Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat diamankan, polisi menemukan 15,97 gram sabu yang disimpan tersangka di dalam tas selempang coklat. Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Ipda Ikhsan, S.H., M.Si. Petugas mengamankan tersangka di lokasi kejadian kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Dari tas selempang milik tersangka, polisi menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 15,97 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain :
* 1 paket sabu dengan berat bruto 15,97 gram
* 1 timbangan digital Pocket Scale
* 1 sekop plastik
* 1 bal plastik klip kosong
* 1 kantong plastik warna pink
* uang tunai Rp300.000
* 1 unit ponsel Vivo Y12

Keberadaan timbangan digital serta plastik klip kosong memperkuat dugaan bahwa tersangka menjalankan kegiatan pengemasan dan distribusi sabu.

Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

“Penangkapan bandar dengan barang bukti sebesar ini adalah capaian penting. Namun pekerjaan kami belum selesai. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok dan distributor yang terhubung dengan tersangka,” tegas Endro.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Penangkapan bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram ini membuktikan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres OKU masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas tersangka.

Barang bukti sabu juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

    FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

    • visibility 119
    • 0Komentar

    *Siaran Pers* FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny Palembang – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini mengajak peserta […]

  • Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    • visibility 167
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah insiden yang melibatkan seorang guru di Lampung sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Guru yang terekam kamera hendak mencekik muridnya ini ternyata memiliki rekam jejak yang kurang disiplin, termasuk pernah mengenakan celana pendek saat mengajar di sekolah. Video yang beredar menunjukkan sang guru, seorang pria paruh baya, tampak emosional dan mencoba meraih leher […]

  • Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    • visibility 12
    • 0Komentar

    Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026). Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang […]

  • Jelang Operasi Ketupat, Wakapolda Sumsel Kawal Transformasi Polri dan Stabilitas Kamtibmas

    Jelang Operasi Ketupat, Wakapolda Sumsel Kawal Transformasi Polri dan Stabilitas Kamtibmas

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Palembang — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. mengawal langsung implementasi Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri untuk Masyarakat Triwulan I 2026 melalui rapat analisis dan evaluasi (anev) mingguan yang digelar Posko Presisi Mabes Polri. Rapat yang dilaksanakan melalui video conference di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Polda […]

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi. Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk […]

  • Munas Partai Ummat Perkuat Soliditas, Targetkan Lompatan Politik di 2029

    Munas Partai Ummat Perkuat Soliditas, Targetkan Lompatan Politik di 2029

    • visibility 26
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 3 Mei 2026 — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumatera Selatan menunjukkan komitmen politiknya dengan menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Partai Ummat yang digelar pada 2–3 Mei 2026 di Hotel Rich, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua DPW Partai Ummat Sumsel, Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE., SH., MM., MH, bersama Sekretaris DPW H. M. Iman […]

expand_less