Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Korupsi Dishub Muba, Majelis Hakim Dalami Aliran Dana dan Potongan TPP

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Palembang – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran Dishub Kabupaten Musi Banyuasin dengan terdakwa Muhammad Ridho Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026).

Sidang dipimpin Majelis Hakim Corry Oktarina SH MH dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba menghadirkan enam orang saksi.

Salah satu saksi, M Reza Kurniawan yang merupakan ASN Dishub Muba, mengungkap adanya sejumlah pembayaran kegiatan pada Juli 2023 yang belum diselesaikan, termasuk pembayaran SPG dan biaya lainnya.

Menurut Reza, beberapa anggaran sebenarnya telah dicairkan, namun belum dibayarkan karena keterlambatan penggunaan maupun pencairan dana.

“Sudah cair, tapi belum dibayar karena telat pembayaran,” ujar Reza di hadapan majelis hakim.

Reza juga menjelaskan adanya pembayaran terkait biaya internet dan sejumlah pengeluaran lain yang masih tertunggak. Bahkan, terdapat nominal Rp2,5 juta yang disebut belum dibayarkan hingga proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam keterangannya, Reza turut menyinggung adanya dana DPP yang berjalan selama empat bulan dan berkaitan dengan beberapa pihak, termasuk terdakwa Ridho. Ia juga menyebut adanya total dana sekitar Rp300 juta yang menjadi pembahasan dalam persidangan.

“Ada Rp300 juta totalnya,” kata Reza saat menjelaskan aliran dana yang dipertanyakan dalam sidang.

Majelis hakim juga mendalami dugaan adanya potongan TPP dalam perkara tersebut.

“Pak Reza, benar atau tidak TPP yang lebih banyak atau potongan-potongan TPP,” tanya majelis hakim.

Selain Reza, saksi Doni Maulana yang merupakan staf honorer Dishub Muba juga memberikan keterangan di persidangan. Rekening Doni diduga dipinjam terdakwa untuk menampung dan mengalirkan sejumlah dana.

“Ditemukan beberapa transaksi janggal dan banyak dikirimkan terdakwa melalui rekening Doni Maulana,” ungkap Reza dalam persidangan.

Tak hanya terkait TPP pegawai, saksi juga mengungkap adanya sejumlah item kegiatan dan pembayaran lain yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil audit, total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp300 juta.

Sementara itu, Doni Maulana menjelaskan seluruh dana yang diberikan kepadanya telah dimasukkan ke dalam laporan pertanggungjawaban.

“Yang diberikan tadi itu dimasukkan semua ke laporannya,” ujar Doni.

Doni juga mengaku pernah menerima dana sekitar Rp3 juta saat majelis hakim menanyakan adanya dana yang diterima di luar laporan sebelumnya.

Kalau saya, ada Rp3 juta,” kata Doni.
Dalam persidangan, Doni menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya penggunaan dana lain di luar yang telah dibahas.

Keterangan kedua saksi tersebut menjadi bagian dari pendalaman majelis hakim terkait aliran dana, pembayaran kegiatan, serta dugaan pemotongan anggaran dalam perkara tersebut.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Muhammad Ridho Kurniawan disebut secara melawan hukum melakukan pembayaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan serta membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif selama periode Juli hingga Agustus 2023.

Modus yang dilakukan terdakwa disebut dengan mentransfer dana kas Dishub Muba secara berulang melalui internet banking dari rekening resmi dinas ke rekening staf honorer keuangan, Doni Maulana. Selanjutnya, atas perintah terdakwa, dana tersebut kembali ditransfer ke rekening pribadi terdakwa di Bank BCA dan Bank Mandiri.

Total dana yang diduga dikuasai terdakwa mencapai Rp386 juta. Sementara hasil audit menyatakan kerugian negara sebesar Rp305.667.232.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 8, Pasal 9, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

    Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku […]

  • Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    • visibility 206
    • 0Komentar

    Palembang, Sumsel – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ratu Dewa berharap aksi unjuk rasa tidak merusak citra Palembang sebagai kota yang cinta damai. “Saya hanya berharap poin penting dari aspirasi masyarakat ini benar-benar dijalankan oleh semua pemangku kepentingan di negeri […]

  • PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    • visibility 134
    • 0Komentar

    Palembang — Derasnya hujan yang mengguyur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November meninggalkan dampak berat bagi ribuan warga. Banjir dan tanah longsor merusak permukiman, memutus akses jalan, serta melumpuhkan sejumlah infrastruktur kelistrikan. Dalam situasi penuh keprihatinan ini, PLN UID S2JB bergerak cepat untuk membantu pemulihan kelistrikan pasca bencana, memastikan masyarakat tidak terlalu […]

  • Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Kasus mutilasi di Pacet Mojokerto membuat gempar. Bagaimana tidak, korban dimutilasi oleh pelaku menjadi 65 bagian. Berikut adalah kronologi terungkapnya kasus ini. Pada hari Sabtu, 6 September, sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri di semak-semak Dusun Pacet Selatan saat sedang mencari rumput. Penemuan ini langsung […]

  • Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta  — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Bidang Operasional Kesiapan Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (2/3/2026). Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel […]

  • Harga Emas di Palembang Terus Melejit, Penjualan Tetap Ramai

    Harga Emas di Palembang Terus Melejit, Penjualan Tetap Ramai

    • visibility 207
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Harga emas di kota Palembang terus menunjukkan tren kenaikan signifikan. Pada Rabu, 10 September 2025, harga emas perhiasan dilaporkan mencapai rekor tertinggi, tembus hingga Rp11,4 juta per suku atau setara 6,7 gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang konsisten terjadi sejak awal September. Meskipun harganya terus melambung, minat masyarakat Palembang untuk membeli emas, […]

expand_less