Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah.

Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal?

Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Peraturan internal DPR (Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020) juga hanya mengatur penonaktifan untuk kondisi yang sangat spesifik, yaitu pimpinan atau anggota MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) yang diadukan.

Titi menjelaskan bahwa status seorang anggota DPR hanya bisa berubah melalui PAW (Pergantian Antar Waktu), seperti diatur dalam Pasal 239 UU MD3.

Proses ini melibatkan usulan dari partai, persetujuan Pimpinan DPR, dan penetapan dari Presiden.

Jadi, ketika sebuah partai menyatakan menonaktifkan kadernya yang merupakan anggota DPR, keputusan tersebut sebenarnya hanya sebatas keputusan internal partai atau fraksi.

Keputusan itu belum memiliki kekuatan hukum untuk secara otomatis mengubah status mereka sebagai anggota DPR. Singkatnya, mereka tetap sah menjabat sampai ada proses PAW yang legal.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bandung – PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan kesepakatan bersama (_Memorandum of Understanding_/MoU) tentang penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Senin (18/5). Sinergi ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, memperluas akses listrik yang merata, sekaligus […]

  • LKS SMK Swasta Palembang 2026 Sukses Digelar, Bibit Unggul Disiapkan ke Level Nasional

    LKS SMK Swasta Palembang 2026 Sukses Digelar, Bibit Unggul Disiapkan ke Level Nasional

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Palembang – Ajang Lomba Kompetisi Siswa (LKS) SMK Swasta ke-IX tingkat Kota Palembang 2 tahun 2026 resmi ditutup pada Rabu (6/5/2026) di Aula SMK YP Gajah Mada Palembang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas dan daya saing siswa SMK, khususnya dari sekolah swasta. Penutupan kegiatan dilakukan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera […]

  • Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional

    Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di seluruh jalur tol dan jalan nasional non-tol di wilayah Sumatera Selatan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas […]

  • Kapolda Sumsel Dorong Transformasi Pengawasan Berbasis Data untuk Dukung Program Prioritas Nasional

    Kapolda Sumsel Dorong Transformasi Pengawasan Berbasis Data untuk Dukung Program Prioritas Nasional

    • visibility 31
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat transformasi tata kelola institusi yang bersih, modern, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan berbasis data digital. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan yang digelar di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu, 20 […]

  • Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026). Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang […]

  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

    • visibility 86
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap kejahatan seksual yang menyasar anak-anak. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO), aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial R.R (29), terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Palembang. Kasus ini menjadi penegasan […]

expand_less