Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Sumsel Jebak Pengedar 250 Butir Ekstasi Senilai Rp95 Juta di Parkiran Masjid Al Falah Palembang

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi berskala besar dengan menyita 250 butir ekstasi dua varian senilai sekitar Rp95 juta dalam operasi undercover buy di kawasan Kota Palembang.

Pengungkapan menonjol tersebut dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran yang dipersiapkan secara intensif selama empat hari sebelum penindakan dilakukan di parkiran Masjid Al Falah, Jalan Volley, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial AI (23), seorang pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Jakabaring, Palembang, sesaat setelah menyerahkan satu bungkus plastik hitam berlakban kepada anggota penyamar yang berperan sebagai pembeli.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si., bersama Kanit I AKP Najamudin, S.H., Panit I Iptu Joeharmen, S.H., M.Si., dan Panit II Ipda Agung, S.H.

Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, petugas menemukan 166 butir pil ekstasi merek Heineken warna pink dengan berat bruto 72,06 gram serta 84 butir pil ekstasi berlogo Marvel warna hijau muda dengan berat bruto 42,46 gram. Total keseluruhan barang bukti mencapai 250 butir dengan berat bruto 114,52 gram.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima penyidik Ditresnarkoba pada Rabu, 29 April 2026, terkait aktivitas peredaran ekstasi di kawasan Lorok Pakjo. Setelah melakukan penyelidikan awal dan validasi informasi, petugas kemudian membangun komunikasi dengan tersangka untuk melakukan transaksi terselubung.

Selama empat hari, penyidik melakukan pendekatan dan negosiasi hingga akhirnya tersangka menyanggupi penyediaan 250 butir ekstasi. Pada hari penindakan, tersangka mengarahkan lokasi transaksi di parkiran Masjid Al Falah sebagai titik serah terima barang.

Saat tersangka menyerahkan paket plastik hitam berlakban kepada anggota undercover, tim yang telah bersiaga langsung bergerak melakukan penangkapan secara in flagrante delicto beserta seluruh barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memutus rantai distribusi narkotika skala besar di wilayah Sumatera Selatan.

“Seorang tersangka muda mampu menyediakan 250 butir ekstasi dua varian dengan nilai hampir seratus juta rupiah. Ini menunjukkan adanya jaringan pemasok yang terorganisir. Tim kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh mata rantai distribusi yang berada di belakang tersangka,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Tersangka AI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil pematangan teknis dan pengawasan ketat selama proses undercover buy berlangsung.

“Empat hari kami membangun komunikasi dan memastikan validitas target. Ketika barang berpindah tangan di lokasi yang telah ditentukan, tim langsung bergerak. Operasi seperti ini membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan koordinasi yang sangat matang,” ujar AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan peningkatan kapasitas intelijen dan operasional Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam menghadapi peredaran narkotika modern yang menyasar generasi muda.

“Dua ratus lima puluh butir ekstasi dengan nilai puluhan juta rupiah berhasil dicegah beredar di Kota Palembang. Ini adalah bentuk nyata kerja keras personel Ditresnarkoba dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan pengembangan jaringan pemasok dan distribusi narkotika dalam perkara ini terus dilakukan secara intensif guna memutus jalur peredaran ekstasi di wilayah Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

    Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta– PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah-langkah pengamanan keandalan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, melalui percepatan pemulihan pembangkit yang mengalami gangguan operasional serta akselerasi penguatan rantai pasok energi primer untuk mendukung operasional pembangkit secara optimal. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam konferensi pers pada Jumat (19/6), menyampaikan bahwa PLN bersama mitra pembangkit listrik swasta […]

  • Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini merupakan langkah signifikan yang memungkinkan anggota Polri aktif untuk menduduki posisi manajerial dan non-manajerial di total 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur kepolisian. Inti dari Perpol ini adalah mengatur mekanisme penugasan personel Polri di […]

  • Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Ditangkap

    • visibility 130
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap praktik terorganisasi penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani. Dalam dua operasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap delapan tersangka dan menyita lebih dari 14 ton pupuk subsidi yang diperdagangkan secara ilegal. Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus sebagai bagian dari […]

  • Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    • visibility 205
    • 0Komentar

    Seorang pria asal Garut harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok asmara yang total kerugiannya mencapai Rp 393 juta. Pelaku, seorang perempuan berinisial NY (29) dari Tasikmalaya, berhasil menguras harta korban dengan menggunakan identitas palsu dan janji-janji cinta di media sosial. Awal mula penipuan ini terjadi pada akhir 2024, saat korban mengenal akun […]

  • Cita Rasa Rempah Muba Pikat Pengunjung, PKK Muba Optimis Raih Juara

    Cita Rasa Rempah Muba Pikat Pengunjung, PKK Muba Optimis Raih Juara

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Tim PKK Muba Tampil Memukau di Lomba Masak Rempah Sumsel, Bupati Toha Beri Dukungan Penuh Palembang- Perpaduan kreativitas, rasa, dan budaya lokal menjadi senjata Tim PKK Kabupaten Muba dalam Lomba Masak Rempah se-Sumsel. Didampingi langsung oleh Bupati HM Toha Tohet dan Ketua TP PKK Hj. Fatimah Toha, mereka optimis dan siap membawa pulang prestasi terbaik […]

  • Polda Sumsel dan PTPN IV Bersinergi Kawal Ketahanan Pangan Nasional dan Cegah Karhutla

    Polda Sumsel dan PTPN IV Bersinergi Kawal Ketahanan Pangan Nasional dan Cegah Karhutla

    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat perannya dalam mendukung program strategis nasional melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui audiensi strategis antara Kapolda Sumatera Selatan dan jajaran PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan […]

expand_less