Breaking News
light_mode
Trending Tags

Marko: 15 Tahun di Jawa Barat Demi Cinta dan Alam

  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

Palembanglipp – Ini adalah kisah tentang pengorbanan, cinta, dan penemuan kembali jati diri.

Marko, seorang pria berkebangsaan Kanada, membuat keputusan hidup yang bagi banyak orang di dunia Barat sulit diterima: ia meninggalkan segala kenyamanan negara asalnya demi menetap di sebuah perkampungan yang sangat asri di Jawa Barat, tempat yang ia sebut rumah selama 15 tahun terakhir.

Pilihan hunian Marko jauh dari kesan mewah. Ia memilih hidup sederhana, menyatu dengan alam pedalaman yang rimbun, bahkan digambarkan menyerupai hutan.

Komitmennya bukanlah sementara; ia berencana menghabiskan sisa hidupnya di sana bersama istrinya, seorang wanita Indonesia.

Jejak Karir di Jakarta yang Ditinggalkan

Sebelum menetap di pedalaman, Marko bukanlah tanpa pengalaman hidup modern. Ia sempat merasakan hiruk pikuk dan gemerlap ibukota, bekerja di Jakarta di berbagai perusahaan.

Namun, kehidupan korporat dan beton kota tak mampu mengisi kekosongan jiwanya. Jauh di lubuk hati, Marko adalah seorang pencinta alam.

“Intinya mungkin karena saya cari alam, saya ingin ke alam,” jelasnya mengenai motivasi utama kepindahannya.

Jatuh Cinta pada Alam dan Wanita Jawa Barat

Titik balik hidup Marko terjadi berkat cintanya. Setelah menikah dengan seorang wanita asal Jawa Barat, ia diperkenalkan dengan kampung halaman orang tua istrinya.

Saat itulah ia menemukan apa yang ia cari. Ia langsung jatuh cinta pada lingkungan yang menurutnya “begitu cantik.”

Ironisnya, sang istri sempat dibawa berkunjung ke Kanada, namun tidak betah di sana. Sebaliknya, Marko justru menemukan kedamaian dan tempat yang terasa lebih otentik di Indonesia.

Kecintaan pada istrinya kini berakar kuat dengan kecintaan pada tanah air sang istri. Meskipun awalnya masih harus bolak-balik karena karirnya di Jakarta, alam di Jawa Barat telah memenangkan hatinya secara permanen.

Transformasi Menjadi Petani Lokal

Keputusan radikal pun diambil. Marko menanggalkan statusnya sebagai pekerja kantoran dan memilih hidup sepenuhnya di perkampungan.

Setelah 15 tahun menetap, ia kini menjalani peran yang jauh berbeda: petani serabutan.

Kehidupannya kini dihabiskan dengan kegiatan yang sederhana namun memuaskan. Ia berkebun, merawat tanaman, memangkas pohon, dan sesekali mencangkul tanah.

Ia dan istrinya memilih untuk hidup harmonis di tengah pepohonan yang ia rawat sendiri, membuktikan bahwa kebahagiaan sejati tidak diukur dari tumpukan harta, melainkan dari kedekatan dengan alam dan kesederhanaan.

Marko adalah bukti nyata bahwa rumah ideal bukanlah soal lokasi geografis atau kemewahan, melainkan tempat di mana hati, cinta, dan kedamaian bisa berakar.

Ia berencana untuk setia pada pilihan ini, menghabiskan sisa usianya sebagai bagian tak terpisahkan dari alam yang kini ia sebut rumah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

    PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Palembang – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Melalui program Inovasi Electrifying Agriculture untuk Pangan Mandiri dan Berkelanjutan, PLN UID S2JB meraih Nusantara CSR Awards 2026 dengan nilai 95,05 dan peringkat Platinum Alignment pada kategori Ketahanan Ekonomi Masyarakat […]

  • Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    • visibility 208
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal? Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam […]

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Pengamanan Maksimal, Ratusan Ribu Pemudik Melintas Aman di Sumsel

    Kapolda Sumsel Tegaskan Pengamanan Maksimal, Ratusan Ribu Pemudik Melintas Aman di Sumsel

    • visibility 103
    • 0Komentar

    Palembang  — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 berjalan optimal sebagai bagian dari operasi nasional Polri dalam mengamankan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Polda Sumsel mencatat lebih dari 329 ribu pergerakan penumpang terlayani aman hanya dalam satu hari, menegaskan kesiapan penuh jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan […]

  • PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    • visibility 81
    • 0Komentar

    OI – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (UP3 OGI) mempertegas perannya sebagai penggerak pertumbuhan industri dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) berkapasitas 18,7 MVA bersama PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF). Kesepakatan ini menjadi fondasi operasional pabrik fibreboard baru di Ogan Ilir, sekaligus memperkuat ekosistem industri hilir berbasis sumber daya alam di […]

  • 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

    14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

    • visibility 94
    • 0Komentar

    Palembang – Krisis air bersih yang dialami warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, selama lebih dari satu dekade akhirnya memicu perlawanan. Setelah bertahun-tahun menghadapi pelayanan yang dinilai buruk tanpa kepastian solusi, warga kini menempuh jalur hukum. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganti Keadilan Sriwijaya, warga bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang terhadap […]

  • Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    • visibility 249
    • 0Komentar

    Tengku Munirwan, seorang kepala desa di Aceh Utara, dikenali sebagai sosok inovator pertanian berkat keberhasilannya mengembangkan benih padi IF8. Benih varietas ini terbukti mampu meningkatkan hasil panen petani secara signifikan, melebihi rata-rata panen pada umumnya. Namun, inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani ini justru menjeratnya ke dalam masalah hukum. Pada tahun 2019, Tengku […]

expand_less