BPJS Kesehatan Palembang Gandeng BAZNAS OKI, Pastikan Warga OKI Punya JKN
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar

Kayuagung — Sebanyak Enam Puluh (60)warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini resmimemiliki perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKI menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) kepesertaanPBPU/BP Mandiri kolektif bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang pada Senin (11/05). Program tersebutdiprioritaskan bagi masyarakat desil 1 sampai 5 serta relawanBAZNAS yang selama ini aktif mendukung kegiatan sosialkemasyarakatan.
Langkah itu dinilai menjadi solusi nyata untuk membantuwarga berpenghasilan rendah memperoleh akses layanankesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan saatmembutuhkan perawatan.
Ketua BAZNAS OKI, Pipin Susandi Duniar, mengatakanpendaftaran peserta tidak berhenti pada 60 jiwa, namun akanterus dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. BAZNAS menargetkan sekitar 300 kepala keluarga (KK) dapat terdaftar hingga akhir tahun.
“Program ini akan terus berprogres. Kami menargetkansekitar 300 KK bisa terdaftar sampai akhir tahun. Fokus kami adalah masyarakat OKI pada desil 1 sampai 5 dan relawanBaznas yang memang membutuhkan perlindungankesehatan,” katanya usai penandatanganan kerja sama.
Menurut Pipin, masih banyak masyarakat yang menundaberobat karena keterbatasan ekonomi dan belum memilikikepastian jaminan kesehatan. Karena itu, Baznas mencobamengambil peran melalui skema kepesertaan kolektif agar warga bisa lebih mudah mendapatkan perlindungan kesehatansecara berkelanjutan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Edy Surlis juga menyampaikan bahwa program ini bukan sekadarbantuan administrasi kepesertaan, tetapi bagian dari upayamembangun ketahanan sosial masyarakat melalui akseslayanan kesehatan yang lebih pasti.
“PKS yang kami tanda tangani hari ini merupakan wujudkepedulian dari BAZNAS OKI dalam bentuk Donasi kepadaMasyarakat OKI yang belum memiliki jaminan perlindungankesehatan,” ungkap Edy.
“Ketika masyarakat sudah terdaftar JKN, mereka tidak perlulagi bingung memikirkan biaya dasar pengobatan saat sakit. Ini yang ingin kami hadirkan, rasa aman bagi masyarakatyang ingin berobat,” lanjutnya.
Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten OKI telah mencapai 101.21% dari 820.658 total penduduk.
Edy juga berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuatkepedulian sosial berbagai pihak terhadap sektor kesehatanmasyarakat. Komitmen bersama dinilai penting agar kepesertaan yang sudah didaftarkan tetap aktif dan manfaatlayanan kesehatan dapat dirasakan secara optimal.
Program Donasi ini diharapkan mampu memperluas cakupankepesertaan JKN di Kabupaten OKI sekaligus menjadilangkah preventif untuk mengurangi risiko masyarakat jatuhpada kondisi ekonomi yang lebih berat akibat biayakesehatan.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar