Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Jakarta – Publik kini bisa mengetahui secara rinci berapa besaran penghasilan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebagai wujud transparansi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merilis dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan para legislator.

“Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Data ini kami bagikan agar publik bisa mengetahuinya secara gamblang,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat malam (5/9/2025).

Menurut dokumen tersebut, total penghasilan yang dibawa pulang (take home pay) seorang anggota DPR mencapai Rp65.595.730 setiap bulannya setelah dipotong pajak.

Rincian Gaji dan Tunjangan Bulanan:

Penghasilan tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu gaji pokok dan tunjangan, serta tunjangan konstitusional.

Gaji Pokok dan Tunjangan: Totalnya mencapai Rp16,7 juta, yang meliputi:

Gaji Pokok: Rp4,2 juta.

Tunjangan Jabatan: Rp9,7 juta.

Tunjangan Melekat: Termasuk tunjangan istri/suami (Rp420 ribu), tunjangan anak (Rp168 ribu), dan uang sidang (Rp2 juta).

Tunjangan Konstitusional: Komponen ini memiliki nilai lebih besar, mencapai Rp57,4 juta, dengan rincian:

Biaya Komunikasi dengan Masyarakat: Rp20,03 juta.

Tunjangan Kehormatan: Rp7,18 juta.

Honorarium Pelaksanaan Fungsi: Rp25,38 juta, yang mencakup honor untuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dengan demikian, total penghasilan kotor (bruto) yang diterima anggota DPR per bulan mencapai sekitar Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPH) sebesar 15 persen, atau sekitar Rp8,6 juta, penghasilan bersih yang diterima adalah Rp65,59 juta.

Pensiun Legislator:

Selain gaji bulanan, dokumen juga menjelaskan tentang skema pensiun bagi para legislator, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Besaran uang pensiun berkisar antara 6 persen hingga 75 persen dari dasar pensiun, tergantung masa jabatan.

Masa Jabatan 2 Periode: Sekitar Rp3,63 juta per bulan.

Masa Jabatan 1 Periode: Sekitar Rp2,93 juta per bulan.

Masa Jabatan Singkat (1-6 bulan): Rp401 ribu per bulan.

Langkah transparansi ini diharapkan dapat menjawab rasa penasaran masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    • visibility 173
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Seorang oknum rekanan Bulog di Jambi berinisial RS (34) ditangkap polisi setelah ketahuan memindahkan beras bersubsidi ke karung kosong tanpa merek. Aksi ini bertujuan agar dia bisa menjual beras subsidi dalam jumlah banyak tanpa batasan yang ditetapkan pemerintah. Penangkapan dilakukan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi pada Senin, 25 Agustus 2025, setelah adanya laporan […]

  • Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Lahat – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) @hermanderu67 menegaskan bahwa pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan berita acara kesepakatan rekonstruksi jembatan tersebut, Sabtu (30/8/2025). Menurut Herman Deru, respons cepat Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel patut diapresiasi karena […]

  • SMPN 13 Palembang Kenalkan Lingkungan Sekolah dan Pendidikan Karakter Melalui MPLS

    SMPN 13 Palembang Kenalkan Lingkungan Sekolah dan Pendidikan Karakter Melalui MPLS

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 360 siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 13 Palembang. Kegiatan yang mengusung konsep MPLS Ramah tersebut berlangsung selama satu pekan, mulai Senin hingga Jumat, dengan berbagai agenda yang bertujuan membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Waka […]

  • Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    • visibility 202
    • 0Komentar

    Palembang, Sumsel – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ratu Dewa berharap aksi unjuk rasa tidak merusak citra Palembang sebagai kota yang cinta damai. “Saya hanya berharap poin penting dari aspirasi masyarakat ini benar-benar dijalankan oleh semua pemangku kepentingan di negeri […]

  • Ketum KORPRI Nasional Apresiasi Kesiapan Sumsel Gelar PORNAS XVII 2025

    Ketum KORPRI Nasional Apresiasi Kesiapan Sumsel Gelar PORNAS XVII 2025

    • visibility 165
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, memberikan pujian setinggi-tingginya kepada Provinsi Sumatera Selatan yang dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI XVII tahun 2025. Menurutnya, kesiapan Sumsel sudah mencapai 100 persen untuk menggelar ajang olahraga aparatur sipil negara (ASN) terbesar di Indonesia itu. […]

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 118
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

expand_less