Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Bisa Bayar Denda, Bakal Kena Sanksi Sosial

  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

PALEMBANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Selain sanksi denda, Pemkot Palembang kini resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan menyiapkan skema jemput paksa menggunakan personel Satpol PP bagi pelanggar yang mangkir dari panggilan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, menjelaskan rangkaian sosialisasi yang gencar dilakukan saat ini merupakan bagian krusial dari penerapan aturan baru tersebut.

“Tujuan utama dari Perwali ini adalah murni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara masif. Kita ingin mengubah perilaku agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Semua harus dibuang pada tempatnya, ke TPS resmi atau langsung ke TPA,” tegas Sulaiman Amin, usai memimpin Rapat Penerapan Perwali No 17/2026 di Ruang Parameswara, Senin (18/5/2026)

Untuk mengawal aturan ini, Pemkot Palembang telah membentuk Satgas khusus yang melibatkan Camat dan Lurah di seluruh wilayah, dengan dikomandoi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang sebagai Ketua Satgas.

Kepala DLH Kota Palembang, Akhmad Mustain, memaparkan bahwa pengenaan sanksi di lapangan akan menggunakan dua mekanisme utama, yaitu sanksi administratif dan sanksi paksaan pemerintah (sosial).

“Sanksi administratif berupa denda nominal mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Namun, jika pelanggar tidak mampu membayar, denda tersebut dapat diganti dengan sanksi dari pemerintah, yaitu pelanggar wajib membersihkan sendiri sampah di lokasi tempat dia membuang sampah sembarangan tersebut,” jelas Mustain.

Lebih lanjut, Mustain membeberkan prosedur tegas penindakan berdasarkan laporan masyarakat.

Begitu laporan masuk dan diverifikasi, Pemkot akan mengantongi identitas pelapor serta terlapor (pelanggar). Selanjutnya, petugas akan menerbitkan surat panggilan resmi untuk menghadiri Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jika surat panggilan pertama hingga ketiga diabaikan oleh terlapor, maka Tim Satgas melalui personel Satpol PP akan melakukan tindakan tegas berupa penjemputan paksa,” imbuhnya.

Mustain menegaskan, langkah tegas ini diambil menyusul masih rendahnya kesadaran warga dalam memanfaatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi.

Saat ini, Kota Palembang sebenarnya sudah memiliki sekitar 180 titik TPS resmi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya 177 titik TPS liar atau kawasan rawan sampah terutama di sepanjang jalan protokol.

“Meskipun bukan tempat pembuangan resmi, selama ini petugas DLH terpaksa tetap mengangkut sampah di titik-titik liar tersebut agar tidak menumpuk.
Kedepan, aktivitas membuang sampah di 177 titik TPS liar ini secara otomatis dikategorikan sebagai tindakan membuang sampah sembarangan dan akan ditindak secara hukum,” jelas Mustain.

Mustain menambahkan, guna memperketat pengawasan, Wali Kota Palembang telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menambah pemasangan kamera CCTV di titik-titik timbulan TPS liar tersebut, khususnya di area jalan-jalan protokol.

Melalui kamera pengawas ini, pergerakan para pembuang sampah liar akan terpantau secara real-time.

Sejak Perwali ini resmi disosialisasikan pada Jumat (15/5/2026) lalu, respons masyarakat terhitung sangat tinggi. Pihak Pemkot Palembang mengonfirmasi bahwa sejumlah laporan pelanggaran dari warga sudah mulai masuk ke kanal pengaduan.

“Laporan-laporan yang masuk saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh tim. Karena saat ini Pemkot masih dalam masa transisi dan gencar melakukan sosialisasi, setiap laporan akan dipelajari secara cermat sebelum dilakukan pemanggilan resmi,” pungkas Mustain. (*)

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Keracunan Makanan Massal, Ratusan Siswa di Lebong Alami Mual dan Muntah

    Diduga Keracunan Makanan Massal, Ratusan Siswa di Lebong Alami Mual dan Muntah

    • visibility 182
    • 0Komentar

    LEBONG – Suasana panik dan haru menyelimuti RSUD Lebong pada Rabu (27/8/2025) setelah ratusan siswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala mual, muntah, dan lemas. Mereka diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejak siang, ruang IGD dan bangsal anak dipenuhi pasien cilik dari berbagai sekolah, di antaranya […]

  • Sumsel masuk 10 besar provinsi dengan kualitas infrastruktur terbaik tahun 2025, jadi bukti keseriusan herman deru bangun daerah

    Sumsel masuk 10 besar provinsi dengan kualitas infrastruktur terbaik tahun 2025, jadi bukti keseriusan herman deru bangun daerah

    • visibility 182
    • 0Komentar

    Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Gubernur @Hermanderu67 . Berdasarkan data terbaru GoodStats yang dirilis melalui akun Instagram resminya pada Selasa (2/9/2025), Sumsel berhasil menduduki posisi ke-7 nasional dalam kategori provinsi dengan kualitas pembangunan infrastruktur terbaik tahun 2025. Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa komitmen Pemprov Sumsel dalam membangun infrastruktur […]

  • Herman Deru Diakui sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia oleh Ketua Umum HMTN MP

    Herman Deru Diakui sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia oleh Ketua Umum HMTN MP

    • visibility 6
    • 0Komentar

    Palembang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN MP), Asril Naska, menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru layak menyandang predikat sebagai “Gubernur Pangan” Indonesia. Pengakuan tersebut disampaikan Asril saat melantik dan mengukuhkan Pengurus HMTN MP Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumsel serta Dewan Pimpinan […]

  • Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    Isu Air Galon untuk Mandi Guncang Citra Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

    • visibility 179
    • 0Komentar

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kembali menjadi buah bibir. Kali ini, bukan karena prestasi, melainkan isu sepele namun mencolok: dugaan kebiasaan mandi menggunakan air galon saat kunjungan kerja. Kabar ini berawal dari curahan hati seorang staf Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di media sosial yang di posting oleh akun @makassar_info. Staf yang tak ingin disebutkan namanya itu […]

  • WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman

    WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta –  PT PLN (Persero) mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah dijalankan Pemerintah dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta menyediakan beragam layanan kelistrikan melalui PLN Mobile. Seiring penerapan WFH, aktivitas bekerja dari rumah meningkat. Penggunaan perangkat elektronik seperti laptop, pendingin ruangan, dan perangkat pendukung lainnya pun menjadi lebih intens, sehingga kebutuhan daya listrik […]

  • Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    Indonesia dan China Kian Erat: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Victory Day di Beijing

    • visibility 160
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan 80 tahun Victory Day yang berlangsung di Tiananmen Square, Beijing, pada Rabu (3/9/2025). Kehadiran ini menandai penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok. Saat tiba di lokasi, Presiden Prabowo langsung disambut hangat oleh Presiden Xi Jinping dan Ibu Negara Peng Liyuan. Xi Jinping terlihat menjabat tangan Prabowo sebelum mereka memasuki […]

expand_less