Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Tersangka Kasus Jaksa Gadungan Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari OKI

  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan sebagai “jaksa gadungan”.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyerahan dilakukan terhadap dua orang tersangka, BA, PNS yang bertugas sebagai staf pada UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan.

EF, pihak yang diduga turut serta bersama BA dalam menjalankan aksinya.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 12 November 2025 hingga 1 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I-A Palembang,” ujar Vanny, Rabu (12/11/2025).

Setelah tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).

JPU akan menyiapkan surat dakwaan serta kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Adapun modus yang dilakukan, BA yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Way Kanan diduga mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI lengkap dengan atribut resmi kejaksaan. Bersama EF, ia menawarkan bantuan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sumsel guna memperoleh keuntungan pribadi.

Menurut Vanny, perbuatan kedua tersangka diduga melanggar ketentuan.

Primair: Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair: Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Palembanglipp
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    • visibility 165
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, khususnya beras yang menjadi komoditas utama rumah tangga. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli beras berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau […]

  • Herman Deru Ajak Generasi Muda Pertahankan Spirit Kemerdekaan dengan Karakter dan Kerja Keras

    Herman Deru Ajak Generasi Muda Pertahankan Spirit Kemerdekaan dengan Karakter dan Kerja Keras

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Palembang — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Upacara berlangsung khidmat di Halaman Griya Agung Palembang, Senin (17/8/2026). Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tersebut diawali dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Provinsi Sumatera […]

  • Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    Sidang Korupsi Pasar Cinde, Eddy Hermanto Dituntut, Aldrin Tando Diburu

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang – Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menuntut tiga tahun penjara terdakwa Eddy Hermanto, atas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, di PN Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026). Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra SH MH, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam […]

  • Dua Dump Truck Batu Bara Tabrakan di Jalan Hauling Muratara, Satu Sopir Tewas Terbakar

    Dua Dump Truck Batu Bara Tabrakan di Jalan Hauling Muratara, Satu Sopir Tewas Terbakar

    • visibility 72
    • 0Komentar

    Muratara — Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua unit dump truck pengangkut batu bara terjadi di Jalan Hauling Km 108,5, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis sore, 9 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. […]

  • Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    • visibility 186
    • 0Komentar

    Palembang – Kejuaraan Bulu Tangkis PBSI Sumsel Cup 2025 resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan @Hermanderu67 di GOR Drs. Warsito Pakri, Palembang, Senin (8/9/2025). Ajang ini menjadi momentum penting dalam mendorong prestasi olahraga bulu tangkis di Sumsel. Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan dalam olahraga. Menurutnya, sportivitas dan integritas justru menjadi […]

  • Ulang Tahun ke-80, DPR Malah Diminta Bubar

    Ulang Tahun ke-80, DPR Malah Diminta Bubar

    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jakarta, 29 Agustus 2025 – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperingati ulang tahun ke-80 sejak pembentukannya pada 29 Agustus 1945. Namun, momen perayaan ini justru diwarnai oleh gelombang kritik dan seruan pembubaran dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, tagar #BubarkanDPR ramai di media sosial, dipicu oleh kekecewaan publik terhadap […]

expand_less