Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Musi Rawas  — Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan.

Dalam operasi yang berlangsung hanya 10 menit, polisi berhasil membekuk lima tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, Minggu malam (15/3/2026).

Kelima tersangka yang diamankan yakni D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29), seluruhnya warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar sabu, sementara NS, IH, dan MP berstatus sebagai pemilik atau penyedia narkotika.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 17 paket sabu seberat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu timbangan digital, serta alat hisap sabu.

Selain itu, dari tiga tersangka lainnya juga ditemukan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.

Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dari operasi tersebut mencapai 12,53 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, Tim Elang Musi kemudian bergerak melakukan penangkapan secara terencana.

“Lima tersangka diamankan dari satu lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Seluruhnya juga positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan perkebunan yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Kawasan perkebunan bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan operasi untuk memastikan wilayah Musi Rawas bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

“Polda Sumsel mendukung penuh setiap operasi yang dilakukan jajaran Polres dalam membongkar jaringan narkoba hingga ke kawasan perkebunan,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memasok sabu ke kawasan Muara Lakitan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

    PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

    • visibility 28
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang berlangsung pada Jumat (29/5). Pada Idul Adha tahun ini, PLN UID S2JB menyembelih 8 ekor sapi dan 9 ekor kambing yang […]

  • Polisi Menyamar Beli Sabu 25 Gram, Pengedar Lintas Kabupaten Langsung Dibekuk

    Polisi Menyamar Beli Sabu 25 Gram, Pengedar Lintas Kabupaten Langsung Dibekuk

    • visibility 81
    • 0Komentar

    PALI –  Seorang pengedar narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak menyadari bahwa calon pembelinya adalah polisi yang sedang menyamar. Transaksi yang ia lakukan di parkiran pasar Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kamis malam (12/3/2026), justru berakhir dengan penangkapan. Anggota Satresnarkoba Polres PALI yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan transaksi sabu dengan […]

  • Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    Penggerebekan Arena Sabung Ayam di OKI, Polisi Bubarkan Judi yang Resahkan Warga

    • visibility 156
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk berhasil membubarkan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (22/8) sore ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, menyatakan bahwa […]

  • Dugaan Korupsi Dishub Muba, Majelis Hakim Dalami Aliran Dana dan Potongan TPP

    Dugaan Korupsi Dishub Muba, Majelis Hakim Dalami Aliran Dana dan Potongan TPP

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Palembang – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran Dishub Kabupaten Musi Banyuasin dengan terdakwa Muhammad Ridho Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026). Sidang dipimpin Majelis Hakim Corry Oktarina SH MH dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba menghadirkan enam orang saksi. Salah satu saksi, M Reza […]

  • Resmi: Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional! Prabowo Umumkan Bersama 9 Tokoh Lain Besok

    Resmi: Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional! Prabowo Umumkan Bersama 9 Tokoh Lain Besok

    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA – Keputusan besar menjelang Hari Pahlawan. Pemerintah Republik Indonesia dipastikan akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Pengumuman resmi ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional. Mengutip Kompas.com, Kabar ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Minggu (9/11/2025). […]

  • Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan […]

expand_less