Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berawal dari Senggolan Motor, Cekcok Berujung Warga Banyuasin Meninggal Dunia

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

BANYUASIN — Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-21/IX/2026/Sumsel/BA/Sek BA 1 tertanggal 11 September 2026. Korban berinisial L (59), seorang petani warga Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat dugaan penusukan.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di RT 028 Dusun II, Desa Merah Mata, tepat di depan Perumahan Grand Benua Residen (GBR I), Kecamatan Banyuasin I.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula dari senggolan sepeda motor antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan melukai korban.

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Sementara itu, seorang warga yang melintas menemukan korban dalam kondisi terkapar dan segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah mantri desa setempat.

Karena kondisi luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PT Pusri. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Banyuasin I.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Banyuasin I langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah alamat di kawasan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng Sarwan, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Eko Nopriyanto, S.H., dan personel Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di kediaman keluarganya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu buah baju berwarna putih yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP sesuai hasil penyidikan. Mengingat terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, seluruh proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak serta prinsip perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami mengapresiasi kecepatan tim Reskrim Polsek Banyuasin I yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan kepala dingin dan menghindari kekerasan dalam menyikapi persoalan sekecil apa pun di jalan raya,” ujar Risnan.

Pengungkapan cepat tersebut menunjukkan respons Polres Banyuasin dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Proses penyidikan tetap dilakukan secara profesional dengan memperhatikan seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan khusus karena terduga pelaku masih berusia anak.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel tidak menoleransi segala bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan melalui proses hukum yang profesional dan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan persoalan, termasuk ketika terjadi perselisihan di jalan raya,” ujar Nandang.

Penyidik Polsek Banyuasin I selanjutnya masih melengkapi pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik maupun jalur hukum, sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama tetap terjaga.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh Musi 2026 Siap Digelar, Polda Sumsel Perkuat Strategi Menekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan

    Operasi Patuh Musi 2026 Siap Digelar, Polda Sumsel Perkuat Strategi Menekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan mematangkan seluruh aspek kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh personel memahami pola bertindak, sasaran operasi, serta strategi pengamanan lalu lintas yang akan […]

  • Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    • visibility 52
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa […]

  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sawah Desa Merah Mata Banyuasin

    Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sawah Desa Merah Mata Banyuasin

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Banyuasin –  Warga Dusun I, Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan tanpa identitas di pinggiran sawah pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah ditemukan dalam kondisi telah membusuk. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Banyuasin I langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta […]

  • Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Upaya mengembalikan cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Ilir menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (3/6). Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 96.88% dari 452.275 total penduduk. Hal ini membutuhkan langkah […]

  • Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani penemuan jenazah seorang anak perempuan di selokan Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., turun […]

  • Polda Sumatera Selatan Serahkan Empat Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS kepada Keluarga

    Polda Sumatera Selatan Serahkan Empat Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS kepada Keluarga

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers terkait penyerahan empat jenazah korban kecelakaan lalu lintas bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Sabtu, 23 Mei 2026. Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga dilakukan setelah seluruh proses identifikasi forensik dinyatakan selesai secara sah dan akurat oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) […]

expand_less