Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Palembang  — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri atas perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang berasal dari kawasan 1 Ilir dan Boom Baru. Pertemuan kedua kelompok tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya sebagai ajang tawuran.

Petugas Polsek Ilir Timur II Palembang yang menerima informasi mengenai rencana bentrokan segera mendatangi lokasi dan berhasil membubarkan kedua kelompok pada pertemuan pertama.

Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok kembali berkumpul dan tawuran babak kedua pun terjadi.

Saat petugas kembali tiba di lokasi untuk membubarkan massa, korban R.A.G.R. telah terjatuh dalam kondisi terluka parah akibat luka tusuk.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammad Hoesin Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik, dua individu berinisial U.A. dan M. diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut dan membawa senjata tajam jenis penusuk.

Keduanya saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya saat ini telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat ini tim sudah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat segera dilakukan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Tim Bawas Piket yang dipimpin Aiptu A.S. bersama anggota piket fungsi Polsek Ilir Timur II telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.

Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terkait penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan kelompok.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang sedang bekerja keras mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tawuran bukan solusi, dan siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Saat ini penyidik Polrestabes Palembang masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perencanaan tawuran yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dugaan adanya pihak yang mengorganisasi pertemuan kedua kelompok tersebut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabur ke Jambi, Pencuri Besi dan Kabel Kantor Pemkab Empat Lawang Dibekuk Polisi

    Kabur ke Jambi, Pencuri Besi dan Kabel Kantor Pemkab Empat Lawang Dibekuk Polisi

    • visibility 94
    • 0Komentar

    Empat Lawang — Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri material bangunan milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang setelah pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Jambi. Tersangka berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Empat Lawang setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Jambi. […]

  • Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo Dua Periode, PKB: Jangan Buru-buru

    • visibility 175
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta relawannya untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. Jazilul meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru dan membiarkan pemerintahan yang baru berjalan terlebih dahulu. “Jangan buru-buru. Kalau belum waktunya sholat, jangan azan dulu. Biarkan Pak […]

  • Peringati HUT ke 81 TNI, Lanud SMH Gelar Gerakan TNI Peduli Sampah di Pasar Alang-alang Lebar

    Peringati HUT ke 81 TNI, Lanud SMH Gelar Gerakan TNI Peduli Sampah di Pasar Alang-alang Lebar

    • visibility 23
    • 0Komentar

    PALEMBANG –  Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026, Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) menggelar “Gerakan TNI Peduli Sampah” di Pasar Alang-Alang Lebar KM-12, Kota Palembang, Rabu (4/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian bersih-bersih pasar secara serentak di seluruh daerah, yang pelaksanaannya dipusatkan di Jakarta. Hal itu disampaikan Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb […]

  • Gubernur Herman Deru Apresiasi Kinerja MUI Sumsel, Dukung Suksesnya Musda 2026

    Gubernur Herman Deru Apresiasi Kinerja MUI Sumsel, Dukung Suksesnya Musda 2026

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menerima audiensi jajaran Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumsel Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 7–9 Agustus 2026. Dalam audiensi itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi MUI Sumsel […]

  • Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal? Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam […]

  • Gerak Cepat Personel Gabungan, Jenazah Pelajar yang Tenggelam di OKU Timur Berhasil Dievakuasi

    Gerak Cepat Personel Gabungan, Jenazah Pelajar yang Tenggelam di OKU Timur Berhasil Dievakuasi

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Martapura — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Martapura memastikan penanganan cepat dan humanis dalam peristiwa tenggelamnya seorang pelajar di Sungai Komering. Setelah upaya pencarian intensif selama tiga hari, jenazah korban berinisial A (13), siswi SMPN 2 Desa Kota Baru, akhirnya berhasil ditemukan pada Kamis pagi, 23 April 2026. Kapolsek Martapura, […]

expand_less