Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabur ke Jambi, Pencuri Besi dan Kabel Kantor Pemkab Empat Lawang Dibekuk Polisi

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Empat Lawang — Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri material bangunan milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang setelah pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Tersangka berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Empat Lawang setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Jambi.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di dalam Bus Handoyo yang sedang dalam perjalanan menuju Sarolangun.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku diduga mengambil sejumlah material bangunan berupa plat besi, baja, besi penyangga, tangga, serta kabel listrik yang merupakan aset milik pemerintah daerah.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh D.P.P. (32), seorang aparatur sipil negara yang bertugas sebagai Kasubdit Pemanfaatan dan Pengamanan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B-90/III/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, tersangka diketahui sedang berada di dalam bus yang menuju Sarolangun.

Kanit Pidana Umum Polres Empat Lawang IPDA Mohd. Yulius Saputra, S.H., C.PHR. kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk menghentikan bus tersebut.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dijemput oleh tim opsnal Polres Empat Lawang untuk dibawa kembali ke Kabupaten Empat Lawang guna menjalani proses hukum.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan aset pemerintah.

“Kami berkomitmen menjaga dan melindungi aset negara dari segala bentuk tindak kriminal. Siapa pun yang mencoba merusak atau mengambil aset pemerintah akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Kapolres juga mengapresiasi kerja cepat personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang berhasil mengamankan tersangka dalam waktu singkat meski pelaku mencoba melarikan diri ke luar provinsi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa koordinasi cepat antarpolres menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Polda Sumsel dan jajaran tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri. Koordinasi lintas wilayah yang cepat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Empat Lawang masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Fitri, Komisi XII DPR RI Pastikan Kesiapan Energi di Sumatera

    Jelang Idul Fitri, Komisi XII DPR RI Pastikan Kesiapan Energi di Sumatera

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Palembang – Menjelang Idul Fitri 1447 H, pemerintah memastikan kesiapan pasokan energi nasional, baik dari sektor bahan bakar minyak (BBM) maupun kelistrikan, tetap aman. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Palembang, Rabu (11/3), yang membahas kesiapan energi menghadapi Ramadan dan mudik Lebaran. Kunjungan ini juga menyoroti dinamika geopolitik global, […]

  • Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    • visibility 239
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyediakan rumah dinas bagi anggota baru kembali menuai kritik tajam. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa kebijakan ini akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun ke depan. Jumlah yang fantastis ini disamakan dengan gaji 36.000 guru per tahun, […]

  • Ops Ketupat Musi 2026 Hari Ketiga: Polda Sumsel Pastikan Jalur Mudik Darat, Sungai, dan Kereta Aman

    Ops Ketupat Musi 2026 Hari Ketiga: Polda Sumsel Pastikan Jalur Mudik Darat, Sungai, dan Kereta Aman

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh jalur transportasi yang digunakan masyarakat selama arus mudik Lebaran berada dalam pengawasan ketat pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Minggu (15/3/2026). Pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan personel di berbagai simpul transportasi utama, mulai dari jalur sungai di Dermaga Bekang Palembang, pusat aktivitas lalu lintas Kota […]

  • PLN Nyalakan Listrik Wisata Danau Biru di Hari Kartini, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ogan Ilir

    PLN Nyalakan Listrik Wisata Danau Biru di Hari Kartini, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ogan Ilir

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Momentum Hari Kartini dimanfaatkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ogan Ilir untuk menghadirkan terang di sektor pariwisata melalui penyalaan listrik di kawasan Wisata Danau Biru Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir (21/04/2026). Kehadiran listrik ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, termasuk mendorong […]

  • Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    • visibility 41
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah terjangkau atau aksesibeldan setara bagi penyandang disabilitas, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penguatan tersebut dilakukan melalui percepatan implementasiPedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya(Pedoman SETARA) serta kolaborasi aktif dengan […]

  • Guru Honorer 33 Tahun di Sukabumi: Pengabdian Tanpa Batas, Gaji Terbatas

    Guru Honorer 33 Tahun di Sukabumi: Pengabdian Tanpa Batas, Gaji Terbatas

    • visibility 176
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Di balik perbukitan Sukabumi, ada kisah pengabdian luar biasa dari seorang guru honorer bernama Saryono. Selama 33 tahun, ia mendedikasikan hidupnya untuk mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tegalpanjang. Namun, di usia 55 tahun, kisahnya viral bukan karena kesuksesan finansial, melainkan karena pengorbanan yang tak terhitung. Setiap hari, Pak Saryono menempuh perjalanan berat untuk bisa […]

expand_less