Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Sumsel Jebak Pengedar 250 Butir Ekstasi Senilai Rp95 Juta di Parkiran Masjid Al Falah Palembang

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi berskala besar dengan menyita 250 butir ekstasi dua varian senilai sekitar Rp95 juta dalam operasi undercover buy di kawasan Kota Palembang.

Pengungkapan menonjol tersebut dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran yang dipersiapkan secara intensif selama empat hari sebelum penindakan dilakukan di parkiran Masjid Al Falah, Jalan Volley, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial AI (23), seorang pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Jakabaring, Palembang, sesaat setelah menyerahkan satu bungkus plastik hitam berlakban kepada anggota penyamar yang berperan sebagai pembeli.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si., bersama Kanit I AKP Najamudin, S.H., Panit I Iptu Joeharmen, S.H., M.Si., dan Panit II Ipda Agung, S.H.

Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, petugas menemukan 166 butir pil ekstasi merek Heineken warna pink dengan berat bruto 72,06 gram serta 84 butir pil ekstasi berlogo Marvel warna hijau muda dengan berat bruto 42,46 gram. Total keseluruhan barang bukti mencapai 250 butir dengan berat bruto 114,52 gram.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima penyidik Ditresnarkoba pada Rabu, 29 April 2026, terkait aktivitas peredaran ekstasi di kawasan Lorok Pakjo. Setelah melakukan penyelidikan awal dan validasi informasi, petugas kemudian membangun komunikasi dengan tersangka untuk melakukan transaksi terselubung.

Selama empat hari, penyidik melakukan pendekatan dan negosiasi hingga akhirnya tersangka menyanggupi penyediaan 250 butir ekstasi. Pada hari penindakan, tersangka mengarahkan lokasi transaksi di parkiran Masjid Al Falah sebagai titik serah terima barang.

Saat tersangka menyerahkan paket plastik hitam berlakban kepada anggota undercover, tim yang telah bersiaga langsung bergerak melakukan penangkapan secara in flagrante delicto beserta seluruh barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memutus rantai distribusi narkotika skala besar di wilayah Sumatera Selatan.

“Seorang tersangka muda mampu menyediakan 250 butir ekstasi dua varian dengan nilai hampir seratus juta rupiah. Ini menunjukkan adanya jaringan pemasok yang terorganisir. Tim kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh mata rantai distribusi yang berada di belakang tersangka,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Tersangka AI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil pematangan teknis dan pengawasan ketat selama proses undercover buy berlangsung.

“Empat hari kami membangun komunikasi dan memastikan validitas target. Ketika barang berpindah tangan di lokasi yang telah ditentukan, tim langsung bergerak. Operasi seperti ini membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan koordinasi yang sangat matang,” ujar AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan peningkatan kapasitas intelijen dan operasional Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam menghadapi peredaran narkotika modern yang menyasar generasi muda.

“Dua ratus lima puluh butir ekstasi dengan nilai puluhan juta rupiah berhasil dicegah beredar di Kota Palembang. Ini adalah bentuk nyata kerja keras personel Ditresnarkoba dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan pengembangan jaringan pemasok dan distribusi narkotika dalam perkara ini terus dilakukan secara intensif guna memutus jalur peredaran ekstasi di wilayah Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jambi – Pertamina Hulu Rokan Zona 1 mempertegas komitmennya untuk tetap menjaga ketahanan energi di tengah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Komitmen ini diimplementasikan dengan meningkatkan pengawasan keselamatan kerja, kesiapsiagaan personel, serta pengendalian mitigasi risiko secara ketat. Kesiapsiagaan personel PHR Zona 1 diperkuat dengan penugasan tim tanggap darurat Incident Management Team (IMT) dan […]

  • Mulan Jameela Tuai Kritik Usai Puji Pidato Prabowo Tak Bikin Ngantuk

    Mulan Jameela Tuai Kritik Usai Puji Pidato Prabowo Tak Bikin Ngantuk

    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, menuai sorotan tajam dari warganet. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Mulan memuji gaya pidato Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang dinilainya tidak membosankan. “Pidatonya Pak Prabowo itu, ya Allah, enggak bikin ngantuk,” dikutip dari YouTube @lambeghibahh pada Minggu (17/8). Pujian […]

  • Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

    Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

    • visibility 84
    • 0Komentar

    Muba – Menjelang azan Magrib, dapur-dapur di Desa Simpang Bayat yang berada di sekitar wilayah operasi PHE Jambi Merang mulai sibuk. Aroma cendol dawet yang manis bercampur dengan aroma cuko yang mendampingi hidangan pempek. Tak banyak yang tahu, sebagian sajian berbuka itu kini dibuat dari tepung mocaf—tepung berbahan dasar singkong yang diolah sendiri oleh Kelompok […]

  • Herman Deru Prioritaskan Infrastruktur Dasar, Resmikan Jembatan Penghubung Senilai Hampir Rp5 Miliar di OKI

    Herman Deru Prioritaskan Infrastruktur Dasar, Resmikan Jembatan Penghubung Senilai Hampir Rp5 Miliar di OKI

    • visibility 31
    • 0Komentar

    OKI – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, meresmikan jembatan penghubung di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (14/6/2026). Peresmian tersebut dilakukan usai menempuh perjalanan darat bersama puluhan anggota komunitas kendaraan listrik. Pembangunan jembatan senilai hampir Rp5 miliar itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam […]

  • Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    • visibility 192
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH – Seorang bidan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dilaporkan ke Polres Tapteng atas dugaan malapraktik setelah seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi tragis: kepalanya terlepas dari tubuh saat proses persalinan. Mengutip dari postingan tiktok krimi_news Ayah dari bayi malang tersebut, Irawan, telah resmi melaporkan kasus ini pada Selasa (19/8/2025), […]

  • PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Prabumulih – PLN UID S2JB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program lingkungan hijau, khususnya kota yang bersih dan berdaya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan meresmikan Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Kota Prabumulih. Inisiatif ini menjadi langkah konkret PLN dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. […]

expand_less