Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Banyuasin— Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus kelima dalam satu pekan. Petugas membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun yang berdomisili di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diamankan bersama barang bukti dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram. Penangkapan ini mengungkap adanya indikasi peredaran narkotika lintas daerah yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Taja Mulya. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Banyuasin segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram serta satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A04. Barang bukti tersebut menguatkan peran tersangka sebagai pengedar dalam jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas daerah. “Lima kasus dalam satu pekan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Banyuasin masih aktif. Tersangka berasal dari luar daerah, sehingga kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegas Risnan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin serta menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap jaringan lintas wilayah. “Polda Sumatera Selatan akan terus mengoordinasikan pengembangan kasus ini hingga ke hulu jaringan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika lintas daerah,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan melalui sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    Tingkatkan Pembangunan Transmigrasi, Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan Kemenakertrans RI

    • visibility 170
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. Edward Candra, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Tim Ekspedisi Patriot dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan tim di Ruang Rapat Bina Praja pada Selasa sore (26/8). Edward menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan transmigrasi di Sumsel. […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan, Kesempatan Emas Bagi Warga Banyuasin!

    Pemutihan Pajak Kendaraan, Kesempatan Emas Bagi Warga Banyuasin!

    • visibility 178
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Kabar gembira datang untuk seluruh pemilik kendaraan di Kabupaten Banyuasin. Mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menghapus denda dan tunggakan pajak. Program ini diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, pada Jumat (22/8/2025). Menurutnya, program pemutihan pajak ini merupakan […]

  • Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, BPOM Lakukan Penyelidikan

    • visibility 196
    • 0Komentar

    TAIPEI, TAIWAN – Otoritas Taiwan menarik satu batch produk mi instan Indomie rasa soto banjar limau kuit dari pasaran. Hal ini menyusul temuan residu pestisida etilen oksida yang melebihi batas aman standar Taiwan. Centre for Food Safety (CFS) Taiwan telah mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut dan sedang menarik seluruh stok dari peredaran. Mengutip […]

  • Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

    • visibility 55
    • 0Komentar

    PALEMBANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Selain sanksi denda, Pemkot Palembang kini resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan menyiapkan skema jemput paksa menggunakan personel Satpol PP bagi pelanggar yang mangkir dari panggilan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan […]

  • Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu Saat Ops Ketupat Musi 2026

    Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu Saat Ops Ketupat Musi 2026

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Palrmbang — Di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 yang berfokus pada pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang tetap menjalankan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Pada Jumat (13/3/2026), Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari operasi dengan menangkap dua tersangka di wilayah berbeda […]

  • Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    • visibility 178
    • 0Komentar

    MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan. Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha. Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh […]

expand_less