Utari: JKN Bantu Saya Jalani Kehamilan dengan Tenang
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 19
- comment 0 komentar

Palembang — Pengalaman mendapatkan layanan kesehatansejak masa kehamilan hingga persalinan membuat Utari, warga Kertapati, Palembang, semakin yakin memanfaatkanProgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak hanyapada kehamilan pertama, Utari kembali mengandalkan JKN ketika menjalani kehamilan keduanya.
Bagi Utari, menjadi Peserta JKN memberikan rasa amankarena ia dapat memperoleh pemeriksaan kehamilan dan layanan persalinan di fasilitas kesehatan tanpa harusmemikirkan biaya pelayanan yang diterimanya.
“Sejak hamil anak pertama sampai kehamilan kedua, sayamenggunakan JKN untuk pemeriksaan dan persalinan. Pelayanannya nyaman dan aman, dan selama mendapatkanpelayanan saya tidak dikenakan biaya tambahan,” kata Utari.
Ia mengatakan pengalaman tersebut membuatnya tidak ragu untuk terus menggunakan JKN ketika membutuhkan layanankesehatan. Menurutnya, kemudahan akses layanan menjadisalah satu manfaat yang paling dirasakan, terutama pada masa kehamilan yang membutuhkan pemeriksaan secara berkala.
Dalam pelayanan kehamilan, salah satu pemeriksaan yang dikenal adalah Ante Natal Care (ANC), yakni pemeriksaankesehatan secara rutin selama masa kehamilan untukmemantau kondisi ibu dan janin sekaligus mendeteksi sedinimungkin apabila terdapat risiko atau masalah kehamilan.
Pelayanan ANC di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FPKTP) diberikan sebanyak enam kali selama masa kehamilan. Pelayanan tersebut dapat dilakukan oleh doktermaupun bidan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan ANC pertama (ANC 1) dan pemeriksaan ANC kelima (ANC 5) dilakukan oleh dokterdan dilengkapi dengan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Ketentuan ini ditujukan untuk memastikan pemantauankondisi kehamilan dilakukan secara optimal pada tahapanpemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini tentunya dapatmembantu tenaga kesehatan memantau pertumbuhan dan perkembangan janin serta kondisi kehamilan sesuai kebutuhanmedis.
Namun, apabila FKTP tidak memiliki dokter atau fasilitaspemeriksaan USG, pelayanan ANC 1 dan ANC 5 tetap dapatdiberikan. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter tanpapemeriksaan USG atau oleh bidan sesuai dengan ketentuanpelayanan yang berlaku.
Selain ANC, terdapat Post Natal Care (PNC), yaitu pelayanankesehatan setelah persalinan. PNC ditujukan untuk memantaukondisi ibu dan bayi pada masa setelah melahirkan, termasukmemastikan pemulihan ibu berjalan baik serta memberikanedukasi mengenai perawatan bayi dan kesehatan ibu.
Ketiga pelayanan tersebut dapat diakses oleh Peserta JKN di FPKTP.
Bagi Utari, rangkaian pelayanan tersebut memberikanketenangan karena ia dapat menjalani proses kehamilandengan pemantauan tenaga kesehatan. Ia juga menyampaikanbahwa bukan hanya dirinya yang memanfaatkan JKN, namunanggota keluarganya juga turut menggunakan JKN ketikamembutuhkan pengobatan.
“Bukan hanya saya yang menggunakan JKN. Anggotakeluarga saya juga menggunakannya ketika berobat. Jadi, kami merasa menjadi Peserta JKN benar-benar membantuketika ada kebutuhan kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan JKN dapat terus berlanjut sehinggamanfaat serupa dapat dirasakan lebih banyak masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan akses layanankesehatan sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan.
“Semoga JKN tetap ada dan terus memberikan pelayananyang baik, supaya masyarakat lain juga bisa merasakanmanfaatnya seperti yang saya rasakan. Saat membutuhkanpemeriksaan atau berobat, kita jadi lebih tenang karena ada JKN,” tutup Utari.
- Penulis: Lipp

Saat ini belum ada komentar