Breaking News
light_mode
Trending Tags

Barracuda Lindas Ojol, Mahfud MD: Pejabat Korup Yang Salah 

  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Insiden bentrokan antara massa demonstran dan aparat, yang viral setelah sebuah kendaraan Baracuda menabrak pendemo, menjadi sorotan tajam.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyerukan agar publik melihat peristiwa ini dengan jernih, tanpa menyalahkan salah satu pihak.

Menurutnya, akar masalah sesungguhnya terletak pada pejabat-pejabat korup yang mempraktikkan “serakahnomics”. Mahfud menjelaskan bahwa pendemo yang turun ke jalan tidak bisa sepenuhnya disalahkan atau ditindak secara represif.

“Mereka yang demo dan marah-marah tak bisa disalahkan… karena mereka menyampaikan aspirasi dalam penegakan keadilan,” tulisnya. Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan penggunaan hak konstitusional warga negara.

Di sisi lain, Mahfud juga mengajak publik untuk berempati terhadap personel aparat di lapangan. Ia menyebut mereka sebagai pihak yang patut dikasihani.

“Mereka itu mungkin panik karena terjepit,” ujarnya. Kondisi dilematis yang dialami aparat di mana mereka bisa disalahkan atasan jika tidak tegas, tetapi berhadapan langsung dengan rakyat jika terlalu represif menjadi poin penting dalam pandangannya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa pemicu utama dari bentrokan ini bukanlah benturan antara aparat dan rakyat, melainkan ulah para pejabat yang korup.

“Yang salah adalah pejabat-pejabat korup yang memainkan politik dan ekonomi yang serakahnomics. Itu biang utamanya,” tegasnya. Ia mengimbau agar kedua pihak aparat di lapangan dan rakyat yang menuntut keadilan tidak dibenturkan satu sama lain.

Di tengah situasi yang tegang, Mahfud juga memberikan pesan pribadi yang relevan. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. “Kendorkan saraf, kencangkan urat, sehatkan badan,” tulisnya, mengingatkan bahwa akal yang sehat ada di tubuh yang sehat.

Pesan ini ia sampaikan setelah berolahraga pagi di Lapangan Banteng, di mana ia mengaku bertemu dan berdiskusi ringan dengan kawan-kawan lama dari TNI, POLRI, serta berbagai profesional.

Ia juga sempat menyapa dan berfoto dengan warga, termasuk ibu-ibu dan pedagang kerak telor serta bunga, menunjukkan sisi humanis dalam interaksi sehari-hari.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    • visibility 169
    • 0Komentar

    Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, bukan sekadar kota metropolitan yang sibuk. Di balik denyut nadinya yang modern, tersimpan pesona sejarah, keindahan alam, dan kekayaan budaya yang menjadikannya destinasi wajib bagi para wisatawan. Dikenal sebagai Kota Pempek, Palembang menawarkan pengalaman tak terlupakan yang memadukan masa lalu dan masa kini. Jembatan Ampera: Ikon yang Tak Lekang […]

  • Guncang Dunia Kerja: Unilever Pangkas 7.500 Karyawan

    Guncang Dunia Kerja: Unilever Pangkas 7.500 Karyawan

    • visibility 203
    • 0Komentar

    London – Raksasa produk konsumen global, Unilever, mengumumkan langkah restrukturisasi besar-besaran dengan memangkas 7.500 karyawan secara global. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi untuk mendongkrak kinerja perusahaan setelah serangkaian hasil yang dianggap mengecewakan. Pemangkasan ini, yang merupakan salah satu langkah paling signifikan dalam sejarah perusahaan, juga disertai dengan perombakan jajaran manajemen. Sebelumnya, pada […]

  • Polda Sumatera Selatan Bersama Perum Bulog Siap Amankan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

    Polda Sumatera Selatan Bersama Perum Bulog Siap Amankan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui penguatan sinergi strategis bersama Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga bahan pangan pokok bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, […]

  • Kejari Palembang Pastikan Penyidikan Korupsi Guest House UIN Raden Fatah Masih Berjalan

    Kejari Palembang Pastikan Penyidikan Korupsi Guest House UIN Raden Fatah Masih Berjalan

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palembang – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Guest House Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang anggaran 2022 hingga kini masih berada pada tahap penyidikan di Kejari Palembang dan belum memasuki proses tahap II maupun pelimpahan tersangka beserta barang bukti. Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, SH, MH, saat […]

  • Gagal Beraksi, Tiga Anak Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Aksi BEM di Surakarta

    Gagal Beraksi, Tiga Anak Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Aksi BEM di Surakarta

    • visibility 181
    • 0Komentar

    SURAKARTA – Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP diamankan polisi karena kedapatan membawa bom molotov saat berlangsungnya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (1/9/2025). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga anak tersebut […]

  • Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    • visibility 123
    • 0Komentar

    Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023. Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang […]

expand_less