Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Kilat Polres Musi Rawas: Lima Tersangka Sabu Diringkus di Camp Perkebunan

  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Musi Rawas  — Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan.

Dalam operasi yang berlangsung hanya 10 menit, polisi berhasil membekuk lima tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, Minggu malam (15/3/2026).

Kelima tersangka yang diamankan yakni D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29), seluruhnya warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar sabu, sementara NS, IH, dan MP berstatus sebagai pemilik atau penyedia narkotika.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 17 paket sabu seberat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu timbangan digital, serta alat hisap sabu.

Selain itu, dari tiga tersangka lainnya juga ditemukan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.

Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dari operasi tersebut mencapai 12,53 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, Tim Elang Musi kemudian bergerak melakukan penangkapan secara terencana.

“Lima tersangka diamankan dari satu lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Seluruhnya juga positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan perkebunan yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Kawasan perkebunan bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan operasi untuk memastikan wilayah Musi Rawas bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

“Polda Sumsel mendukung penuh setiap operasi yang dilakukan jajaran Polres dalam membongkar jaringan narkoba hingga ke kawasan perkebunan,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memasok sabu ke kawasan Muara Lakitan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Mutilasi 65 Bagian di Mojokerto Dibekuk, Identitas Korban Terungkap

    Pelaku Mutilasi 65 Bagian di Mojokerto Dibekuk, Identitas Korban Terungkap

    • visibility 160
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – Kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial A (nama samaran) di sebuah rumah kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif terkait penemuan jasad korban yang dimutilasi menjadi 65 […]

  • Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

    Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan meninjau langsung pelaksanaan pengamanan rangkaian ibadah Hari Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Minggu (5/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karo Ops KBP Anies, Dir Intelkam KBP Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., Kabid Humas KBP Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., […]

  • Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    • visibility 145
    • 0Komentar

    TAIPEI, TAIWAN – Otoritas Taiwan menarik satu batch produk mi instan Indomie rasa soto banjar limau kuit dari pasaran. Hal ini menyusul temuan residu pestisida etilen oksida yang melebihi batas aman standar Taiwan. Centre for Food Safety (CFS) Taiwan telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut dan sedang menarik seluruh stok dari peredaran. Mengutip […]

  • Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    • visibility 131
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Warga Jalan Patimura, RT 07, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan hilangnya seorang bocah laki-laki bernama Paby Zawata (10). Paby dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak Kamis, 14 Agustus 2025, setelah disuruh ayahnya, Burhan Dahri, untuk membeli perlengkapan sekolah. Mengutip dari Tribunnesumsel, Menurut keterangan Burhan, peristiwa itu […]

  • OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    • visibility 123
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan Bersama Pemerintah Kota Palembang melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi TPAKD Kota Palembang Tahun 2025 pada tanggal 2 Desember 2025 bertempat di Ruang Komunal Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan forum strategis bagi Pemerintah dalam memperkuat literasi, inklusi, dan […]

  • Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023. Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang […]

expand_less
Skip to toolbar