Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Palembang  — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri atas perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang berasal dari kawasan 1 Ilir dan Boom Baru. Pertemuan kedua kelompok tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya sebagai ajang tawuran.

Petugas Polsek Ilir Timur II Palembang yang menerima informasi mengenai rencana bentrokan segera mendatangi lokasi dan berhasil membubarkan kedua kelompok pada pertemuan pertama.

Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok kembali berkumpul dan tawuran babak kedua pun terjadi.

Saat petugas kembali tiba di lokasi untuk membubarkan massa, korban R.A.G.R. telah terjatuh dalam kondisi terluka parah akibat luka tusuk.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammad Hoesin Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik, dua individu berinisial U.A. dan M. diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut dan membawa senjata tajam jenis penusuk.

Keduanya saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya saat ini telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat ini tim sudah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat segera dilakukan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Tim Bawas Piket yang dipimpin Aiptu A.S. bersama anggota piket fungsi Polsek Ilir Timur II telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.

Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terkait penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan kelompok.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang sedang bekerja keras mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tawuran bukan solusi, dan siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Saat ini penyidik Polrestabes Palembang masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perencanaan tawuran yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dugaan adanya pihak yang mengorganisasi pertemuan kedua kelompok tersebut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarjana Indonesia Pilih Jadi ART di Taiwan, Ada Apa?

    Sarjana Indonesia Pilih Jadi ART di Taiwan, Ada Apa?

    • visibility 229
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Di tengah persaingan kerja yang ketat dan tingginya angka pengangguran lulusan sarjana, banyak individu bergelar Strata-1 (S1) di Indonesia memilih jalur yang berbeda. Mereka memutuskan untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor domestik seperti asisten rumah tangga (ART), perawat lansia dan anak, atau pekerjaan rumah tangga lainnya. […]

  • Sahroni Belum Mau Pulang, Ungkap Alasan Soal Keamanan Diri dan Keluarga

    Sahroni Belum Mau Pulang, Ungkap Alasan Soal Keamanan Diri dan Keluarga

    • visibility 187
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menggegerkan publik lewat unggahan di akun media sosial X. Politikus yang dijuluki “Crazy Rich Tanjung Priok” itu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia sekaligus menegaskan bahwa ia tidak bisa kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Keputusan Sahroni untuk tetap berada di luar negeri sontak […]

  • BRI dan PKK Palembang Sinergi, Dorong UMKM Naik Kelas

    BRI dan PKK Palembang Sinergi, Dorong UMKM Naik Kelas

    • visibility 165
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Kolaborasi strategis antara Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) diharapkan mampu memberi dorongan baru bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pertemuan yang diadakan di Setda Kota Palembang pada Kamis (3/7/2025) menjadi titik awal sinergi ini, khususnya untuk memperkuat pelaku usaha kecil yang didominasi […]

  • Pemerintah Provinsi Sumsel Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

    Pemerintah Provinsi Sumsel Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

    • visibility 164
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menghadirkan kabar baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Terhitung mulai 17 Agustus 2025, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor kembali diberlakukan hingga 31 Desember 2025. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Nona, dalam […]

  • Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan […]

  • Titiek Soeharto Salut SPPG Polri Higienis, Bisa Jadi Contoh SPPG se Indonesia

    Titiek Soeharto Salut SPPG Polri Higienis, Bisa Jadi Contoh SPPG se Indonesia

    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) terkesan dengan SPPG Polri di Karanganyar. Titiek memuji kebersihan dapur MBG tersebut. “Saya salut kebersihannya luar biasa ini bisa jadi contoh SPPG seluruh Indonesia. Ini bersih di sini, kemudian sangat higienis,” ujar Titiek, setelah meninjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Jumat (7/11/2025). Titek menilai kebersihan […]

expand_less