Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Palembang — Keributan di sebuah gang permukiman padat di kawasan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden tersebut.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

Korban sempat dibawa ke RS BARI Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan informasi awal, keributan terjadi antara korban dan tersangka R.H. (35) di kawasan gang permukiman tersebut.

Seorang saksi yang merupakan kerabat korban mendapat kabar mengenai keributan tersebut dan segera mendatangi lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, saksi mendapati korban telah terbaring tidak berdaya. Korban kemudian dibawa menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Petugas dari Polsek Kertapati yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka R.H. akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penyerahan diri tersangka mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan langkah penyidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kurang dari satu hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati dan saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami dua luka robek, yakni pada bagian punggung kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka robek pada bagian bawah dagu sepanjang sekitar 4 sentimeter.

Penyidik juga telah meminta Visum et Repertum (VeR) terhadap jenazah korban untuk memperkuat pembuktian perkara.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta sejumlah saksi guna mendalami motif keributan yang berujung pada peristiwa pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak cepat dalam setiap kasus yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk berkeliaran di masyarakat. Penanganan cepat kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang, sementara penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 7,12 Gram di Keramasan Kertapati, Timbangan Digital Disita

    Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 7,12 Gram di Keramasan Kertapati, Timbangan Digital Disita

    • visibility 47
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Senin malam, 20 April 2026, sekira pukul 19.30 WIB. Tersangka berinisial JA (42), […]

  • Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    • visibility 206
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil dan memeriksa lima Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kelima Ketua RT yang diperiksa adalah Y dan MH dari Kelurahan 15 […]

  • OJK Dorong Inklusi Keuangan Melalui Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Ekspor Perdana Lada Hitam Bersama Badan Karantina dan Pemprov Sumsel

    OJK Dorong Inklusi Keuangan Melalui Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Ekspor Perdana Lada Hitam Bersama Badan Karantina dan Pemprov Sumsel

    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan ProvinsiSumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Karantina Indonesia menyelenggarakankegiatan Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Ekspor Perdana Lada Hitam Sumatera Selatan di Pelabuhan Boom BaruPalembang, Selasa (28/4), sebagai implementasi program Sultan Muda XporA 2026. Kegiatan ini merupakan langkah konkret OJK ProvinsiSumatera Selatan dalam mendorong inklusi keuangan melaluipenguatan akses […]

  • Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

    Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengungkapan 123 kasus tindak pidana 3C sepanjang Mei 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 137 tersangka berhasil diamankan beserta 331 barang bukti yang berkaitan dengan berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam […]

  • Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

    Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta – Belum lama ini, sempat ramai di media sosial tentang netizen yang mengeluh karenaharus membayar sejumlah uang saat dirawat inap di rumah sakit, padahal ia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Setelah diusut, ternyata peserta tersebutmenunggak iuran dan baru mengaktifkannya kembali saat dirawat inap di rumah sakit. “BPJS Kesehatan menjamin biaya peserta JKN selamastatus kepesertaannya aktif. […]

  • Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Indonesia – Dalam sebuah upacara kenegaraan yang khidmat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas jasa dan dedikasi luar biasa keduanya dalam menjalankan tugas kenegaraan. Mensesneg […]

expand_less