Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Palembang – Komitmen tegas penegakan hukum kembali dibuktikan jajaran Polda Sumsel. Tim gabungan Polsek Belitang I bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor di lingkungan Gereja HKBP Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku berinisial Y.L. (32) ditangkap pada Kamis (26/2/2026) pukul 03.30 WIB di sebuah kamar kos kawasan depan PTC Palembang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tersangka lima bulan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 18.45 WIB. Korban A.M.S. (37) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2018 warna hitam di area parkir Gereja HKBP Belitang dalam kondisi terkunci stang.

Namun saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Belitang I dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan Y.L. sebagai tersangka serta menerbitkan DPO pada 4 November 2025.

Informasi keberadaan pelaku diperoleh tim Reskrim Polsek Belitang I. Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel untuk melakukan pengejaran.

Operasi dini hari tersebut berjalan cepat dan terukur. Petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar kosnya.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita satu bilah pisau bergagang kayu, pakaian yang digunakan saat penangkapan, serta barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri.

“Kami memastikan setiap DPO tetap menjadi prioritas pencarian. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumsel. Sinergi dengan Jatanras Polda Sumsel menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini,” tegas IPTU Rendi.

Ia juga menambahkan bahwa pencurian di area rumah ibadah menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

“Rumah ibadah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman. Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengejaran terhadap DPO dilakukan secara konsisten dan profesional.

“Pelaku yang berstatus DPO tetap menjadi target operasi kami. Proses hukum akan berjalan sampai tuntas. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf (f) dan (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi yang digelar jajaran Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini: Pimpinan Tertinggi Turun ke Lapangan, Pencitraan atau Sinyal Sistem Birokrasi yang Macet?

    Opini: Pimpinan Tertinggi Turun ke Lapangan, Pencitraan atau Sinyal Sistem Birokrasi yang Macet?

    • visibility 128
    • 0Komentar

    Fenomena pimpinan tertinggi negara atau daerah yang kerap kali turun langsung ke lapangan (blusukan) selalu memicu perdebatan publik: apakah ini murni pencitraan untuk mendulang popularitas, atau justru indikasi serius bahwa sistem birokrasi dan pelaporan di bawahnya tidak berjalan efektif? Secara realistis, tindakan ini adalah perpaduan dari keduanya, namun dengan bobot yang berbeda tergantung pada intensi […]

  • Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    • visibility 120
    • 0Komentar

    Palembang – Sebuah aksi kemanusiaan mewarnai peringatan HUT ke-80 RI di Sumatera Selatan. Lebih dari 1.300 warga berpartisipasi dalam donor darah massal yang digelar oleh Paguyuban Tionghoa se-Sumsel di YAP Ballroom Palembang, Minggu (24/8/2025). Gubernur Sumsel @Hermanderu67 hadir langsung di lokasi bersama Ketua PMI Sumsel Hj. Feby Deru. Kehadiran mereka disambut antusias para pendonor yang […]

  • Dibocorkan Ajudan Prabowo, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMPN 1 Prabumulih Dibatalkan

    Dibocorkan Ajudan Prabowo, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMPN 1 Prabumulih Dibatalkan

    • visibility 139
    • 0Komentar

    Berita pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dan seorang satpam sekolah akhirnya menemukan titik terang. Pencopotan yang viral ini, diduga karena Roni menegur anak seorang pejabat yang membawa mobil ke sekolah, dikabarkan dibatalkan. Informasi ini pertama kali diungkap oleh ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (16/9/2025) malam. […]

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

  • DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    DPR Tanpa Kotak Snack? Habiburokhman Usulkan Air Putih Saja di Ruang Rapat

    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat-rapat di DPR yang selama ini identik dengan sajian makanan ringan atau snack di meja, kini menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyetujui jika ada usulan untuk meniadakan kotak camilan tersebut. Melansir dari kompas, Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam rapat-rapat yang padat. “Snack itu ya, menurut saya […]

  • Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023. Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang […]

expand_less
Skip to toolbar