Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tolak Pinjamkan Ambulans ke Warga Kejang, Puskesmas Banjar 2 Digeruduk

  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Banjar, Jawa Barat – Suasana tegang menyelimuti kantor Puskesmas Banjar 2 di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis (25/9/2025).

Sejumlah perangkat desa dan warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, mendatangi puskesmas tersebut sebagai bentuk protes keras karena diduga tidak dipinjamkannya ambulans untuk mengantar warga yang sakit parah hingga kejang.

Kejadian bermula ketika seorang warga bernama Dede (65) tiba-tiba mengalami kejang saat sedang mengikuti pelayanan Disdukcapil di depan Desa Neglasari. Pihak desa segera menghubungi Puskesmas Banjar 2 untuk memohon peminjaman ambulans.

“Tapi jawabannya dari pihak Puskesmas ada mobil tapi tidak ada sopirnya,” ujar Ikbal Machdar Fauzi, Kepala Dusun Cilengkong, Neglasari.

Tak kehabisan akal, Ikbal bersama Bhabinkamtibmas Desa Neglasari berinisiatif mendatangi langsung Puskesmas Banjar 2, berharap bisa meminjam mobil ambulansnya saja. Namun, upaya darurat ini terbentur birokrasi.

Alih-alih mendapatkan bantuan cepat, mereka justru dibuat geram karena hanya dilempar jawaban dan alasan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tadi setelah saya koordinasi dengan pihak Kepala Puskesmas, tapi tetap tidak dikasih pinjam dengan alasan tidak sesuai SOP. Padahal ada satu unit ambulans,” terang Ikbal, menunjukkan kekecewaan perangkat desa dan warga.

Pihak Puskesmas Beralasan SOP dan Verifikasi Identitas

Terpisah, Kepala Puskesmas Banjar 2, dr. Devi Utari, memberikan penjelasan atas penolakan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat itu puskesmas sedang padat kegiatan.

Ia membenarkan adanya kedatangan pihak yang mengaku Bhabinkamtibmas sekitar pukul 11.30 WIB untuk meminjam ambulans.

Dr. Devi sempat menanyakan asal dan kepentingan tamu tersebut, lantaran ia merasa Bhabinkamtibmas Neglasari yang ia kenal adalah Pak Dede Iim, bukan orang yang datang saat itu.

“Saya wajar dong nanya bapaknya dari mana, karena tiba-tiba bilang meminjam mobil ambulans. Dia bilang pokoknya minjam ambulans karena ada warga di desa pingsan,” papar dr. Devi.

Penolakan peminjaman ambulans tanpa sopir atau tanpa mengikuti prosedur medis yang jelas inilah yang memicu kemarahan perangkat desa dan warga.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kejelasan dan fleksibilitas SOP terkait penggunaan ambulans dalam situasi darurat, terutama ketika berhadapan dengan nyawa masyarakat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji DPR Kini Rp65 Juta, DPRD DKI Rp139 Juta

    Gaji DPR Kini Rp65 Juta, DPRD DKI Rp139 Juta

    • visibility 114
    • 0Komentar

    DPR RI bergerak cepat menanggapi aspirasi publik dan Tuntutan 17+8 yang disuarakan di media sosial. Dalam keputusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, DPR sepakat untuk memotong berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan. Pemangkasan ini juga mencakup biaya langganan listrik, telepon, dan transportasi, sehingga gaji total anggota DPR […]

  • Maknai Hari Pahlawan, Gubernur Herman Deru Tekankan Semangat Pengabdian

    Maknai Hari Pahlawan, Gubernur Herman Deru Tekankan Semangat Pengabdian

    • visibility 76
    • 0Komentar

    Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Senin (10/11/2025). Walaupun hujan mengguyur sejak pagi, upacara tetap berjalan dengan penuh penghormatan dan ketenangan. Sejak awal acara, seluruh peserta menunjukkan sikap hormat dan kekhidmatan. Lagu Mengheningkan Cipta berkumandang untuk mengenang jasa para […]

  • OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan Bersama Pemerintah Kota Palembang melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi TPAKD Kota Palembang Tahun 2025 pada tanggal 2 Desember 2025 bertempat di Ruang Komunal Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan forum strategis bagi Pemerintah dalam memperkuat literasi, inklusi, dan […]

  • Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Sebanyak 42 perahu, terdiri dari 12 perahu bidar dan 30 perahu hias, akan memeriahkan Festival Perahu Bidar 2025 yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya diikuti 9 perahu bidar dan 25 perahu hias. Peserta berasal […]

  • Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    • visibility 102
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk swasta, demi mendorong kemajuan daerah. Komitmen ini diperlihatkan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat menerima kunjungan dari perwakilan manajemen PT. Medco di Griya Agung, Senin (25/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menyambut hangat kehadiran I Nyoman Aria […]

  • Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, […]

expand_less
Skip to toolbar