Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Medan ke OKU Selatan, Jaringan Sabu Lintas Wilayah Dibongkar Polisi

  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

OKU SELATAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pengedar sabu asal Kota Medan, Sumatera Utara, di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (18/3/2026) melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba di lapangan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terbatas pada wilayah administratif, melainkan telah bergerak lintas provinsi dengan menyasar daerah-daerah tertentu sebagai titik distribusi.

Tersangka berinisial MA (36), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Medan, diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,47 gram.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian yang turun ke lapangan bersama KBO, Kanit I, dan Kanit II. Kehadiran langsung pimpinan operasional memastikan seluruh rangkaian tindakan berjalan cepat, presisi, dan tanpa celah bagi tersangka untuk melarikan diri.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB tanpa menunda waktu.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman informasi di lapangan untuk memastikan identitas target dan lokasi transaksi. Setelah seluruh data terverifikasi, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan pada pukul 00.15 WIB dini hari.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan kecepatan respons aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan malam, langsung bergerak, dan dini hari tersangka sudah diamankan. Ini membuktikan bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku, termasuk yang datang dari luar provinsi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku yang berdomisili di Sumatera Utara beroperasi di wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari pola distribusi narkotika lintas provinsi.

Polres OKU Selatan menilai pola ini menjadi perhatian serius karena jaringan memanfaatkan mobilitas antarwilayah untuk menghindari deteksi aparat di daerah asal.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkotika lintas wilayah.

“Jarak bukan penghalang bagi kami untuk menindak pelaku. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah OKU Selatan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kemampuan deteksi lintas wilayah jajaran Polda Sumsel.

“Kami tidak hanya mengawasi peredaran di dalam wilayah, tetapi juga mampu mendeteksi dan menindak jaringan dari luar provinsi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Polres OKU Selatan memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika, baik lokal maupun luar daerah, untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    • visibility 132
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Warga Jalan Patimura, RT 07, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan hilangnya seorang bocah laki-laki bernama Paby Zawata (10). Paby dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak Kamis, 14 Agustus 2025, setelah disuruh ayahnya, Burhan Dahri, untuk membeli perlengkapan sekolah. Mengutip dari Tribunnesumsel, Menurut keterangan Burhan, peristiwa itu […]

  • Dinas Pendidikan Palembang Dorong Penyelesaian Damai, Mediasi P3K SDN 241 Masih Berproses

    Dinas Pendidikan Palembang Dorong Penyelesaian Damai, Mediasi P3K SDN 241 Masih Berproses

    • visibility 109
    • 0Komentar

    Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Inspektorat Kota Palembang memfasilitasi mediasi antara seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial DF dan Kepala SDN 241 Palembang, terkait pembagian tugas di lingkungan sekolah. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu dihadiri oleh kedua pihak bersangkutan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat. Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    • visibility 142
    • 0Komentar

    MEDAN – Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM bukan hanya karena alasan sepele. Meski awalnya ramai diberitakan karena kedapatan bermain HP saat pengarahan gubernur, ternyata ada sederet pelanggaran serius yang menjadi dasar pencopotan tersebut. Dalam salinan surat keputusan yang beredar, Puji dijatuhi […]

  • Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    • visibility 134
    • 0Komentar

    Dendam yang membara akibat bayaran kencan yang tak sesuai harapan mendorong dua remaja, DO (15) dan RO (14), nekat merencanakan pembunuhan sadis terhadap seorang waria pemilik salon bernama Dainuro alias Danu (41). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pembunuhan keji ini bermula dari rasa sakit hati kedua […]

  • Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    • visibility 100
    • 0Komentar

    Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023. Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang […]

  • BRI dan PKK Palembang Sinergi, Dorong UMKM Naik Kelas

    BRI dan PKK Palembang Sinergi, Dorong UMKM Naik Kelas

    • visibility 137
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Kolaborasi strategis antara Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) diharapkan mampu memberi dorongan baru bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pertemuan yang diadakan di Setda Kota Palembang pada Kamis (3/7/2025) menjadi titik awal sinergi ini, khususnya untuk memperkuat pelaku usaha kecil yang didominasi […]

expand_less
Skip to toolbar