Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dipicu Perselisihan Rumah Tangga, Seorang Pria di Pagar Alam Diduga Cekik Istri hingga Meninggal Dunia

  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Pagar Alam — Polres Pagar Alam jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial J (35) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial I (30) hingga korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Gang Cempaka, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, pada Kamis, 14 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan rumah tangga yang dipicu persoalan unggahan status media sosial. Pelaku diduga tersinggung terhadap status WhatsApp korban yang dianggap menyudutkan dirinya sehingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

Dalam kronologi yang dihimpun penyidik, pelaku sempat menanyakan maksud unggahan tersebut kepada korban. Percakapan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung tindakan kekerasan fisik.

Penyidik menduga pelaku melakukan pencekikan menggunakan tangan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, pelaku disebut menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan kondisi korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan warga, personel Polres Pagar Alam segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan pelaku tanpa perlawanan guna mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian, satu unit telepon seluler merek Oppo, dan satu buah kalung perak yang kini telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp45.000.000,-.

Penanganan cepat perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan dari segala bentuk kekerasan domestik.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait hasil visum et repertum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mengancam keselamatan jiwa.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini menjadi perhatian serius kami untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan di lingkungan sekitar melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    Viral! Dosen Banting Skripsi Mahasiswa, Memicu Amarah

    • visibility 186
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah video yang memperlihatkan seorang yang diduga dosen Universitas Nias, Sumatera Utara, membanting tumpukan skripsi mahasiswanya mendadak viral di media sosial. Diduga kesal karena diprotes, aksi sang dosen justru memicu amarah besar di kalangan mahasiswa. Dalam video tersebut, terlihat dosen pria itu membanting skripsi ke lantai di depan mahasiswa yang mengerumuninya. Tindakan itu membuat […]

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi. Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk […]

  • Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    Fenomena Trend “Budak Onyot” Di Palembang

    • visibility 3.128
    • 0Komentar

    “Budak onyot” adalah istilah gaul di Palembang yang popularitasnya meningkat di media sosial, terutama di TikTok. Istilah ini sering digunakan untuk menyebut anak muda atau sekelompok remaja yang bergaya nyentrik, suka nongkrong, dan dikenal dengan tingkah laku yang unik. Istilah “onyot” sendiri dalam bahasa Palembang tidak memiliki arti baku. Namun, dalam konteks ini, “budak onyot” […]

  • Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Tegaskan Tak Ada Dualisme

    Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Tegaskan Tak Ada Dualisme

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Palembang – Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan masa bakti XXIII Tahun 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula SMK Negeri 6 Palembang, Kamis (18/6/2026).   Pengukuhan Ketua PGRI Sumsel, Drs. H. Riza Fahlevi, M.M., beserta jajaran pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. Drs. […]

  • PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

    PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Melalui program Inovasi Electrifying Agriculture untuk Pangan Mandiri dan Berkelanjutan, PLN UID S2JB meraih Nusantara CSR Awards 2026 dengan nilai 95,05 dan peringkat Platinum Alignment pada kategori Ketahanan Ekonomi Masyarakat […]

  • Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    • visibility 73
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Angkatan Udara, Lanud Sri Mulyono Herlambang (Smh), menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun rumah tidak layak huni tipe 36 untuk warga kurang mampu di Talang Betutu. Peresmian rumah atas nama Suhuda di Lorong Rambutan, Jln. Rimbo Mulyo RT 37 RW 08, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang, […]

expand_less