Muba Inventarisasi 20.000 Sumur Minyak Ilegal, Siap Terapkan Aturan Baru
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- visibility 7
- comment 0 komentar

Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menginventarisasi lebih dari 20.000 titik sumur minyak ilegal yang tersebar di wilayahnya. Data ini telah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Mengutip dari bisnis.com, Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi pada Selasa (19/8/2025).
“Tercatat ada 20 ribu lebih titik sumur rakyat di Muba dan sudah kita laporkan ke Kementerian ESDM,” ujarnya.
Rapat tersebut diadakan untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan aturan baru dari pemerintah pusat, yang diharapkan dapat mengendalikan dan melegalkan aktivitas penambangan minyak yang telah berlangsung lama.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengatur penambangan minyak rakyat agar lebih aman, terorganisir, dan ramah lingkungan. Dengan adanya data inventarisasi ini, Pemerintah Kabupaten Muba kini memiliki dasar yang kuat untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan para penambang dalam mencari solusi terbaik.
Langkah selanjutnya akan melibatkan sosialisasi aturan baru kepada masyarakat, serta penerapan mekanisme yang adil bagi para penambang untuk beroperasi secara legal. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan, dampak lingkungan, dan konflik sosial yang sering terjadi akibat operasi penambangan ilegal. [msg]
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: bisnis.com
Saat ini belum ada komentar