Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabur ke Bandung, Tersangka Perampokan Maut di Toko Kerupuk Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tersangka DS (35), pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan satu orang serta melukai satu korban lainnya di kawasan 15 Ilir, Palembang. Pelaku ditangkap di Bandung setelah sempat melarikan diri.

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dengan dukungan personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Pengadilan, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Aksi tersebut mengakibatkan korban DK meninggal dunia, sementara korban YS mengalami luka berat.

Penyelidikan yang dilakukan sejak kejadian berlangsung berhasil mengarah pada tersangka DS (35), warga Plaju Ulu, Palembang. Setelah melacak pergerakannya, petugas menangkap DS di Bandung, Jawa Barat. Polisi memastikan pelaku bertindak seorang diri berdasarkan analisis rekaman CCTV, olah tempat kejadian perkara, dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

“Benar bahwa tersangka DS sudah diamankan. Ia diduga kuat menjadi pelaku tunggal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan penyidikan, tersangka telah merencanakan aksinya sejak dua minggu sebelum kejadian dengan mengamati aktivitas di ruko milik korban,” ujar Kombes Pol Nandang.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 19.20 WIB. Saat korban DK hendak menutup pintu rolling door, tersangka masuk dan melakukan penyerangan menggunakan celurit yang sudah dipersiapkan. Korban tewas di lokasi akibat luka serius di bagian tubuh vital.

Tersangka kemudian naik ke lantai dua ruko untuk mencari barang berharga. Di sana, ia kembali menyerang korban kedua, YS, hingga mengalami luka berat di leher. Selain itu, tersangka turut mengancam tiga saksi lain, termasuk lansia dan anak-anak, menggunakan senjata api yang ditemukan di lokasi sebelum melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

Kombes Pol Nandang menyebut tindakan pelaku tergolong sadis, terencana, dan membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, penyidik menerapkan pasal berlapis.

“Pasal yang diterapkan yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ini menjadi peringatan keras bahwa Polda Sumsel tidak akan mentolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, satu pucuk pistol, pakaian pelaku, rekaman CCTV, serta dompet dan ponsel milik korban. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk menunjang proses hukum.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polda memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    Terungkap, Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Tembus Rp65,5 Juta per Bulan

    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta – Publik kini bisa mengetahui secara rinci berapa besaran penghasilan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebagai wujud transparansi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merilis dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan para legislator. “Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Data ini kami bagikan agar publik bisa mengetahuinya secara gamblang,” […]

  • Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembang, 15 November 2025 – Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) dengan bangga menggelar Upacara Wisuda ke-XXI, menandai pelepasan ratusan lulusan terbaik dari empat fakultas utama yang siap mengukir karya di tengah masyarakat. Acara wisuda yang berlangsung khidmat ini merayakan kelulusan mahasiswa dari: 1. Fakultas Bisnis & Akuntansi (FBA) 2. Fakultas Sains & Teknologi (FST) 3. […]

  • Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Di era digital, media sosial telah menjadi alat komunikasi massa yang sangat efektif – termasuk bagi gerakan mahasiswa. Kunjungan studi banding antara BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP seharusnya dimaknai lebih dari sekadar foto bersama dan pertukaran cenderamata; ia adalah kesempatan strategis untuk membangun jaringan komunikasi digital yang kuat, menyelaraskan narasi, dan menggalang aksi […]

  • Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Peran Pos Bantuan Hukum sebagai Pusat Literasi Masyarakat

    Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Peran Pos Bantuan Hukum sebagai Pusat Literasi Masyarakat

    • visibility 76
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Mengutip dari Instagram @pemprov_sumateraselatan, Dalam kunjungannya ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada Minggu (24/8/2025), Herman Deru menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran krusial yang lebih […]

  • Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatra Selatan — Kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menemui babak baru. Berkas perkara kasus ini dan dua tersangka, Alex Noerdin serta Direktur Utama PT Aldiron, kini telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    • visibility 87
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. Edward Candra, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Tim Ekspedisi Patriot dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan tim di Ruang Rapat Bina Praja pada Selasa sore (26/8). Edward menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan transmigrasi di Sumsel. […]

expand_less
Skip to toolbar