Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Tersangka Kasus Jaksa Gadungan Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari OKI

  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan sebagai “jaksa gadungan”.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyerahan dilakukan terhadap dua orang tersangka, BA, PNS yang bertugas sebagai staf pada UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan.

EF, pihak yang diduga turut serta bersama BA dalam menjalankan aksinya.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 12 November 2025 hingga 1 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I-A Palembang,” ujar Vanny, Rabu (12/11/2025).

Setelah tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).

JPU akan menyiapkan surat dakwaan serta kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Adapun modus yang dilakukan, BA yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Way Kanan diduga mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI lengkap dengan atribut resmi kejaksaan. Bersama EF, ia menawarkan bantuan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sumsel guna memperoleh keuntungan pribadi.

Menurut Vanny, perbuatan kedua tersangka diduga melanggar ketentuan.

Primair: Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair: Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Palembanglipp
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    • visibility 49
    • 0Komentar

    PALEMBANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Selain sanksi denda, Pemkot Palembang kini resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan menyiapkan skema jemput paksa menggunakan personel Satpol PP bagi pelanggar yang mangkir dari panggilan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan […]

  • Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress alembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, memimpin rapat penting untuk meninjau perkembangan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI Tahun 2025. Rapat yang digelar di Auditorium Bina Praja pada Jumat (22/8/2025) ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan panitia pelaksana. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • visibility 74
    • 0Komentar

    OKU SELATAN — Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu pagi (25/3/2026) sekira pukul 07.50 WIB. Jajaran Polres OKU Selatan bersama Polsek Muaradua dan unit Identifikasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta […]

  • Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    Adira Finance Rayakan 35 Tahun: Perkuat InklusiKeuangan, Transformasi Digital, dan Dampak Sosialmelalui “Langkah Baru Bersama Sahabat”

    • visibility 0
    • 0Komentar

    Menegaskan komitmen perusahaan dalam memperluas aksespembiayaan yang bertanggung jawab, mempercepatdigitalisasi layanan, serta memperkuat kontribusi sosial yang berdampak bagi masyarakat. Medan — PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) merayakan ulang tahun ke-35 dengan menegaskan arah transformasi perusahaan menujumasa depan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan relevan. Mengusung tema “Langkah Baru Bersama Sahabat”, perusahaan memperkuat tiga […]

  • Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    • visibility 40
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa […]

  • PLN Peduli Bangun Harapan di Air Saleh, Sekolah Baru Siap Buka Akses Pendidikan bagi Generasi Muda Banyuasin

    PLN Peduli Bangun Harapan di Air Saleh, Sekolah Baru Siap Buka Akses Pendidikan bagi Generasi Muda Banyuasin

    • visibility 25
    • 0Komentar

    Banyuasin– Semangat belajar ratusan pelajar di Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, kini mendapat dukungan baru. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang menghadirkan fasilitas pendidikan baru berupa pembangunan gedung SMA Hasyim Asy’ari yang berada di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum Enggal Rejo, Desa […]

expand_less