Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Medan ke OKU Selatan, Jaringan Sabu Lintas Wilayah Dibongkar Polisi

  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

OKU SELATAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pengedar sabu asal Kota Medan, Sumatera Utara, di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (18/3/2026) melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba di lapangan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terbatas pada wilayah administratif, melainkan telah bergerak lintas provinsi dengan menyasar daerah-daerah tertentu sebagai titik distribusi.

Tersangka berinisial MA (36), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Medan, diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,47 gram.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian yang turun ke lapangan bersama KBO, Kanit I, dan Kanit II. Kehadiran langsung pimpinan operasional memastikan seluruh rangkaian tindakan berjalan cepat, presisi, dan tanpa celah bagi tersangka untuk melarikan diri.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB tanpa menunda waktu.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman informasi di lapangan untuk memastikan identitas target dan lokasi transaksi. Setelah seluruh data terverifikasi, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan pada pukul 00.15 WIB dini hari.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan kecepatan respons aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan malam, langsung bergerak, dan dini hari tersangka sudah diamankan. Ini membuktikan bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku, termasuk yang datang dari luar provinsi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku yang berdomisili di Sumatera Utara beroperasi di wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari pola distribusi narkotika lintas provinsi.

Polres OKU Selatan menilai pola ini menjadi perhatian serius karena jaringan memanfaatkan mobilitas antarwilayah untuk menghindari deteksi aparat di daerah asal.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkotika lintas wilayah.

“Jarak bukan penghalang bagi kami untuk menindak pelaku. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah OKU Selatan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kemampuan deteksi lintas wilayah jajaran Polda Sumsel.

“Kami tidak hanya mengawasi peredaran di dalam wilayah, tetapi juga mampu mendeteksi dan menindak jaringan dari luar provinsi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Polres OKU Selatan memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika, baik lokal maupun luar daerah, untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    • visibility 57
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang. […]

  • Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bengkulu — Siang itu, cahaya matahari menembus rimbunnya pepohonan di Lebong Tambang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Di sebuah rumah kayu sederhana, lampu bohlam berwarna putih untuk pertama kalinya menerangi ruang tamu yang selama ini hanya mengandalkan cahaya seadanya saat malam tiba. Di bawah cahaya tersebut, Singgih Permana tersenyum haru. Bertahun-tahun keluarganya hidup tanpa sambungan listrik mandiri. […]

  • Netanyahu: Tidak Akan Ada Negara Palestina

    Netanyahu: Tidak Akan Ada Negara Palestina

    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAALE ADUMIM, ISRAEL – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menegaskan penolakannya terhadap berdirinya negara Palestina. Pernyataan kontroversial ini ia sampaikan pada hari Jumat (12/9/2025) di Maale Adumim, sebuah permukiman Israel di Tepi Barat. Melansir dari AFF, Dalam acara penandatanganan proyek perluasan permukiman, Netanyahu mengatakan, “Kami akan memenuhi janji kami bahwa tidak akan ada negara […]

  • Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN

    Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN

    • visibility 22
    • 0Komentar

    Palembang – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi tenagarelawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Per 12 Mei 2026, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama denganYayasan Vieki Indira Sriwijaya yang menaungi 10 SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan. Kerja sama tersebut memastikan para relawan SPPG besertaanggota keluarganya terdaftar sebagai peserta […]

  • Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Palembang— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, penyidik berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua wanita yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada […]

  • MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Kukuhkan Posisi Pelopor Bank Emas

    MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Kukuhkan Posisi Pelopor Bank Emas

    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan tertinggi “Best of the Best” dalam ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) 2026. Selain itu, Pegadaian juga berhasil memenangkan sejumlah kategori, yakni Key Elements of Marketing, Tech-Marketing, dan Entrepreneurial Marketing. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan Pegadaian dalam menghadirkan strategi pemasaran yang inovatif, adaptif, […]

expand_less