Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Menyamar Beli Sabu 25 Gram, Pengedar Lintas Kabupaten Langsung Dibekuk

  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

PALI –  Seorang pengedar narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak menyadari bahwa calon pembelinya adalah polisi yang sedang menyamar.

Transaksi yang ia lakukan di parkiran pasar Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kamis malam (12/3/2026), justru berakhir dengan penangkapan.

Anggota Satresnarkoba Polres PALI yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan transaksi sabu dengan tersangka berinisial ZH (38) sekitar pukul 20.30 WIB.

Begitu transaksi terjadi, tim yang telah bersiaga di sekitar lokasi langsung bergerak dan mengamankan tersangka secara tertangkap tangan.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari strategi undercover buy untuk menembus jaringan peredaran narkotika di wilayah PALI.

“Tersangka tidak mengetahui bahwa orang yang membeli sabu darinya adalah anggota kami yang sedang menyamar,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 25,46 gram dan dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,89 gram.

Kombinasi dua jenis narkotika tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika yang tidak hanya menjual satu jenis barang terlarang.

Selain itu, tersangka diketahui berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, namun menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah PALI.

Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.

Dengan jumlah sabu yang mencapai lebih dari 25 gram, penyidik berpotensi menerapkan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres PALI AKBP Yunar H. P. Sirait mengatakan keberhasilan operasi undercover ini menunjukkan kesiapan aparat dalam memerangi jaringan narkotika di wilayahnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dirancang secara matang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di balik tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres PALI dalam menembus jaringan narkotika melalui operasi penyamaran.

“Operasi undercover ini menunjukkan kemampuan anggota dalam menembus jaringan peredaran narkotika secara langsung. Kami akan terus meningkatkan operasi serupa untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres PALI masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang memasok narkotika kepada tersangka.

Barang bukti sabu dan ekstasi juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Tegaskan Tak Ada Dualisme

    Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Tegaskan Tak Ada Dualisme

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Palembang – Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan masa bakti XXIII Tahun 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula SMK Negeri 6 Palembang, Kamis (18/6/2026).   Pengukuhan Ketua PGRI Sumsel, Drs. H. Riza Fahlevi, M.M., beserta jajaran pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. Drs. […]

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 67
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

  • Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat dan Infrastruktur Pendukung dalam Rapat BUP Bersama Pelindo

    Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat dan Infrastruktur Pendukung dalam Rapat BUP Bersama Pelindo

    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Pembahasan Konsorsium dan Penyiapan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang diselenggarakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Ruang Rapat Amanah, Pelindo Tower, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2026). Dalam rapat tersebut, Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat beserta […]

  • Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    • visibility 205
    • 0Komentar

    TAIPEI — Pemerintah Taiwan mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah populasi yang kian menua dan angka kelahiran yang sangat rendah. Pada Kamis lalu, kabinet Taiwan resmi menyetujui program bantuan tunai standar bagi setiap keluarga yang memiliki bayi. Bantuan ini dirancang sebagai insentif untuk mendorong pasangan muda agar mau memiliki anak. Setiap bayi yang lahir akan […]

  • Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    • visibility 156
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk berhasil membubarkan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (22/8) sore ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, menyatakan bahwa […]

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi. Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk […]

expand_less