Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan mengamankan seorang pengasuh berinisial NS (37) di Kota Palembang.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah rekaman video kekerasan terhadap seorang balita sempat viral di media sosial. Personel Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel mengamankan NS pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 15.10 WIB.

Korban merupakan anak berinisial FR, berusia 2 tahun 11 bulan, yang diketahui sebagai anak asuh tersangka. Peristiwa kekerasan terjadi di sebuah rumah di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, dan diketahui keluarga korban pada Rabu, 16 September 2026 dini hari.

Kasus tersebut terungkap setelah tersangka menghubungi ibu korban melalui pesan singkat dan mengakui telah memukul korban karena menolak makan. Saat itu, ibu korban sedang berada di luar kota sehingga segera kembali ke Palembang dan meminta agar anaknya diserahkan kepada keluarga.

Keesokan harinya, keluarga korban menerima rekaman video dari seorang tetangga yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap korban. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat memukul, menampar, dan mencekik korban hingga menangis, dengan korban mengalami memar pada bagian dagu.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel. Menindaklanjuti laporan dan informasi mengenai video yang beredar di media sosial, Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mencari keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku.

Kanit I Subdit I Kompol Robert Sihombing melaporkan temuan tersebut kepada Kasubdit I Kompol Bery Juana Putra dan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M. Atas perintah pimpinan, personel kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 15.10 WIB, personel Unit I yang sedang melaksanakan patroli di kawasan Kemuning, Jalan R. Sukamto, mendapati seseorang yang memiliki ciri-ciri menyerupai orang dalam rekaman video dan terlihat hendak melarikan diri.

Petugas kemudian mencocokkan ciri-ciri orang tersebut dengan foto dan rekaman video yang telah diperoleh. Setelah dinilai sesuai, petugas mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Petugas turut mengamankan satu helai pakaian milik tersangka, satu helai pakaian milik korban, serta satu keping media penyimpanan yang berisi rekaman video kekerasan yang sebelumnya beredar di media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyidik bergerak setelah memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang beredar di media sosial.

“Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Andes.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus memberikan perhatian terhadap setiap dugaan kekerasan yang mengancam keselamatan anak.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak. Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan serta memastikan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak ditangani secara profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maruarar Sirait Tekankan Tiga Prinsip Kerja untuk Jajaran Kementerian PKP

    Maruarar Sirait Tekankan Tiga Prinsip Kerja untuk Jajaran Kementerian PKP

    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan motivasi kepada para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PKP. Dalam kunjungannya ke Wisma Karya, Rabu (27/08) sore, Menteri yang akrab disapa Ara ini menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam bekerja. Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya atas […]

  • Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

    Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palembang – Tim jaksa penuntut umum Kejari Palembang, membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 telah merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar. Keempat terdakwa tersebut Agus Rizal mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedy Triwahyudi […]

  • Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    Kepala Bayi Terputus Saat Persalinan di Puskesmas, Bidan Dilaporkan Polisi

    • visibility 202
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH – Seorang bidan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dilaporkan ke Polres Tapteng atas dugaan malapraktik setelah seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi tragis: kepalanya terlepas dari tubuh saat proses persalinan. Mengutip dari postingan tiktok krimi_news Ayah dari bayi malang tersebut, Irawan, telah resmi melaporkan kasus ini pada Selasa (19/8/2025), […]

  • Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

    • visibility 268
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Sebanyak 42 perahu, terdiri dari 12 perahu bidar dan 30 perahu hias, akan memeriahkan Festival Perahu Bidar 2025 yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya diikuti 9 perahu bidar dan 25 perahu hias. Peserta berasal […]

  • Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Telah Pulih, Seluruh Pelanggan PLN UID S2JB Kembali Nikmati Listrik

    Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Telah Pulih, Seluruh Pelanggan PLN UID S2JB Kembali Nikmati Listrik

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Palembang  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu pascagangguan meluas pada jaringan transmisi interkoneksi Sumatra telah kembali normal secara menyeluruh. Sebelumnya, gangguan sistem interkoneksi Sumatera menyebabkan pasokan listrik pada sebagian wilayah kerja PLN UID S2JB di tiga […]

  • KPK Sita Rp26,2 Miliar dan Aset Lain, Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji

    KPK Sita Rp26,2 Miliar dan Aset Lain, Perkuat Bukti Korupsi Kuota Haji

    • visibility 238
    • 0Komentar

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam operasi terbarunya, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dari berbagai pihak yang diduga terlibat. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar 1,6 juta dolar AS atau setara […]

expand_less