Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya
- calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

LUBUKLINGGAU – Warga Jalan Patimura, RT 07, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan hilangnya seorang bocah laki-laki bernama Paby Zawata (10).
Paby dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak Kamis, 14 Agustus 2025, setelah disuruh ayahnya, Burhan Dahri, untuk membeli perlengkapan sekolah.
Mengutip dari Tribunnesumsel, Menurut keterangan Burhan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Paby diminta untuk membeli kertas karton di warung sebagai bahan untuk tugas sekolahnya, yaitu membuat hiasan dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.
Namun, sudah lebih dari sepekan Paby tak kunjung pulang, meninggalkan keluarga dalam kecemasan.
Burhan menduga anaknya pergi bersama teman-temannya. Dugaan ini muncul setelah beberapa hari sebelum kejadian, Paby terlihat sering menghabiskan waktu bermain dengan teman-teman sebayanya yang dikenal baru.
“Saya terakhir melihatnya saat dia keluar dari rumah untuk membeli kertas karton. Sejak itu, dia tidak pernah kembali,” ujar Burhan dengan nada khawatir. “Kami sudah mencoba mencari ke tempat teman-temannya, tapi tidak ada yang tahu keberadaannya.”
Keluarga Paby telah melaporkan kasus hilangnya anak mereka ke pihak berwajib. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Keluarga berharap Paby bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat dan kembali berkumpul di rumah.
“Kami mohon bantuan dari siapa pun yang mungkin melihat Paby untuk segera menghubungi kami atau pihak kepolisian. Kami sangat merindukan Paby,” tambah Burhan.
Ciri-ciri Paby Zawata:
* Usia: 10 tahun
* Warna kulit: Sawo matang
* Pakaian terakhir: Kaos biru dan celana pendek
* Ciri khusus: Rambut pendek dan berbadan kurus
Jika Anda memiliki informasi terkait keberadaan Paby, mohon segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi keluarga Paby di nomor yang telah diberikan kepada pihak berwajib.
- Penulis: Admin
- Sumber: Tribunnesumsel
Saat ini belum ada komentar