Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dipicu Perselisihan Rumah Tangga, Seorang Pria di Pagar Alam Diduga Cekik Istri hingga Meninggal Dunia

  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Pagar Alam — Polres Pagar Alam jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial J (35) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial I (30) hingga korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Gang Cempaka, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, pada Kamis, 14 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan rumah tangga yang dipicu persoalan unggahan status media sosial. Pelaku diduga tersinggung terhadap status WhatsApp korban yang dianggap menyudutkan dirinya sehingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

Dalam kronologi yang dihimpun penyidik, pelaku sempat menanyakan maksud unggahan tersebut kepada korban. Percakapan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung tindakan kekerasan fisik.

Penyidik menduga pelaku melakukan pencekikan menggunakan tangan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, pelaku disebut menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan kondisi korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan warga, personel Polres Pagar Alam segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan pelaku tanpa perlawanan guna mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian, satu unit telepon seluler merek Oppo, dan satu buah kalung perak yang kini telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp45.000.000,-.

Penanganan cepat perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan dari segala bentuk kekerasan domestik.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait hasil visum et repertum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mengancam keselamatan jiwa.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini menjadi perhatian serius kami untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan di lingkungan sekitar melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    Rumah di Rusun Palembang Hangus Terbakar saat Ditinggal ke Masjid

    • visibility 167
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebuah rumah di kompleks rumah susun, Jalan Radial, Palembang, hangus terbakar pada Kamis, 14 Agustus 2025. Musibah terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, saat pemilik unit sedang menunaikan salat Maghrib di masjid. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat melahap seluruh isi rumah. Saksi mata menyebutkan, asap tebal dan api yang membesar […]

  • 80 Ton Batubara Ilegal Disergap di Jalintim OKU, Jalur Muara Enim–Cilegon Terbongkar

    80 Ton Batubara Ilegal Disergap di Jalintim OKU, Jalur Muara Enim–Cilegon Terbongkar

    • visibility 64
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggagalkan pengiriman 80 ton batubara ilegal yang diduga berasal dari tambang tanpa izin di Kabupaten Muara Enim dan hendak dikirim ke Cilegon, Banten. Dua truk tronton bermuatan batubara tersebut dihentikan dalam operasi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di Jalan Lintas Sumatera (Jalintim), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (4/3/2026) […]

  • Wagub Cik Ujang Tinjau Program Kesehatan Gratis Presiden Prabowo di Palembang

    Wagub Cik Ujang Tinjau Program Kesehatan Gratis Presiden Prabowo di Palembang

    • visibility 166
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, Cik Ujang, meninjau program pemeriksaan kesehatan gratis yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto di Palembang, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di SDIT Royal Islamic School, Jalan Merdeka. Dalam kunjungannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasinya terhadap program ini, yang dinilainya sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama anak-anak. […]

  • Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, 14 Jenazah Berhasil Teridentifikasi

    Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, 14 Jenazah Berhasil Teridentifikasi

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam proses identifikasi korban kecelakaan maut Bus ALS di jalur Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sebagai bentuk komitmen transparansi dan pelayanan kemanusiaan kepada keluarga korban. Hingga Jumat, 15 Mei 2026, Tim Laboratorium DNA Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan […]

  • Generasi Z Paling Sadar Kesehatan: 87% Bebas Alkohol

    Generasi Z Paling Sadar Kesehatan: 87% Bebas Alkohol

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa Generasi Z (Gen-Z) adalah kelompok usia yang paling sadar akan kesehatan, dengan persentase signifikan sebesar 87% dari mereka menyatakan diri bebas dari konsumsi alkohol. Fenomena ini menandai pergeseran besar dalam gaya hidup dan prioritas kesehatan jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Survei yang dilakukan oleh sebuah lembaga riset independen […]

  • Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress alembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, memimpin rapat penting untuk meninjau perkembangan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI Tahun 2025. Rapat yang digelar di Auditorium Bina Praja pada Jumat (22/8/2025) ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan panitia pelaksana. Dalam pertemuan tersebut, […]

expand_less