ranggung-Bedegung

    Sinergi Tanpa Batas: Kodim 0432/Basel dan Warga Kebut Jembatan Ranggung-Bedegung

    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bangka Selatan – Semangat gotong royong terpancar kuat di lokasi pembangunan jembatan beton yang menghubungkan Desa Ranggung dan Desa Bedegung Kec Sungai Selatan dan Kec Pulau Liat 2 Kab Bangka Selatan, Pada Kamis 23/04/2026. Personel Kodim 0432/Bangka Selatan bersama masyarakat setempat bahu-membahu mempercepat akses transportasi antar-desa tersebut. Kerja sama yang solid ini menjadi bukti nyata […]

  • Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    • visibility 176
    • 0Komentar

    Dendam yang membara akibat bayaran kencan yang tak sesuai harapan mendorong dua remaja, DO (15) dan RO (14), nekat merencanakan pembunuhan sadis terhadap seorang waria pemilik salon bernama Dainuro alias Danu (41). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pembunuhan keji ini bermula dari rasa sakit hati kedua […]

  • Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sumsel Maju Berekonomi Syariah: Literasi Keuangan Syariah kepada Organisasi Wirausaha Muslimah di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera […]

  • Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026). Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang […]

  • Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

    Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

    • visibility 41
    • 0Komentar

    Palembang – Menghadapi potensi musim kemarau yang lebih kering dan panjang akibat fenomena El Niño, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 di Griya Agung, Palembang. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 berlangsung bertahap sejak April dengan puncak pada Agustus. […]

  • Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu Warga Lampung di Majasari, Kotak Surya 16 Disita

    Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu Warga Lampung di Majasari, Kotak Surya 16 Disita

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Prabumulih— Polres Prabumulih jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka asal Provinsi Lampung yang diduga terlibat dalam distribusi sabu di wilayah Kota Prabumulih. Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, pada Minggu malam, 10 Mei 2026, […]

expand_less