Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menghadapi babak baru yang serius setelah Ketua KPU, Erina Okriani (EO), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp 25,001 miliar.

Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Kamis, 6 November 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, S.H., M.H., membenarkan bahwa penyidik telah mengambil langkah tegas penahanan terhadap EO.

“Benar, hari ini penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka EO selaku Ketua KPU Bengkulu Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari APBD tahun anggaran 2024,” ujar Hendra.

Proses Penahanan dan Jeratan Hukum

Penahanan EO dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Bengkulu Selatan dan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada hari yang sama. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, EO langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Manna untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai dari 6 hingga 25 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana hibah sebesar Rp 25,001 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah tahun anggaran 2025, diduga kuat telah disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan. Perbuatan tersangka disinyalir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Atas perbuatannya, EO dijerat dengan undang-undang antikorupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tiga Tersangka dalam Satu Kasus

Dengan penetapan Erina Okriani, total sudah tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Bengkulu Selatan ini. Sebelumnya, Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan dua nama lain sebagai tersangka: SR, mantan Sekretaris KPU Bengkulu Selatan, dan AA, selaku bendahara dana hibah Pilkada 2024.

Hendra Catur Putra menegaskan bahwa penetapan Ketua KPU sebagai tersangka menandai pengembangan serius kasus ini. “Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut,” tutupnya.

Penyidik Kejari Bengkulu Selatan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada nama-nama yang telah ditetapkan.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan […]

  • Stabilitas Sektor Keuangan di Wilayah Sumbagsel Terjaga Dalam Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

    Stabilitas Sektor Keuangan di Wilayah Sumbagsel Terjaga Dalam Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

    • visibility 151
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, ProvinsiLampung, dan Provinsi Bengkulu tahun 2025 masih cukupterjaga dan stabil. Hal tersebut terlihat dari kinerja sektor jasa keuanganSumbagsel, baik dari pertumbuhan sektor […]

  • Kunjungan Strategis Wagub Cik Ujang ke Jakarta: Akselerasi Koperasi Desa di Sumatera Selatan

    Kunjungan Strategis Wagub Cik Ujang ke Jakarta: Akselerasi Koperasi Desa di Sumatera Selatan

    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, melakukan kunjungan kerja penting ke Kantor Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya percepatan pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Kedatangan Wagub Cik Ujang […]

  • PLN UID S2JB Perkuat Hubungan Industrial melalui Capacity Building Tim LKS Bipartit

    PLN UID S2JB Perkuat Hubungan Industrial melalui Capacity Building Tim LKS Bipartit

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus memperkuat komitmen dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan produktif melalui kegiatan Capacity Building Tim LKS Bipartit yang digelar di Gedung Kantor Induk UID S2JB, Palembang, Selasa (19/5). Mengusung tema “Together We Thrive Stronger as One Team” atau […]

  • Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    • visibility 106
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap praktik terorganisasi penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani. Dalam dua operasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap delapan tersangka dan menyita lebih dari 14 ton pupuk subsidi yang diperdagangkan secara ilegal. Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus sebagai bagian dari […]

  • Momentum Iduladha, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan

    Momentum Iduladha, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel Hadirkan Kepedulian Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Palembang – PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali melaksanakan Program Pegadaian Peduli Pangan Sehat – Protein Hewani (Kurban) Tahun 2026 sebagai bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyaluran […]

expand_less