Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi.

Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai prosedur hukum.

Ke-18 kasus tersebut tersebar di tujuh wilayah: Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI. Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Secara strategis, Sumatera Selatan merupakan salah satu jalur distribusi penting peredaran narkotika di Pulau Sumatera. Dengan pemusnahan ini, Polda Sumsel tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memutus rantai suplai yang berpotensi menyebar ke wilayah lain.

Berdasarkan estimasi penyidik, barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyasar 49.980 pengguna. Artinya, hampir lima puluh ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk transparansi sekaligus pesan keras kepada jaringan narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen nyata Polda Sumsel dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia menambahkan, pengungkapan dan pemusnahan terbuka ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri unsur Kejaksaan, Labfor, Propam, Direktorat Tahti, perwakilan organisasi anti narkoba, advokat, serta awak media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga telah memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi pada 24 Februari 2026, mempertegas konsistensi penindakan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Nisa: Bocah 4 Tahun di Konawe Ditemukan Meninggal dalam Karung

    Tragedi Nisa: Bocah 4 Tahun di Konawe Ditemukan Meninggal dalam Karung

    • visibility 184
    • 0Komentar

    Keceriaan pagi di Desa Tolu Wonua, Konawe Selatan, berganti menjadi duka yang mendalam. Kabar hilangnya Nisa Nur Hafizah, gadis kecil berusia 4 tahun yang polos, akhirnya menemukan titik akhir yang tragis. Setelah sehari semalam dicari, harapan untuk menemukan Nisa dalam keadaan selamat sirna. Warga dan tim SAR yang bahu-membahu mencari, dikejutkan oleh temuan mengerikan. Sekitar […]

  • Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel

    Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam upaya menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di pusat kota, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin langsung pengecekan Pos Pelayanan Posyan di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Pengecekan ini berlangsung pada Selasa (17/3/2026) di Jalan Kapten A. Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir […]

  • Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Mandiri Pangan

    Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Mandiri Pangan

    • visibility 13
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang membuka secara resmi Jambore Daerah (Jamda) IX Gerakan Pramuka Sumsel Tahun 2026 yang digelar Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumsel di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Gandus, Palembang, Kamis (18/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Cik Ujang menegaskan bahwa Jamda merupakan sarana strategis dalam membina generasi muda agar […]

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Pengamanan Maksimal, Ratusan Ribu Pemudik Melintas Aman di Sumsel

    Kapolda Sumsel Tegaskan Pengamanan Maksimal, Ratusan Ribu Pemudik Melintas Aman di Sumsel

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Palembang  — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 berjalan optimal sebagai bagian dari operasi nasional Polri dalam mengamankan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Polda Sumsel mencatat lebih dari 329 ribu pergerakan penumpang terlayani aman hanya dalam satu hari, menegaskan kesiapan penuh jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan […]

  • Beasiswa Non-ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Harapan Generasi Muda PALI

    Beasiswa Non-ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Harapan Generasi Muda PALI

    • visibility 57
    • 0Komentar

    PALI – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sekitar wilayah operasi, termasuk di Kabupaten PALI, melalui program Beasiswa Non-Ikatan Dinas. Berkolaborasi dengan Politeknik Akamigas Palembang, PHR Zona 4 telah memberi beasiswa studi D3 kepada 26 orang anak muda PALI yang tinggal di sekitar wilayah operasi PEP Adera […]

  • Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

    Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

    • visibility 161
    • 0Komentar

    Palembang – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Raimar Yousnadi kembali digelar di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025). Pada persidangan tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya mantan Wakil Gubernur Sumsel yang kini menjabat anggota DPR RI, Ishak Mekki; mantan Kepala Disperkim Sumsel, Basyarudin […]

expand_less