Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Palembang  — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri atas perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang berasal dari kawasan 1 Ilir dan Boom Baru. Pertemuan kedua kelompok tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya sebagai ajang tawuran.

Petugas Polsek Ilir Timur II Palembang yang menerima informasi mengenai rencana bentrokan segera mendatangi lokasi dan berhasil membubarkan kedua kelompok pada pertemuan pertama.

Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok kembali berkumpul dan tawuran babak kedua pun terjadi.

Saat petugas kembali tiba di lokasi untuk membubarkan massa, korban R.A.G.R. telah terjatuh dalam kondisi terluka parah akibat luka tusuk.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammad Hoesin Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik, dua individu berinisial U.A. dan M. diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut dan membawa senjata tajam jenis penusuk.

Keduanya saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya saat ini telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat ini tim sudah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat segera dilakukan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Tim Bawas Piket yang dipimpin Aiptu A.S. bersama anggota piket fungsi Polsek Ilir Timur II telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.

Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terkait penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan kelompok.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang sedang bekerja keras mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tawuran bukan solusi, dan siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Saat ini penyidik Polrestabes Palembang masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perencanaan tawuran yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dugaan adanya pihak yang mengorganisasi pertemuan kedua kelompok tersebut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut, Minibus Serempet Motor, Bocah Meninggal Terlindas Truk

    Kecelakaan Maut, Minibus Serempet Motor, Bocah Meninggal Terlindas Truk

    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Kecelakaan bermula saat sebuah minibus yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Sekayu. Minibus tersebut […]

  • Gagal Beraksi, Tiga Anak Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Aksi BEM di Surakarta

    Gagal Beraksi, Tiga Anak Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Aksi BEM di Surakarta

    • visibility 180
    • 0Komentar

    SURAKARTA – Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP diamankan polisi karena kedapatan membawa bom molotov saat berlangsungnya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (1/9/2025). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga anak tersebut […]

  • Sound Horeg Kini Merambah Lempuing, OKI, Sumatera Selatan: Hiburan atau Gangguan?

    Sound Horeg Kini Merambah Lempuing, OKI, Sumatera Selatan: Hiburan atau Gangguan?

    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kayuagung, 25 Agustus 2025 – Fenomena sound horeg, parade sound system berukuran besar dengan suara menggelegar, kini mulai merambah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Acara yang identik dengan dentuman bass keras ini digelar dalam rangkaian perayaan hari kemerdekaan ke-80 di salah satu desa di Lempuing, menarik perhatian warga setempat, namun juga […]

  • Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    • visibility 34
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan hulu migas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas dalam rangka membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan. Pertemuan […]

  • Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

    Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

    • visibility 149
    • 0Komentar

    Palembang – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Raimar Yousnadi kembali digelar di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025). Pada persidangan tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya mantan Wakil Gubernur Sumsel yang kini menjabat anggota DPR RI, Ishak Mekki; mantan Kepala Disperkim Sumsel, Basyarudin […]

  • Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April […]

expand_less