Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Korupsi Dishub Muba, Majelis Hakim Dalami Aliran Dana dan Potongan TPP

  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Palembang – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran Dishub Kabupaten Musi Banyuasin dengan terdakwa Muhammad Ridho Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (20/5/2026).

Sidang dipimpin Majelis Hakim Corry Oktarina SH MH dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba menghadirkan enam orang saksi.

Salah satu saksi, M Reza Kurniawan yang merupakan ASN Dishub Muba, mengungkap adanya sejumlah pembayaran kegiatan pada Juli 2023 yang belum diselesaikan, termasuk pembayaran SPG dan biaya lainnya.

Menurut Reza, beberapa anggaran sebenarnya telah dicairkan, namun belum dibayarkan karena keterlambatan penggunaan maupun pencairan dana.

“Sudah cair, tapi belum dibayar karena telat pembayaran,” ujar Reza di hadapan majelis hakim.

Reza juga menjelaskan adanya pembayaran terkait biaya internet dan sejumlah pengeluaran lain yang masih tertunggak. Bahkan, terdapat nominal Rp2,5 juta yang disebut belum dibayarkan hingga proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam keterangannya, Reza turut menyinggung adanya dana DPP yang berjalan selama empat bulan dan berkaitan dengan beberapa pihak, termasuk terdakwa Ridho. Ia juga menyebut adanya total dana sekitar Rp300 juta yang menjadi pembahasan dalam persidangan.

“Ada Rp300 juta totalnya,” kata Reza saat menjelaskan aliran dana yang dipertanyakan dalam sidang.

Majelis hakim juga mendalami dugaan adanya potongan TPP dalam perkara tersebut.

“Pak Reza, benar atau tidak TPP yang lebih banyak atau potongan-potongan TPP,” tanya majelis hakim.

Selain Reza, saksi Doni Maulana yang merupakan staf honorer Dishub Muba juga memberikan keterangan di persidangan. Rekening Doni diduga dipinjam terdakwa untuk menampung dan mengalirkan sejumlah dana.

“Ditemukan beberapa transaksi janggal dan banyak dikirimkan terdakwa melalui rekening Doni Maulana,” ungkap Reza dalam persidangan.

Tak hanya terkait TPP pegawai, saksi juga mengungkap adanya sejumlah item kegiatan dan pembayaran lain yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil audit, total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp300 juta.

Sementara itu, Doni Maulana menjelaskan seluruh dana yang diberikan kepadanya telah dimasukkan ke dalam laporan pertanggungjawaban.

“Yang diberikan tadi itu dimasukkan semua ke laporannya,” ujar Doni.

Doni juga mengaku pernah menerima dana sekitar Rp3 juta saat majelis hakim menanyakan adanya dana yang diterima di luar laporan sebelumnya.

Kalau saya, ada Rp3 juta,” kata Doni.
Dalam persidangan, Doni menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya penggunaan dana lain di luar yang telah dibahas.

Keterangan kedua saksi tersebut menjadi bagian dari pendalaman majelis hakim terkait aliran dana, pembayaran kegiatan, serta dugaan pemotongan anggaran dalam perkara tersebut.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Muhammad Ridho Kurniawan disebut secara melawan hukum melakukan pembayaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan serta membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif selama periode Juli hingga Agustus 2023.

Modus yang dilakukan terdakwa disebut dengan mentransfer dana kas Dishub Muba secara berulang melalui internet banking dari rekening resmi dinas ke rekening staf honorer keuangan, Doni Maulana. Selanjutnya, atas perintah terdakwa, dana tersebut kembali ditransfer ke rekening pribadi terdakwa di Bank BCA dan Bank Mandiri.

Total dana yang diduga dikuasai terdakwa mencapai Rp386 juta. Sementara hasil audit menyatakan kerugian negara sebesar Rp305.667.232.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 8, Pasal 9, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perundungan Brutal di SMK Cikarang: Pelajar Kelas 10 Patah Rahang

    Perundungan Brutal di SMK Cikarang: Pelajar Kelas 10 Patah Rahang

    • visibility 146
    • 0Komentar

    Seorang siswa kelas 10 di SMK Negeri Cikarang Barat, yang diidentifikasi dengan inisial AAI (16), menjadi korban perundungan brutal oleh kakak kelasnya. Akibatnya, rahang kiri AAI patah dan ia kini hanya bisa mengonsumsi makanan cair melalui selang dari hidung. Menurut kesaksian Indra Prahasta (41), ayah korban, peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul […]

  • Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Palembang – Danlanud Smh Resmikan Pengoperasian Dapur ke 3 Lanud Smh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 20 Ilir Daerah III Ilir Timur I Palembang. Selasa (24/2/2026). Saat membuka acara tersebut, Danlanud Smh Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., menjelaskan banwa salah satu point terpenting bahwa saat ini TNI AU siap mendukung program Makan Bergizi […]

  • PLN UID S2JB Teguhkan Komitmen K3 pada Apel Bulan K3 Nasional

    PLN UID S2JB Teguhkan Komitmen K3 pada Apel Bulan K3 Nasional

    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) menggelar Apel Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional yang diperingati setiap 12 Januari Hingga 12 Februari sebagai momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Apel K3 yang dilaksanakan pada […]

  • Langkah Nyata Polda Sumsel Jaga Kamtibmas, Ratusan Kendaraan Curian Dikembalikan ke Warga

    Langkah Nyata Polda Sumsel Jaga Kamtibmas, Ratusan Kendaraan Curian Dikembalikan ke Warga

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat implementasi program Presisi Polri melalui langkah nyata pemulihan hak masyarakat dengan menyerahkan ratusan kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada pemilik sah. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) di Lapangan Parkir Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang. Penyerahan tersebut terdiri dari 10 unit […]

  • 42 Remaja Terduga Pelaku Perusakan Gedung DPRD Sumsel Ditahan dan Diperiksa Intensif

    42 Remaja Terduga Pelaku Perusakan Gedung DPRD Sumsel Ditahan dan Diperiksa Intensif

    • visibility 245
    • 0Komentar

    Palembang – Empat puluh dua remaja yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi anarkis di Kota Palembang kini berada di tangan pihak kepolisian. Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran dan perusakan yang menargetkan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Gedung Ditlantas Polda Sumsel, serta beberapa pos polisi di sekitarnya. Kerusakan signifikan pada fasilitas publik dan […]

  • Kapolda Sumsel Resmikan Car Free Day Lahat, Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Nasional

    Kapolda Sumsel Resmikan Car Free Day Lahat, Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Nasional

    • visibility 9
    • 0Komentar

    Lahat  — Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan penguatan ekonomi daerah melalui peresmian kawasan Car Free Day di Kabupaten Lahat, Minggu, 17 Mei 2026. Peresmian kawasan bebas kendaraan bermotor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat […]

expand_less