Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023.

Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (12/11/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Muba.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan,” tegas hakim ketua

Atas perbuatannya para terdakwa melanggar pasal 21 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Maulana dengan pidana 4 tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, terdakwa Muhzen dituntut dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Muba.

Dalam dakwaan jaksa kedua terdakwa telah menyusun strategi dengan cara memanipulasi keterangan saksi-saksi serta membuat dokumen palsu, sehingga penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Perbuatan para terdakwa ini jelas masuk kategori perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 atau Pasal 21 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Penulis: Palembanglipp
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Kederisasi Mapala, Mahasiswa Tewas dengan Wajah-Leher Bengkak

    Usai Kederisasi Mapala, Mahasiswa Tewas dengan Wajah-Leher Bengkak

    • visibility 200
    • 0Komentar

    Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (19), meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pengaderan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Ia diduga menjadi korban penganiayaan, terlihat dari wajah dan lehernya yang bengkak saat kembali dari kegiatan. Mengutip detikcom, Menurut kerabat korban, La Awal, Jeksen meninggal di RSUD Aloei Saboe pada Selasa (23/9/2025) pagi. Korban berasal dari […]

  • Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi

    Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi

    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palembang — SMK Penerbangan Sriwijaya menggelar Pentas Kreativitas sekaligus Pengalungan Gordon Taruna Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momen pelepasan sekaligus penyerahan kembali para taruna dan taruni kepada orang tua setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Acara berlangsung meriah dan penuh haru dengan dihadiri sejumlah […]

  • Dari Sambung Tetangga ke Listrik Mandiri, PLN Nyalakan Harapan 10 Keluarga Prasejahtera Jambi di Bulan Ramadhan

    Dari Sambung Tetangga ke Listrik Mandiri, PLN Nyalakan Harapan 10 Keluarga Prasejahtera Jambi di Bulan Ramadhan

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jambi — Ramadan 1447 H menjadi momen penuh makna bagi sepuluh keluarga prasejahtera di Kota Jambi. Setelah bertahun-tahun bergantung pada sambungan listrik dari rumah tetangga maupun kerabat, mereka akhirnya menikmati listrik mandiri melalui Program Light Up The Dream yang digelar serentak secara nasional oleh PLN. Di wilayah kerja PLN UP3 Jambi, salah satu penerima manfaat […]

  • Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

    Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang – Peringatan Hari Lahir ke-76 Palang Merah Remaja (PMR) berlangsung khidmat dan meriah melalui apel serta simulasi Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di SMAN 13 Palembang, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa PMR telah bertransformasi dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan. Ketua PMI Sumatera Selatan, Feby Herman Deru, dalam […]

  • Gaji Anggota DPR Nonaktif Disorot, NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Dihentikan

    Gaji Anggota DPR Nonaktif Disorot, NasDem Minta Gaji Sahroni dan Nafa Dihentikan

    • visibility 202
    • 0Komentar

    Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diterima oleh dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan. Keduanya dinonaktifkan dari tugas kedewanan per 1 September 2025. Menurut Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, permintaan ini merupakan langkah tegas partai untuk menjaga integritas. “Fraksi […]

  • KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menolak tegas usulan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan adanya gerbong khusus untuk merokok. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Bapak Didiek Hartantyo, pada hari ini, Jumat (22/8/2025). Usulan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara DPR dan KAI. Anggota DPR […]

expand_less