Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II. Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan.

Pengungkapan ini menjadi kasus paling signifikan secara kuantitatif dalam rangkaian operasi yang berjalan, sekaligus menegaskan keberhasilan strategi patroli hunting dalam mengungkap peredaran narkotika skala besar di wilayah OKU Timur.

Tersangka berinisial AP (33), seorang petani, diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan pada Rabu dini hari (18/3/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Saat didekati petugas, tersangka langsung melarikan diri, sehingga anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Namun, hasil penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti apa pun di tubuh tersangka. Situasi ini sempat mengarah pada kebuntuan, hingga petugas melakukan interogasi di tempat.

Selanjutnya, tersangka secara spontan mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya disembunyikan di sebuah pondok yang berjarak sekitar dua meter dari lokasi penangkapan. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.

Di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan lima paket sabu terbungkus plastik klip bening yang dilapisi tisu, dilakban dengan lakban biru, dan dibungkus plastik hitam. Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto mencapai 54,14 gram, menjadikannya sebagai sitaan terbesar dalam operasi patroli Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Kuantitas barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pengedar kecil, melainkan bagian dari peredaran narkotika skala besar.

Jumlah tersebut berpotensi menjangkau ratusan pengguna apabila berhasil diedarkan, sehingga pengungkapan ini memiliki dampak signifikan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah OKU Timur dan sekitarnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari strategi patroli aktif yang dijalankan secara konsisten.

“54,14 gram dalam satu penangkapan adalah capaian yang sangat signifikan. Fakta bahwa tersangka akhirnya mengakui sendiri lokasi persembunyian menunjukkan efektivitas kerja lapangan anggota kami. Kasus ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika.

“Lebih dari 54 gram sabu berhasil dicegah beredar dalam satu operasi. Ini bukan sekadar angka, tetapi ratusan potensi penyalahgunaan yang berhasil kami hentikan. Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat kuantitas barang bukti yang signifikan, penyidik berpotensi menerapkan pasal dengan ancaman pidana berat, termasuk pidana seumur hidup atau hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok serta distribusi narkotika yang terkait dengan tersangka.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan besar. Polres OKU Timur memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKU Timur Jadi Pusat Panen Raya Jagung Nasional, Dihadiri Lima Pejabat Tinggi Negara

    OKU Timur Jadi Pusat Panen Raya Jagung Nasional, Dihadiri Lima Pejabat Tinggi Negara

    • visibility 169
    • 0Komentar

    OKU Timur – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi sorotan nasional setelah ditunjuk sebagai lokasi Panen Raya Jagung Serentak kuartal III. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan pada tahun 2025. Mengutip dari Koran_Sumeks, Panen raya jagung tersebut dipusatkan di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, […]

  • Ustaz Khalid Basalamah  Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam upaya mengungkap praktik rasuah ini, penyidik KPK memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal sebagai Uhud Tour. Khalid Basalamah hadir memenuhi panggilan pada Selasa, 9 September 2025, […]

  • 29 UMKM Binaan PLN UID S2JB Jajaki Kerja Sama dengan 15 BUMN dan 17 Hotel di Jambi

    29 UMKM Binaan PLN UID S2JB Jajaki Kerja Sama dengan 15 BUMN dan 17 Hotel di Jambi

    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jambi – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) dalam memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diwujudkan melalui pembinaan berkelanjutan di Rumah BUMN Jambi. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Jambi _Business Matching Forum_ 2026, yang digelar oleh Rumah BUMN Jambi—mitra binaan PLN […]

  • Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya masih harus bersabar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kelanjutan RUU ini sangat bergantung pada penetapannya untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau melalui revisi Prolegnas 2025 yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di […]

  • Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    • visibility 89
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers saat menggelar buka puasa bersama awak media se-Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Jumat (27/2/2026) pukul 18.00 WIB. Momentum Ramadan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi komunikasi publik antara Polda Sumsel dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat […]

  • Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

    Polisi Sita 20,73 Gram Sabu dari Dua Bandar di Palembang

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang — Menjelang perayaan Lebaran, jajaran Polda Sumatera Selatan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat. Hasilnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua bandar sabu dalam dua operasi berbeda yang digelar hanya dalam waktu kurang dari 48 jam. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu dengan total berat bruto 20,73 gram yang […]

expand_less