Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar

BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menghadapi babak baru yang serius setelah Ketua KPU, Erina Okriani (EO), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp 25,001 miliar.

Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Kamis, 6 November 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, S.H., M.H., membenarkan bahwa penyidik telah mengambil langkah tegas penahanan terhadap EO.

“Benar, hari ini penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka EO selaku Ketua KPU Bengkulu Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari APBD tahun anggaran 2024,” ujar Hendra.

Proses Penahanan dan Jeratan Hukum

Penahanan EO dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Bengkulu Selatan dan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada hari yang sama. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, EO langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Manna untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai dari 6 hingga 25 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dana hibah sebesar Rp 25,001 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah tahun anggaran 2025, diduga kuat telah disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan. Perbuatan tersangka disinyalir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Atas perbuatannya, EO dijerat dengan undang-undang antikorupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tiga Tersangka dalam Satu Kasus

Dengan penetapan Erina Okriani, total sudah tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Bengkulu Selatan ini. Sebelumnya, Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan dua nama lain sebagai tersangka: SR, mantan Sekretaris KPU Bengkulu Selatan, dan AA, selaku bendahara dana hibah Pilkada 2024.

Hendra Catur Putra menegaskan bahwa penetapan Ketua KPU sebagai tersangka menandai pengembangan serius kasus ini. “Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut,” tutupnya.

Penyidik Kejari Bengkulu Selatan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada nama-nama yang telah ditetapkan.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    • visibility 172
    • 0Komentar

    LUMAJANG, Jawa Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menuai kritik keras dari sejumlah wali siswa. Mereka menyayangkan salah satu lauk yang disajikan adalah sosis kemasan yang harganya hanya sekitar Rp1.000 per buah, menu yang dinilai jauh dari kriteria “bergizi.” Sosis yang dijadikan lauk MBG itu merupakan jenis sosis kemasan […]

  • Viral Foto Main Domino Bareng Pembalak Liar, Raja Juli: Saya Tak Kenal

    Viral Foto Main Domino Bareng Pembalak Liar, Raja Juli: Saya Tak Kenal

    • visibility 167
    • 0Komentar

    Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, angkat bicara menanggapi viralnya foto dirinya yang tengah bermain domino bersama mantan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang. Foto yang pertama kali diberitakan oleh Tempo ini juga menampilkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding. Dalam klarifikasinya melalui akun Instagram pada Sabtu, 6 September 2025, Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan itu […]

  • Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro dan Firmansyah bersama Ali Subro Salurkan 7 Sapi Kurban

    Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro dan Firmansyah bersama Ali Subro Salurkan 7 Sapi Kurban

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Palembang – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang berbagi dan mempererat silaturahmi oleh Anggota DPR RI H. Fauzi Amro bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Firmansyah dan Ketua DPD Nasdem Palembang Ali Subri. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban sebanyak tujuh ekor sapi itu diperuntukkan bagi pengurus, anggota, simpatisan Partai NasDem, serta […]

  • OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi. “OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan […]

  • Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    • visibility 97
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap praktik terorganisasi penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani. Dalam dua operasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap delapan tersangka dan menyita lebih dari 14 ton pupuk subsidi yang diperdagangkan secara ilegal. Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus sebagai bagian dari […]

  • Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan komitmennya dalam mendukung program nasional pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menegaskan hal ini saat bertemu dengan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Cik Ujang mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sumsel sudah membentuk Kopdes berbadan hukum. “Dari […]

expand_less