Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Palembang  — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri atas perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang berasal dari kawasan 1 Ilir dan Boom Baru. Pertemuan kedua kelompok tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya sebagai ajang tawuran.

Petugas Polsek Ilir Timur II Palembang yang menerima informasi mengenai rencana bentrokan segera mendatangi lokasi dan berhasil membubarkan kedua kelompok pada pertemuan pertama.

Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok kembali berkumpul dan tawuran babak kedua pun terjadi.

Saat petugas kembali tiba di lokasi untuk membubarkan massa, korban R.A.G.R. telah terjatuh dalam kondisi terluka parah akibat luka tusuk.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammad Hoesin Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik, dua individu berinisial U.A. dan M. diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut dan membawa senjata tajam jenis penusuk.

Keduanya saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya saat ini telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat ini tim sudah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat segera dilakukan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Tim Bawas Piket yang dipimpin Aiptu A.S. bersama anggota piket fungsi Polsek Ilir Timur II telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.

Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terkait penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan kelompok.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang sedang bekerja keras mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tawuran bukan solusi, dan siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Saat ini penyidik Polrestabes Palembang masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perencanaan tawuran yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dugaan adanya pihak yang mengorganisasi pertemuan kedua kelompok tersebut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Immanuel Ebenezer: Harta Miliaran Rupiah dari Dua Properti Mewah di Depok

    Immanuel Ebenezer: Harta Miliaran Rupiah dari Dua Properti Mewah di Depok

    • visibility 132
    • 0Komentar

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel Ebenezer, mantan Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 17,62 miliar. Angka fantastis ini didominasi oleh kepemilikan dua properti mewah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Kekayaan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) ini terekam dalam LHKPN yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) […]

  • Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Polda Sumsel: Mengenang Jasa Pahlawan dan Menjaga Semangat Kemerdekaan

    Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Polda Sumsel: Mengenang Jasa Pahlawan dan Menjaga Semangat Kemerdekaan

    • visibility 142
    • 0Komentar

    Palembang- Pada Minggu, 17 Agustus 2025, suasana khidmat menyelimuti Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumatera Selatan. Seluruh jajaran personel Polda Sumsel, mulai dari pejabat utama, Pamen, Pama, Bintara, hingga ASN, berkumpul untuk mengikuti upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, […]

  • Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    • visibility 156
    • 0Komentar

    MEDAN — Nasib apes menimpa Febriansyah (25), seorang pria asal M Yakub Lubis, Percut Sei Tuan. Ia kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tembung setelah nekat membuat laporan palsu tentang perampokan sepeda motor. Bukan hanya dirinya, dua orang lain yang terlibat, Ramadhani Sinaga (33) dan Beni Irwan (41), juga turut ditangkap. Febriansyah ditangkap […]

  • Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    • visibility 135
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatra Selatan — Kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menemui babak baru. Berkas perkara kasus ini dan dua tersangka, Alex Noerdin serta Direktur Utama PT Aldiron, kini telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Amankan Tiket Final Four Proliga 2026

    Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Amankan Tiket Final Four Proliga 2026

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bogor – Tim Jakarta Electric PLN Mobile sukses menumbangkan Jakarta Livin Mandiri pada pertandingan terakhir babak reguler Proliga 2026 dengan skor 3-0 yang berlangsung di GOR Padepokan Jend. Pol Kunarto Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/3). Berkat hasil tersebut, Jakarta Electric PLN Mobile mencatatkan tujuh kemenangan dan menempati peringkat ketiga putaran reguler sekaligus sukses […]

  • Terekam CCTV, Pria Bersama Anak Kecil Curi Kotak Amal Masjid di Palembang

    Terekam CCTV, Pria Bersama Anak Kecil Curi Kotak Amal Masjid di Palembang

    • visibility 140
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi, kali ini di Masjid Miftahul Jannah yang berlokasi di Jalan Setunggal, Komplek Griya Mutiara Indah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) masjid. Dalam rekaman, terlihat seorang pria dewasa bersama seorang anak laki-laki masuk ke dalam masjid pada Selasa malam (19/8/2025). […]

expand_less
Skip to toolbar