Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Viral Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Sukarami Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk dalam 20 Jam, Satu DPO Diburu

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Palembang –  Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kasus yang sempat viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube, tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian.

Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok yang sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi.

Situasi sempat mereda dan pihak yang terlibat meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi SPBU dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu masih berada di sekitar kendaraannya.

Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya. Namun akibat luka yang dialami, kendaraan yang dibawanya berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekan sesama sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk pada sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku sehingga dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu tersangka saat kejadian.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bagaimana perselisihan sederhana di ruang publik dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, penyebaran rekaman kejadian secara luas melalui media sosial turut meningkatkan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga. Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku yang masih dalam pengejaran dan melengkapi seluruh alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Palembang – Sebuah aksi kemanusiaan mewarnai peringatan HUT ke-80 RI di Sumatera Selatan. Lebih dari 1.300 warga berpartisipasi dalam donor darah massal yang digelar oleh Paguyuban Tionghoa se-Sumsel di YAP Ballroom Palembang, Minggu (24/8/2025). Gubernur Sumsel @Hermanderu67 hadir langsung di lokasi bersama Ketua PMI Sumsel Hj. Feby Deru. Kehadiran mereka disambut antusias para pendonor yang […]

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

  • Drama Dini Hari di OKI: Residivis Curi Motor, Lanjut Rampas Mobil Berujung Kecelakaan

    Drama Dini Hari di OKI: Residivis Curi Motor, Lanjut Rampas Mobil Berujung Kecelakaan

    • visibility 174
    • 0Komentar

    OGAN KOMERING ILIR (OKI) – Seorang residivis kambuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi kejahatan ganda yang terbilang sangat nekat. Rangga (31), yang baru setahun menghirup udara bebas, ditangkap usai mencuri sepeda motor dan kemudian mencoba merampas sebuah mobil di Kecamatan Jejawi, OKI, Sumatera Selatan. […]

  • Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah di Payu Putat Sebabkan Tiga Korban Jiwa

    Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah di Payu Putat Sebabkan Tiga Korban Jiwa

    • visibility 48
    • 0Komentar

    Prabumulih — Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Payu Putat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Kamis dinihari (19/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang penghuni rumah meninggal dunia. Rumah yang terbakar diketahui milik A.S. (50). Saat kejadian, para penghuni rumah sedang beristirahat. Tiga korban meninggal dunia masing-masing berinisial N.B.G. […]

  • Siswi SMK Xaverius Siap Harumkan Sumsel di Nasional

    Siswi SMK Xaverius Siap Harumkan Sumsel di Nasional

    • visibility 10
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Xaverius Palembang setelah sejumlah siswinya berhasil meraih hasil gemilang pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026. Keberhasilan tersebut tidak hanya membawa nama baik sekolah, tetapi juga mengharumkan Provinsi Sumatera Selatan karena para juara akan mewakili daerah pada LKS tingkat nasional dalam waktu dekat. […]

  • BPJPH Audit Wadah Makan Impor Cina, Pastikan Halal untuk Program Gizi Gratis

    BPJPH Audit Wadah Makan Impor Cina, Pastikan Halal untuk Program Gizi Gratis

    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengirim tim ke Cina untuk melakukan audit langsung terhadap wadah makanan (food tray) yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan wadah tersebut tidak mengandung lemak babi seperti yang dirumorkan, sekaligus membuktikan komitmen pemerintah dalam menjamin kehalalan […]

expand_less